PT Bukit Asam Transformasi Lahan Bekas Tambang menjadi Kebun Buah

PT Bukit Asam Transformasi Lahan Bekas Tambang menjadi Kebun Buah

PT Bukit Asam Transformasi Lahan Bekas Tambang menjadi Kebun Buah. [Ist]

PT Bukit Asam Tbk mengubah lahan bekas tambang menjadi kebun buah seluas 1,6 hektare di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, sebagai bentuk komitmen perusahaan terhadap lingkungan. Dalam upaya mencapai Net Zero Emission pada 2060, PTBA menerapkan praktik pertambangan yang baik dan telah melakukan reklamasi lebih dari 2.000 hektare.

Cekricek.id, Muara Enim - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) telah mengubah lahan bekas tambang seluas 1,6 hektare di Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), menjadi kebun buah sebagai bagian dari peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023.

Dalam keterangan resminya pada Sabtu (8/7/2023), Corporate Secretary Bukit Asam, Apollonius Andwie, menyatakan bahwa perusahaan memiliki komitmen yang kuat terhadap lingkungan dan ini merupakan salah satu wujud nyata dari komitmen tersebut. Bukit Asam sepenuhnya mendukung program pemerintah untuk mencapai Net Zero Emission pada tahun 2060 atau sebelumnya.

Dalam kegiatan tersebut, PTBA melakukan kultivasi sebanyak 1.000 batang pohon nangka di lahan bekas tambang. Kegiatan ini melibatkan manajemen PTBA, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muara Enim, Duta Lingkungan Kabupaten Muara Enim, Akademi Komunitas Industri Pertambangan Bukit Asam (AKIPBA), serta mitra kerja. Menurut Andwie, pembinaan ini bertujuan untuk mengubah lahan bekas tambang menjadi lahan yang produktif.

Salah satu tujuan dari transformasi ini adalah untuk menciptakan kebun buah-buahan yang dapat menjadi sarana edukasi dan wisata bagi masyarakat sekitar. Corporate Secretary Bukit Asam menjelaskan bahwa saat ini terdapat lahan bekas tambang seluas 10 hektare yang telah dimanfaatkan untuk kebun buah. Berbagai jenis buah seperti nangka, durian, mangga, kelengkeng, matoa, jambu air, dan alpukat ditanam di kebun ini.

Selain mengubah lahan bekas tambang menjadi lahan produktif, PTBA juga menerapkan praktek pertambangan yang baik (Good Mining Practice) dengan program dekarbonisasi. Hal ini merupakan dukungan PTBA terhadap pemerintah dalam mencapai target Net Zero Emission pada tahun 2060 atau sebelumnya. Andwie juga menambahkan bahwa hingga Desember 2022, PTBA telah melakukan reklamasi lahan seluas 2.151,84 hektare dan telah ditanami sebanyak 2.689.800 batang pohon.

Corporate Secretary Bukit Asam juga menegaskan bahwa pengelolaan operasional perusahaan yang berkaitan dengan lingkungan hidup telah sesuai dengan standar internasional. PTBA telah mendapatkan sertifikasi ISO 14001:2015 Manajemen Lingkungan sebagai bukti komitmen perusahaan dalam menjaga lingkungan.

Dengan transformasi lahan bekas tambang menjadi kebun buah yang produktif, PT Bukit Asam Tbk memberikan kontribusi nyata dalam menjaga lingkungan sekaligus menciptakan sarana edukasi dan wisata bagi masyarakat sekitar.

Baca juga: Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL)

Melalui program dekarbonisasi dan komitmen untuk mencapai Net Zero Emission pada tahun 2060, PTBA menunjukkan peran aktifnya dalam mendukung upaya pemerintah dalam mengatasi perubahan iklim. Dengan adanya sertifikasi ISO 14001:2015 Manajemen Lingkungan, PTBA memberikan jaminan bahwa pengelolaan operasional perusahaan telah memenuhi standar internasional.

Temukan berita Muara Enim terbaru hari ini dan terkini seputar peristiwa, politik, hukum, kriminal, budaya, sejarah, hiburan, dan gaya hidup hanya di Cekricek.id.

Baca Juga

Cekricek.id: Berita Terbaru: Polisi Tangkap Pelaku Perampok Sadis yang Terlibat Pembunuhan di Sumsel
Polisi Tangkap Pelaku Perampok Sadis yang Terlibat Pembunuhan di Sumsel
Kecelakaan Tol Kayu Agung: Pemimpin Partai Gelora PALI Meninggal
Kecelakaan Tol Kayu Agung: Pemimpin Partai Gelora PALI Meninggal
Gunung Dempo Erupsi: Update Terkini dari Pos Pemantau Gunung Api
Gunung Dempo Erupsi: Update Terkini dari Pos Pemantau Gunung Api
Kejati Sumsel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi dalam Akuisisi PT. SBS oleh PT. BA
Kejati Sumsel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi dalam Akuisisi PT. SBS oleh PT. BA
Pengedar narkoba ditangkap oleh Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh di kediamannya di Kecamatan Situjuh
Pengedar Narkoba Ditangkap Setelah Buron Tiga Bulan di Situjuh
Komunitas Seabolga melakukan aksi bersih-bersih pantai di Kota Wisata Sibolga untuk menjaga kelestarian lingkungan pesisir
Komunitas Seabolga Bangkitkan Kesadaran Lingkungan demi Masa Depan Kota Wisata Sibolga