<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	 xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" >

<channel>
	<title>Sastra Jawa - Cekricek.id</title>
	<atom:link href="https://cekricek.id/tag/sastra-jawa/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://cekricek.id</link>
	<description>Berita Terkini dan Terbaru Hari Ini</description>
	<lastBuildDate>Mon, 31 Aug 2026 07:31:50 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	

<image>
	<url>https://cekricek.id/wp-content/uploads/2021/01/cropped-Fav-512-1-150x150.png</url>
	<title>Sastra Jawa - Cekricek.id</title>
	<link>https://cekricek.id</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Hadiah Sayembara Sastra Jogja Turun, Danais Naik</title>
		<link>https://cekricek.id/danais-sayembara-sastra-yogyakarta/</link>
					<comments>https://cekricek.id/danais-sayembara-sastra-yogyakarta/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Rola Cantika]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 01 Sep 2026 11:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Rona]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Keistimewaan]]></category>
		<category><![CDATA[Kebijakan Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Sastra Jawa]]></category>
		<category><![CDATA[Yogyakarta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cekricek.id/?p=272834</guid>

					<description><![CDATA[<a href="https://cekricek.id/danais-sayembara-sastra-yogyakarta/" title="Hadiah Sayembara Sastra Jogja Turun, Danais Naik" rel="nofollow"><img width="1200" height="675" src="https://cekricek.id/wp-content/uploads/2026/08/2026-09-01-malioboro-senja.webp" class="webfeedsFeaturedVisual wp-post-image" alt="Sebuah gerobak dagangan di kawasan Malioboro Yogyakarta pada waktu senja" style="display: block; margin: auto; margin-bottom: 5px;max-width: 100%;" link_thumbnail="1" decoding="async" fetchpriority="high" srcset="https://cekricek.id/wp-content/uploads/2026/08/2026-09-01-malioboro-senja.webp 1200w, https://cekricek.id/wp-content/uploads/2026/08/2026-09-01-malioboro-senja-300x169.webp 300w, https://cekricek.id/wp-content/uploads/2026/08/2026-09-01-malioboro-senja-768x432.webp 768w, https://cekricek.id/wp-content/uploads/2026/08/2026-09-01-malioboro-senja-800x450.webp 800w, https://cekricek.id/wp-content/uploads/2026/08/2026-09-01-malioboro-senja-640x360.webp 640w, https://cekricek.id/wp-content/uploads/2026/08/2026-09-01-malioboro-senja-150x84.webp 150w" sizes="(max-width: 1200px) 100vw, 1200px" title="Hadiah Sayembara Sastra Jogja Turun, Danais Naik 1"></a><p>Kajian di jurnal ARNAWA menelusuri hadiah sayembara sastra Dinas Kebudayaan DIY yang menyusut di tengah Dana Keistimewaan yang membesar.</p>
<p>Artikel ini pertama kali terbit di <a rel="nofollow" href="https://cekricek.id">Cekricek.id</a>. Ditulis oleh <a rel="nofollow" href="https://cekricek.id/author/rolacantika/">Rola Cantika</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<a href="https://cekricek.id/danais-sayembara-sastra-yogyakarta/" title="Hadiah Sayembara Sastra Jogja Turun, Danais Naik" rel="nofollow"><img width="1200" height="675" src="https://cekricek.id/wp-content/uploads/2026/08/2026-09-01-malioboro-senja.webp" class="webfeedsFeaturedVisual wp-post-image" alt="Sebuah gerobak dagangan di kawasan Malioboro Yogyakarta pada waktu senja" style="display: block; margin: auto; margin-bottom: 5px;max-width: 100%;" link_thumbnail="1" decoding="async" srcset="https://cekricek.id/wp-content/uploads/2026/08/2026-09-01-malioboro-senja.webp 1200w, https://cekricek.id/wp-content/uploads/2026/08/2026-09-01-malioboro-senja-300x169.webp 300w, https://cekricek.id/wp-content/uploads/2026/08/2026-09-01-malioboro-senja-768x432.webp 768w, https://cekricek.id/wp-content/uploads/2026/08/2026-09-01-malioboro-senja-800x450.webp 800w, https://cekricek.id/wp-content/uploads/2026/08/2026-09-01-malioboro-senja-640x360.webp 640w, https://cekricek.id/wp-content/uploads/2026/08/2026-09-01-malioboro-senja-150x84.webp 150w" sizes="(max-width: 1200px) 100vw, 1200px" title="Hadiah Sayembara Sastra Jogja Turun, Danais Naik 3"></a><p><strong>Cekricek.id</strong> &#8212; Ardian Nugraha Priyatama membuka laporan penelitiannya dengan satu sajak Joko Pinurbo. Penyair itu menulis &#8220;Jogja terbuat dari rindu, pulang, dan angkringan&#8221; dalam buku <em>Surat Kopi</em>, dan Pemerintah Yogyakarta mengabadikan kalimat tersebut pada sebuah dinding di Teras Malioboro. Bagi Ardian, peneliti dari Komunitas Kandang Kebo, dinding itu adalah contoh paling kasatmata dari romantisasi keistimewaan Yogyakarta. Ia menyebut gejala serupa juga terdengar dalam lagu Jogja Hip Hop Foundation dan lagu Adhitia Sofyan.</p>
<p>Kajian Ardian terbit dengan judul <em>Glorifikasi terhadap Keistimewaan Yogyakarta dalam Sayembara Cipta Sastra Dinas Kebudayaan Daerah Istimewa Yogyakarta</em>. Artikel itu dimuat di jurnal <em>ARNAWA</em> Volume 4 Nomor 1 tahun 2026, halaman 59 sampai 73. Dua pertanyaan ia ajukan di awal. Bagaimana hubungan Dana Keistimewaan dengan kesusastraan pada lomba-lomba Dinas Kebudayaan DIY, dan bagaimana wacana glorifikasi keistimewaan terus diproduksi lewat karya para pemenangnya.</p>
<h2 class="wp-block-heading">Membaca Undang-Undang dan Perdais</h2>
<figure class="wp-block-image size-large"><img width="1200" height="675" decoding="async" src="https://cekricek.id/wp-content/uploads/2026/08/2026-09-01-teras-malioboro-w.webp" alt="Pintu masuk Teras Malioboro dengan pengunjung dan pedagang di dalamnya" class="wp-image-273267" title="Hadiah Sayembara Sastra Jogja Turun, Danais Naik 2" srcset="https://cekricek.id/wp-content/uploads/2026/08/2026-09-01-teras-malioboro-w.webp 1200w, https://cekricek.id/wp-content/uploads/2026/08/2026-09-01-teras-malioboro-w-300x169.webp 300w, https://cekricek.id/wp-content/uploads/2026/08/2026-09-01-teras-malioboro-w-768x432.webp 768w, https://cekricek.id/wp-content/uploads/2026/08/2026-09-01-teras-malioboro-w-800x450.webp 800w, https://cekricek.id/wp-content/uploads/2026/08/2026-09-01-teras-malioboro-w-640x360.webp 640w, https://cekricek.id/wp-content/uploads/2026/08/2026-09-01-teras-malioboro-w-150x84.webp 150w" sizes="(max-width: 1200px) 100vw, 1200px" /><figcaption class="wp-element-caption">Teras Malioboro, Yogyakarta. (Foto: Wikimedia Commons)</figcaption></figure>
<p>Sebelum menyentuh anggaran, Ardian mundur jauh ke belakang. Ia mengutip Harjanto dan M.C. Ricklefs untuk menempatkan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755, yang membelah Mataram menjadi dua. Wilayah barat diserahkan kepada Mangkubumi, wilayah timur kepada Pakubuwono III. Dari Ricklefs pula ia mengambil catatan tentang Natakusuma, yang pada 1813 dianugerahi daerah merdeka oleh Inggris dan gelar Pakualam I.</p>
<p>Bagian berikutnya diisi dua nama yang lebih dikenal. Hamengku Buwono IX dan Paku Alam VIII merespons proklamasi pada 18 Agustus 1945, lalu menerbitkan Amanat pada 5 September 1945. Integrasi keduanya baru terjadi lewat Amanat 30 Oktober 1945. Mengutip buku <em>Membongkar Mitos Keistimewaan Yogyakarta</em> karya Rozaki dan Totok, Ardian mencatat sumbangan Hamengku Buwono IX sebesar enam juta Gulden agar roda pemerintahan Republik tetap berjalan, yang kemudian dibalas dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950.</p>
<p>Dari sejarah itu Ardian bergerak ke dokumen hukum yang lebih baru. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 mengatur ulang status keistimewaan, dan Pasal 42 ayat 1 menyediakan pendanaan lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Dana Keistimewaan, yang ia sebut Danais, dialokasikan pada 2012 dan mulai dicairkan pada 2013. Merujuk temuan Badan Pemeriksa Keuangan tahun itu, jumlah awalnya sekitar 500 miliar rupiah dan tidak masuk ke dalam APBD.</p>
<p><strong>Baca juga</strong> <a href="https://cekricek.id/semarang-night-carnival-perajin-kostum/">Semarang Night Carnival dan Perajin Kostum di Baliknya</a></p>
<p>Ardian lalu menelusuri peraturan turunannya satu per satu. Perdais Nomor 1 Tahun 2013 Pasal 35 memberi Yogyakarta kewenangan kebudayaan, sementara Pasal 40 dan Pasal 42 memasukkan bahasa dan sastra Jawa ke dalamnya. Perdais Nomor 1 Tahun 2018 dan Perdais Nomor 1 Tahun 2022 menempatkan urusan itu di tangan Dinas Kebudayaan atau Kundha Kabudayan. Kesimpulan pertamanya jelas: penggunaan Danais di bidang kebudayaan sudah sesuai ketentuan.</p>
<h2 class="wp-block-heading">Menghitung Ulang Laporan Paniradya</h2>
<p>Persoalan menurut Ardian justru muncul pada pertanggungjawabannya. Ia mengutip kajian anggaran Alvaro dan Riza yang dipublikasikan lewat laman Dewan Perwakilan Rakyat, yang mencatat alokasi Danais 2013 hingga 2022 paling banyak jatuh ke bidang kebudayaan, kecuali pada 2016, 2018, dan 2019. Namun ketika Ardian mencari laporan keuangannya, ia hanya menemukan satu berkas yang diunggah Paniradya Kaistimewan, yaitu laporan tahun 2022, dengan angka yang bersifat makro tanpa penjabaran rinci.</p>
<p>Di dalam satu laporan itu Ardian menemukan pos yang ia anggap janggal. Belanja Pegawai tercatat Rp6.467.690.216, di dalamnya ada Belanja Gaji dan Tunjangan ASN sebesar Rp2.858.620.263. Ia membandingkannya dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 163 Tahun 2023 Pasal 14 ayat 6, yang melarang Danais dipakai membiayai aparatur sipil negara. Peraturan itu terbit setahun setelah laporan tersebut, dan menurut Ardian praktik yang sama masih terbaca pada laporan 2023 dan 2024.</p>
<p>Pos kedua yang ia soroti adalah belanja cetak. Ardian mencatat item Belanja Alat atau Bahan untuk Kegiatan Kantor berupa Bahan Cetak senilai Rp785.026.750, atau 34,11 persen dari total Belanja Barang dan Jasa yang berjumlah Rp2.300.940.290. Ia menyandingkannya dengan laporan keuangan Pemerintah Provinsi DIY tahun yang sama, yang memuat setidaknya 83 entri Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan di hampir semua satuan kerja.</p>
<p>Perbandingan ketiga yang disusun Ardian menyangkut prioritas. Belanja Makanan dan Minuman Rapat tercatat Rp648.647.000, sementara Belanja Makanan dan Minuman Aktivitas Lapangan hanya Rp21.500.000, sekitar 3,1 persen dari anggaran rapat. Honorarium Tim Anggaran Pemerintah Daerah mencapai Rp1.837.900.000, jauh di atas honorarium narasumber, moderator, dan panitia acara yang berjumlah Rp496.350.000.</p>
<p><strong>Baca juga</strong> <a href="https://cekricek.id/transformasi-kuda-lumping-mekarlaksana/">Sesepuh Menolak, Kuda Lumping Naik Panggung Wisata</a></p>
<p>Ardian tidak menutup kemungkinan bahwa pembacaannya belum lengkap. Ia menuliskan sendiri bahwa dugaan tentang penurunan hadiah dan kejanggalan pos anggaran itu &#8220;masih menjadi dugaan sementara&#8221;, dan mengusulkan audit serta evaluasi ulang, bukan menyimpulkan adanya penyimpangan yang sudah terbukti. Di catatan kaki ia juga mengakui dokumen asli laporan itu sudah dihapus per 18 Juni 2026, sehingga ia merujuk salinan yang beredar di Scribd.</p>
<h2 class="wp-block-heading">Menyusun Tabel Tema Sayembara</h2>
<p>Dari anggaran, Ardian pindah ke amplop hadiah. Poster sayembara novel berbahasa Jawa 2020 mencantumkan hadiah utama Rp15.000.000, tetapi dibagi untuk lima pemenang sehingga masing-masing menerima sekitar Rp3.000.000 sebelum dipotong pajak. Angka itu ia bandingkan dengan hadiah Rp15.000.000 per karya pada 2015 dan Rp4.000.000 per karya pada 2018 dan 2019. Mengutip Alvaro dan Riza, ia mencatat Danais tahun itu sekitar satu triliun rupiah, dengan 700 miliar untuk kebudayaan.</p>
<p>Pola yang sama ia temukan pada sayembara naskah lakon kethoprak. Pada 2020 sayembara itu dinarasikan bertingkat nasional dengan hadiah Rp20.000.000 untuk sepuluh pemenang, sehingga setiap orang menerima sekitar Rp2.000.000. Setahun kemudian nominalnya menyusut menjadi Rp10.000.000 untuk sepuluh pemenang. Ardian bertanya apakah hilangnya label tingkat nasional yang membuat hadiah turun separuh, lalu menegaskan pertanyaan itu belum terjawab.</p>
<p>Ardian kemudian menyusun tabel tema lomba dari 2017 hingga 2023. Sebagian besar tema mengangkat nilai, tradisi, dan kearifan lokal secara umum. Namun sejumlah tema sangat spesifik, misalnya sayembara kethoprak 2020 tentang Sultan Agung Hanyakrakusuma dan Ratu Kidul, sayembara 2021 tentang Sultan Hamengkubuwono I, lomba puisi 2023 bertema keris, serta sayembara serat 2023 bertema Sumbu Filosofi Yogyakarta.</p>
<p>Perspektif yang dipakai Ardian berasal dari Marx, yang ia kutip lewat artikel Panigrahi terbitan 2025. Dalam kerangka itu, sastra dibaca sebagai bagian dari superstruktur yang mencerminkan ideologi dominan. Karena itu Ardian menulis bahwa &#8220;lomba-lomba ini bukanlah acara seni yang netral&#8221;, melainkan dipakai pemerintah untuk menumbuhkan karya yang memperkuat legitimasi Kasultanan Yogyakarta. Ia tetap mencatat sisi lain: keris diakui UNESCO pada 2005 dan Sumbu Filosofi pada 2023.</p>
<p>Satu nama yang tidak muncul dalam daftar tema justru menarik perhatian Ardian. Merujuk dua buku karya Graaf, ia menyebut Amangkurat I dan pembantaian terhadap lima ribu ulama, lalu mencatat tidak adanya informasi lengkap tentang raja itu di laman resmi Pemerintah Yogyakarta. Yang selalu dielu-elukan, tulisnya, adalah Sultan Agung dan Pangeran Mangkubumi.</p>
<h2 class="wp-block-heading">Membaca Hartini dan Margareth Widhy Pratiwi</h2>
<p>Bukti terakhir Ardian datang dari karya para pemenang. Ia mengutip geguritan berjudul Gunungkidul karya Hartini, yang dimuat Dinas Kebudayaan DIY pada 2019. Dalam sajak itu Gunungkidul digambarkan sudah berubah, makanannya beragam, dan menurut terjemahan yang disediakan Ardian disebut memiliki &#8220;58-an tempat wisata&#8221;. Ardian membandingkannya dengan kenyataan yang ia sebut masih diwarnai kemiskinan dan kekeringan, sambil mengakui pariwisata di sana memang berkembang pesat meski dampaknya belum merata.</p>
<p><strong>Baca juga</strong> <a href="https://cekricek.id/kata-serapan-korea-bahasa-indonesia/">52 Kata Korea Masuk Bahasa Indonesia lewat Hallyu</a></p>
<p>Contoh kedua diambil dari cerkak Supri Legen karya R. Toto Sugiharto. Tokoh penyadap nira dalam cerita itu dihubungkan dengan Ki Ageng Giring, salah satu tokoh awal Mataram. Menurut Ardian, kutipan itu tidak menyebut keistimewaan secara langsung, tetapi mengikat pekerjaan sehari-hari dengan silsilah kekuasaan. Contoh ketiga, cerkak Bali neng Jogja karya Muhammad Hisyam, menyebut Yogyakarta secara terbuka sebagai kota yang istimewa julukannya.</p>
<p>Contoh paling gamblang ia ambil dari novel <em>Ngoyak Ombak Segara Kidul</em> karya Margareth Widhy Pratiwi, pemenang sayembara novel Jawa 2018. Dalam satu adegan, tokoh bernama Andy memandang peta tata ruang Kota Yogyakarta dan berkata bahwa bukan hanya Gunung Merapi yang luar biasa, melainkan juga orang-orang Jogja, dan bahwa rajanya adalah &#8220;raja yang pemikirannya sangat brilian&#8221;. Terjemahan dari bahasa Jawa itu disediakan Ardian sendiri di dalam artikelnya.</p>
<p>Ardian menutup dengan menimbang dua hal sekaligus. Ia menilai narasi keistimewaan berguna sebagai promosi wisata dan pengakuan internasional, tetapi menyebutnya belum dibarengi perbaikan kehidupan masyarakat dan apresiasi kepada penulisnya. Kajiannya bersifat deskriptif kualitatif atas peraturan, unggahan resmi, dan karya pemenang, bukan audit keuangan, dan hanya satu laporan tahunan yang bisa ia buka. Dari situ ia kembali ke dinding Teras Malioboro tempat sajak Joko Pinurbo dilukis, dan bertanya apakah Yogyakarta masih istimewa.</p>
<p>Artikel ini pertama kali terbit di <a rel="nofollow" href="https://cekricek.id">Cekricek.id</a>. Ditulis oleh <a rel="nofollow" href="https://cekricek.id/author/rolacantika/">Rola Cantika</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cekricek.id/danais-sayembara-sastra-yogyakarta/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Cerkak 1983 Suparto Brata dan Rasa Selalu Diawasi</title>
		<link>https://cekricek.id/cerkak-suparto-brata-panoptikon/</link>
					<comments>https://cekricek.id/cerkak-suparto-brata-panoptikon/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Dina Adriana]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 01 Sep 2026 10:00:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Rona]]></category>
		<category><![CDATA[Cerita Pendek]]></category>
		<category><![CDATA[Orde Baru]]></category>
		<category><![CDATA[Sastra Jawa]]></category>
		<category><![CDATA[Suparto Brata]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://cekricek.id/?p=272832</guid>

					<description><![CDATA[<a href="https://cekricek.id/cerkak-suparto-brata-panoptikon/" title="Cerkak 1983 Suparto Brata dan Rasa Selalu Diawasi" rel="nofollow"><img width="1200" height="675" src="https://cekricek.id/wp-content/uploads/2026/08/2026-09-01-rumah-sinyal-stasiun.webp" class="webfeedsFeaturedVisual wp-post-image" alt="Bangunan rumah sinyal berdiri di tepi rel kereta api dengan tiang sinyal di sampingnya" style="display: block; margin: auto; margin-bottom: 5px;max-width: 100%;" link_thumbnail="1" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://cekricek.id/wp-content/uploads/2026/08/2026-09-01-rumah-sinyal-stasiun.webp 1200w, https://cekricek.id/wp-content/uploads/2026/08/2026-09-01-rumah-sinyal-stasiun-300x169.webp 300w, https://cekricek.id/wp-content/uploads/2026/08/2026-09-01-rumah-sinyal-stasiun-768x432.webp 768w, https://cekricek.id/wp-content/uploads/2026/08/2026-09-01-rumah-sinyal-stasiun-800x450.webp 800w, https://cekricek.id/wp-content/uploads/2026/08/2026-09-01-rumah-sinyal-stasiun-640x360.webp 640w, https://cekricek.id/wp-content/uploads/2026/08/2026-09-01-rumah-sinyal-stasiun-150x84.webp 150w" sizes="auto, (max-width: 1200px) 100vw, 1200px" title="Cerkak 1983 Suparto Brata dan Rasa Selalu Diawasi 4"></a><p>Kajian ARNAWA 2025 membaca cerkak Seksi saka Menara karya Suparto Brata, tentang penjaga sinyal kereta yang tak berani memakai uang temuan.</p>
<p>Artikel ini pertama kali terbit di <a rel="nofollow" href="https://cekricek.id">Cekricek.id</a>. Ditulis oleh <a rel="nofollow" href="https://cekricek.id/author/dinaadriana/">Dina Adriana</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<a href="https://cekricek.id/cerkak-suparto-brata-panoptikon/" title="Cerkak 1983 Suparto Brata dan Rasa Selalu Diawasi" rel="nofollow"><img width="1200" height="675" src="https://cekricek.id/wp-content/uploads/2026/08/2026-09-01-rumah-sinyal-stasiun.webp" class="webfeedsFeaturedVisual wp-post-image" alt="Bangunan rumah sinyal berdiri di tepi rel kereta api dengan tiang sinyal di sampingnya" style="display: block; margin: auto; margin-bottom: 5px;max-width: 100%;" link_thumbnail="1" decoding="async" loading="lazy" srcset="https://cekricek.id/wp-content/uploads/2026/08/2026-09-01-rumah-sinyal-stasiun.webp 1200w, https://cekricek.id/wp-content/uploads/2026/08/2026-09-01-rumah-sinyal-stasiun-300x169.webp 300w, https://cekricek.id/wp-content/uploads/2026/08/2026-09-01-rumah-sinyal-stasiun-768x432.webp 768w, https://cekricek.id/wp-content/uploads/2026/08/2026-09-01-rumah-sinyal-stasiun-800x450.webp 800w, https://cekricek.id/wp-content/uploads/2026/08/2026-09-01-rumah-sinyal-stasiun-640x360.webp 640w, https://cekricek.id/wp-content/uploads/2026/08/2026-09-01-rumah-sinyal-stasiun-150x84.webp 150w" sizes="auto, (max-width: 1200px) 100vw, 1200px" title="Cerkak 1983 Suparto Brata dan Rasa Selalu Diawasi 6"></a><p><strong>Cekricek.id</strong> &#8212; Lampu-lampu stasiun baru saja menyala ketika Poniran merangkak turun dari menara sinyal tempatnya berjaga. Jadwal kereta sedang kosong. Hatinya berdegup. Kakinya sudah dingin sebelum ia melangkah. Matanya menyapu petak tanah tempat seorang lelaki berbaju merah menikam lelaki berbaju hijau sore tadi, merampas tas korban, melemparkannya, lalu lari begitu kereta datang. Poniran berjalan pelan, berlagak seperti orang yang sedang mencari tempat buang air kecil, menuju tas itu.</p>
<p>Adegan itu bukan laporan peristiwa. Ia potongan dari sebuah cerkak &#8212; cerita pendek berbahasa Jawa &#8212; berjudul Seksi saka Menara karya Suparto Brata, yang dibedah Ajeng Aisyah Fitria dari Komunitas Jangkah Nusantara bersama Ardian Nugraha Priyatama dari Komunitas Kandang Kebo. Kajian keduanya, <em>Efek Panoptikon Orde Baru dalam Cerkak Berjudul Seksi Saka Menara Karya Suparto Brata</em>, terbit di jurnal ARNAWA Volume 3 Nomor 1 tahun 2025.</p>
<p>Poniran seorang penjaga sinyal kereta. Gajinya tidak cukup. Anaknya hendak mendaftar SMA dan biaya ujiannya tidak terbayar. Dari atas menara ia menyaksikan pembunuhan itu dari awal sampai selesai, menunggu polisi selesai memeriksa lokasi dan pergi, lalu turun. Tas yang ia pungut berisi lembaran uang. Tiga puluh juta rupiah. Persoalan anaknya, untuk sesaat, terasa selesai malam itu juga.</p>
<h2 class="wp-block-heading">Malam Ketika Tas Itu Dipungut dan Pintu Menara Dikunci</h2>
<figure class="wp-block-image size-large"><img loading="lazy" width="1200" height="675" decoding="async" src="https://cekricek.id/wp-content/uploads/2026/08/2026-09-01-kereta-melintas-sawah-w.webp" alt="Rangkaian kereta api melintas di antara petak sawah" class="wp-image-273271" title="Cerkak 1983 Suparto Brata dan Rasa Selalu Diawasi 5" srcset="https://cekricek.id/wp-content/uploads/2026/08/2026-09-01-kereta-melintas-sawah-w.webp 1200w, https://cekricek.id/wp-content/uploads/2026/08/2026-09-01-kereta-melintas-sawah-w-300x169.webp 300w, https://cekricek.id/wp-content/uploads/2026/08/2026-09-01-kereta-melintas-sawah-w-768x432.webp 768w, https://cekricek.id/wp-content/uploads/2026/08/2026-09-01-kereta-melintas-sawah-w-800x450.webp 800w, https://cekricek.id/wp-content/uploads/2026/08/2026-09-01-kereta-melintas-sawah-w-640x360.webp 640w, https://cekricek.id/wp-content/uploads/2026/08/2026-09-01-kereta-melintas-sawah-w-150x84.webp 150w" sizes="auto, (max-width: 1200px) 100vw, 1200px" /><figcaption class="wp-element-caption">Kereta api melintas persawahan di Jawa. (Foto: Wikimedia Commons)</figcaption></figure>
<p>Ia naik kembali ke menaranya. Pintu dikunci. Padahal pintu itu biasanya tidak pernah dikunci, dan di bawah sudah terpasang peraturan tertulis bahwa siapa pun dilarang masuk kecuali petugas, lengkap dengan sebutan Pasal 551. Tidak ada yang mengejarnya. Tidak ada yang melihatnya. Tangan Poniran tetap memutar kunci, dan bunyi grendelnya terdengar terlalu keras di telinganya sendiri. Ia bahkan belum sempat membuka tas itu.</p>
<p>Dalam kegelapan, ia merasa sedang dilihat. Kalimatnya di dalam cerkak, dalam terjemahan yang disertakan kedua peneliti, berbunyi begini: &#8220;Menurutnya di tempat yang gelap, tempat yang hitam itu, ada mata yang mengawasi.&#8221; Tidak ada siapa-siapa di sana. Justru gelap itulah yang membuatnya aman dari penglihatan orang. Ajeng dan Ardian menjadikan kalimat pendek tersebut titik masuk seluruh analisis mereka.</p>
<p><strong>Baca juga</strong> <a href="https://cekricek.id/lokomotif-uap-silukah-sijunjung/">Lokomotif Uap Silukah, Saksi Jalur Maut Sijunjung</a></p>
<p>Nama untuk keadaan itu mereka ambil dari Michel Foucault: efek panoptikon. Istilahnya berasal dari rancangan penjara Jeremy Bentham tahun 1791, berupa sel-sel melingkar yang mengelilingi satu menara pengawas di tengah, dengan lampu menyorot acak sehingga tahanan tidak pernah tahu kapan dirinya sedang dilihat. Foucault memindahkan rancangan itu keluar dari penjara, ke sekolah, rumah sakit, dan barak, tempat kepatuhan tumbuh tanpa perlu ada penjaga yang benar-benar mengawasi.</p>
<p>Rancangan itu, tulis kedua peneliti mengutip Semple (1987), tidak hanya menaruh pengawas di menara. Tahanan mengawasi tahanan lain. Sipir diawasi inspektur, inspektur diawasi sipir, dan seluruh bangunan terbuka untuk dilihat publik. Pengawasan bergerak menyamping, bukan semata dari atas ke bawah. Kesetiaan antartahanan luruh, digantikan kecurigaan. Dari titik itulah ketakutan Poniran mereka baca: yang mengancamnya bukan satu pihak, melainkan segala arah.</p>
<p>Tas kulit itu ternyata tidak bisa dibuka tanpa dirusak. Poniran menimbang. Kalau disobek, tasnya rusak; kalau utuh, tas itu masih bisa dipakai. Lalu pikirannya berbelok ke arah lain. Orang akan menoleh kalau seorang penjaga sinyal kereta tiba-tiba menenteng tas kantoran. Pada titik itu, tulis kedua peneliti, yang lebih dulu menghukum Poniran bukan polisi, melainkan tatapan tetangganya sendiri.</p>
<p>Sumber rasa diawasi itu tidak tunggal. Ada agama, yang menanamkan keyakinan bahwa perbuatan buruk dicatat sebagai dosa. Ada adat istiadat, yang menghukum lewat sanksi sosial berupa hujatan dan pengucilan. Ada pula pembunuh itu sendiri, yang membuat Poniran menghitung diam-diam: kalau orang berani membunuh sesamanya, aturan apa lagi yang akan ia patuhi? Ketiganya sudah bekerja sebelum polisi masuk ke dalam ceritanya.</p>
<h2 class="wp-block-heading">Berbulan-bulan Uang Itu Terkunci dan Tidak Pernah Berkurang</h2>
<p>Malam-malam berikutnya berjalan tanpa kejadian. Poniran mencari kabar di koran, memeriksa apakah ada berita tentang tas yang hilang. Tidak ada. Uang itu tetap terkunci di lemarinya, tidak berani dibuka, tidak berani diambil. Ia berjanji pada dirinya sendiri: tiga hari lagi, kalau tetap sepi, uang itu akan dibawa pulang sedikit demi sedikit tanpa tasnya, karena tasnya terlalu mencolok. Tiga hari berlalu. Ia tidak membawa apa-apa.</p>
<p><strong>Baca juga</strong> <a href="https://cekricek.id/pembubaran-sdsb-1993/">Kios Dibakar dan Akhir SDSB pada 25 November 1993</a></p>
<p>Rencananya batal karena ia berpapasan dengan si pembunuh yang saat itu masih berkeliaran. Lalu pelaku tertangkap dan Poniran dipanggil sebagai saksi. Sebulan kemudian polisi menggelar reka adegan di lokasi, menyuruh pelaku mengulangi cara ia menghabisi korbannya. Bagi Poniran, itu tanda bahwa perkaranya belum ditutup dan tas uang masih dicari. Ia tidak bisa tidur.</p>
<p>Sesudah itu dugaannya melebar ke arah yang tidak masuk akal. Ia membayangkan polisi menyebar mata-mata untuk mendengarkan petugas menara sinyal, mencari siapa yang tiba-tiba membeli barang di luar penghasilannya. Ia membayangkan nomor seri tiap lembar uang sudah dicatat, sehingga dirinya akan terlacak begitu berbelanja. Ia sempat merancang siasat berpura-pura menang lotre dana sosial, lalu siasat berutang kepada temannya, Sukardal &#8212; dan menggugurkan keduanya sendiri.</p>
<p>Puncaknya datang tanpa seorang polisi pun mengetuk pintunya. Poniran berjalan sendiri ke kantor polisi membawa bungkusan berisi tiga puluh juta rupiah, menyerahkannya, dan menceritakan semuanya. Di titik inilah Ajeng dan Ardian menaruh simpul bacaan mereka. &#8220;Efek dari kuasa tersebut menciptakan Poniran sebagai bagian dari tubuh-tubuh patuh yang selalu merasa diawasi bahkan di tempat yang paling aman,&#8221; tulis kedua peneliti dalam kesimpulan artikelnya.</p>
<p>Dalam cerkak, sesudah menyerahkan uang itu Poniran merasa ringan. Ia berkata pada dirinya sendiri bahwa menjadi pintar ada sekolahnya, sedangkan menjadi jujur tidak ada sekolahnya dan tidak dianjurkan negara. Setengah bulan terakhir ia merasa menjadi orang kaya dan hidupnya kacau. Hari itu ia merasa tenteram, tidak lagi merasa dimata-matai. Anaknya tetap tidak jadi masuk SMA.</p>
<h2 class="wp-block-heading">Dua Peneliti Menanggalkan Tahun pada Cerita yang Tidak Menyebut Tahun</h2>
<p>Cerkak ini pertama kali dimuat majalah Jaya Baya pada 24 April 1983, lalu masuk buku Trem Antologi Crita Cekak terbitan 2000. Ceritanya sendiri tidak menyebut tahun. Kedua peneliti menyempitkannya dari dalam teks. Tidak ada tokoh Belanda maupun Jepang di dalamnya, dan cerita menyebut zaman kemerdekaan, sehingga latarnya sesudah Agresi Militer II berakhir pada 1949. Kata &#8220;SMA&#8221; muncul di sana, dan menurut Direktorat Pembinaan SMA (2017) istilah itu baru dipakai sejak 1961.</p>
<p>Petunjuk terakhir adalah &#8220;lotre dana sosial&#8221; yang dibayangkan Poniran. Program undian berhadiah bernama Undian Harapan diselenggarakan Yayasan Rehabilitasi Sosial mulai 1974, dihentikan pada 1978, lalu dibuka lagi dengan nama KSSB pada 1979. Dari rangkaian tanggal itu kedua peneliti menempatkan latar cerita pada rentang 1974 sampai 1983, yaitu masa pemerintahan Presiden Soeharto.</p>
<p><strong>Baca juga</strong> <a href="https://cekricek.id/perilaku-menyimpang-novel-purple-prose/">Penculikan dan Narkoba dalam Novel Metropop Purple Prose</a></p>
<p>Rentang itu yang membuat mereka menarik cerkak ini ke ranah politik. Mengutip Pratikno (1998), artikel tersebut menyebut kekuasaan Orde Baru bertumpu pada empat hal: represi hukum dan fisik, klientelisme di bidang ekonomi, wacana politik partikularistik, dan korporatisme negara. Undang-Undang Anti-Subversi tahun 1969 disebut sebagai contoh aturan tanpa batas jelas yang membuka ruang tafsir luas bagi tindakan aparat. Badan intelijen seperti Kopkamtib dan BAIS bekerja pada masa yang sama.</p>
<p>Ada satu ironi yang mereka tandai di sana. Poniran bekerja untuk negara, menjaga sinyal kereta, dan tetap tidak sanggup membiayai ujian anaknya. Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945 menyebut fakir miskin dan anak telantar dipelihara oleh negara. Di dalam cerkak, kesulitan itu diterima sebagai kehendak Tuhan, bukan sebagai perkara yang bisa digugat kepada siapa pun.</p>
<p>Pada bagian yang sama kedua peneliti menunjuk sesuatu yang justru tidak ada di dalam cerkak, yaitu kritik terhadap pemerintah. Gaya penulisannya, menurut mereka, cenderung pasif dan berpusat pada penderitaan pribadi tokohnya. Penyensoran karya yang terbit pada masa itu mereka sebut sebagai salah satu sebabnya. Contoh yang mereka pakai adalah larangan tampil di televisi pemerintah yang menimpa Rhoma Irama sesudah merilis lagu Judi, yang mengganggu bisnis Porkas dan KSSB.</p>
<p>Kedua peneliti mengakui batas kerjanya. Cerkak itu, tulis mereka, tidak menunjukkan secara pasti latar waktu terjadinya cerita, sehingga rentang 1974 sampai 1983 adalah perkiraan yang disusun dari petunjuk tidak langsung, bukan dari keterangan pengarangnya. Datanya pun berupa kutipan dari satu cerita pendek, dikumpulkan lewat studi pustaka. Yang mereka baca adalah tokoh rekaan di dalam teks, bukan perilaku penduduk Indonesia pada masa Orde Baru, dan angka maupun kesimpulannya tidak bisa dipakai untuk mengukur seberapa luas rasa diawasi itu benar-benar terjadi di luar halaman.</p>
<p>Yang tersisa adalah adegan terakhir dari cerkak itu. Poniran berjalan menenteng bungkusan sepanjang jalan menuju kantor polisi. Tidak ada yang merebutnya. Tidak ada yang mengikutinya dari belakang. Di dalam bungkusan itu ada tiga puluh juta rupiah, dan pintu kantor polisi terbuka di depannya.</p>
<p>Artikel ini pertama kali terbit di <a rel="nofollow" href="https://cekricek.id">Cekricek.id</a>. Ditulis oleh <a rel="nofollow" href="https://cekricek.id/author/dinaadriana/">Dina Adriana</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://cekricek.id/cerkak-suparto-brata-panoptikon/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
