Permintaan Tambahan Margin

A A

Ilustrasi: Kamus. [Cekricek.id]

Apa pengertian Permintaan Tambahan Margin?

Pengertian Permintaan Tambahan Margin adalah permintaan dari pialang surat berharga atau lembaga kliring kepada anggota-anggota kliring untuk menambah dana dan/atau agunan untuk menutup posisi rugi; di Indonesia kliring untuk bank hanya dilakukan oleh Bank Indonesia; hingga kini, agunan berupa saham dilarang di Indonesia (margin call).

Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.

Itulah pengertian Permintaan Tambahan Margin. Courtesy of Cekricek.id.

Bagikan

Baca Juga

Wesel Tagih ke Luar
Wesel Tagih
Wesel Jangka Panjang
Wesel Dolar
Wesel Dagang
Wesel Berjangka