Berita terbaru, terkini dan berita pilihan hari ini: Seorang Istri sah di Medan dipenjarakan oleh sang pelakor atas dugaan penganiayaan.
Cekricek.id, Medan - Kalau biasanya istri sah yang memenjarakan pelakor, namun kali ini tampaknya malah kebalikannya. Malah sang pelakor alias perebut laki orang inilah yang memenjarakan istrinya. Kok bisa?
Ia aralah Debi Novita yang dilaporkan oleh seorang wanita yang merupakan selingkuhan suaminua sendiri.
Debi merupakan istri sah dari suaminya yang merupkan seorang oknum polisi, ARH yang bertugas di Medan. Debi mengaku dirinya dilaporkan oleh sang perebut suaminya itu atas kasus penganiayaan.
"Saya dilaporkan menganiaya dia (TNS), karena kemarin memang saya pernah bercekcok mulut tahun semalam sama dia" kata Debi dilansir Tribunnews, Rabu (2/2/2022).
Diketahui, selingkuhan suaminya itu merupakan seorang dokter. Debi menyampaikan bahwa perselingkuhan suaminya dengan dokter itu sudah sejak Oktober 2021 lalu. Debi lantas menceritakan peristiwa di mana ia melihat dengan mata kepalanya sendiri bahwa suaminya memang berselingkuh dengan sang dokter.
Pergoki Suami Berselingkuh dengan Pelakor di Dalam Mobil
Kala itu, Debi memergoki sang suami yang bertugas di Polsek Percut Seituan sedang berduaan di dalam mobil suaminya bersama sang dokter, TNS. Lantaran geram ia pun mengaku sempat beradu mulut dengan sang pelakor tersebut. Namun malah dirinya yang dilaporkan atas dugaan penganiayaan.
"Saya mendapati suami saya dalam mobil itu dengan perempuan, tapi perempuan itu melaporkan saya menganiaya" tandasnya.
Tentunya hal tersebut membuat Debi kaget. Bagaimana tidak, ia mendapat dua surat panggilan sekaligus dari Kepala Lingkungan (Kepling) tempat ia tinggal.
"Saya dapat panggilan sekali dua saya dapat. Terkait surat pemanggilan atas penganiayaan," sebutnya.
Selanjutanya, Debi pun mendatangi Polretable Medan. Ia tak hanya memenuhi panggilan tersebut.
Namun juga ingin mempertanyakan tindaklajut kasus perseligkuhan suaminya bersama sang pelakor yang melaporkannya itu.
"Menunggu jawaban Dumas, sayakemarin juga melaporan suami saya yang sudah menikah lagi," ujarnya.
Lebih lanjut, Debi pun berharap agar laporannya terhadap suaminya yang telah menikah lagi juga segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
"Saya berharap untuk ditindaklanjuti. Saya istri sah nya. Anak saya terlantar tidak mendapat kasih sayang dari papan ya, anak saya kan dititipkan tempat saudara, dia tinggal sama dengan perempuan itu," ujarnya.
Ia juga berharap kepada suaminya, agar bisa memikirkan nasib empat orang anaknya yang kini terlantar.
"Saya maunya dia pikirkanlah masa depan anak-anak. Sayang minta keadilan sebagai seorang istri sebagai seorang ibu Bhayangkari dan sebagai ibu jangan dipisahkan dengan anak-anak. Anak saya empat yang tiga diambil nya," katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Firdaus mengatakan akan mengecek hasil pemeriksaaan tersebut.
"Saya cek dulu ya," pungkasnya kepada Tribunnews.
Saat artikel ini ditulis, belum ada konfirmasi kelanjutan kasus sang istri sah tersebut.