Apa pengertian Tingkat Upah?
Pengertian Tingkat Upah adalah jumlah upah yang dibayarkan berdasarkan satuan ukuran kerja, misalnya satuan waktu, seperti harian, mingguan, atau satuan hasil, seperti pengapuran dinding per m2, penggalian tanah per m3, dan menjahit baju per potong (wage rate).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Tingkat Upah. Courtesy of Cekricek.id.
Istilah lain di Kamus Perbankan
Lihat daftar lengkap Kamus Perbankan
Koleksi lain: Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia









