Berita artis: Kuasa hukum Andika Kangen Band sampaikan somasi terbuka pada Tri Suaka dan Zidan usai lecehkan lagu Andika yang hebohkan warganet.
Cekricek.id - Belum lama ini publik digemparkan dengan unggahan cover lagu oleh penyanyi Tri Suaka dan Zidan di media sosial. Di mana band yang kerap mengcover lagu-lagu populer itu mendapat kecaman dari warganet usai nyanyikan lagu dari Kangen Band yang berjudul 'Penantian yang Tertunda'.
Dalam pengcovearan lagi itu, Tri Suaka dan Zidan tampak berada di sebuah ruangan. Tri Suaka yang memegang gitar pun menyanyikan lagu yang dipopulerkan oleh Kangen Band itu. Bukan soal lirik lagu yang salah dari keduanya, namun gaya Tri Suaka dan Zidan saat menyanyikan lagu itu pasalnya terkesan meledek.
Tri Suaka yang memulai nyanyian tu tampak membesar-besarkan lubang hidungnya dan memasang raut wajah yang seperti mencemooh Andika Kangen Band yang memiliki lagu tersebut. Begitu juga dengan Zidan yang berada di belakang Tri Suaka.
Ia tampak menutup mulutnya sembari tertawa saat Tri Suaka menyanyikan lagu Andika Kangen Band tersebut. Mirisnya lagi, Zidan tampak semakin menjadi-jadi di belakang Tri Suaka. Ia mencoba ikut bernyanyi dan seperti membesar-besarnkan hidungnya menirukan Tri.
Mereka berdua terlihat seperti meledek gaya Andika Kangen Band saat bernyanyi. Tindakan dua band yang kerap mengcover lagu itu lantas dibanjiri komentar warganet. Pasalnya tak sedikit warganet yang terkejut dengan sikap kedua penyanyi bersuara merdu itu.
Akibat kasus tersebut, kuasah hukum Andika Kangen Band belum lama ini menyampaikan somasi terbuka pada dua pria tersebut. Dalam penyamaian somasi terbuka tersebut tidak dihadiri oleh Andika. Namun ada dua orang kuasa hukumnya yang menyampaikan somasi terbuka di depan umum.
Kuasa Hukum Andika tersebut bernama Mario Andreansyah, SH dan Wayan Saka, SH yang dengan tegas menyampaikan somasi terbuka di depan para wartawan, yang salah satunya diunggah oleh pemiliki akun @encok_pose di aplikasi Tiktok, dilansir pada Minggu (24/4/2022).
"Kami dari kuasa hukum saudara Andika Kangen Band menyampaikan somasi terbuka terhadap sadara Tri Suaka atas viralnya parodi-parodi yang sedang beredar saat ini," kata Mario.
Kuasa hukum Andika, Wayan lantas menjelaskan maksud dan tujuannya menyampaikan somasi terbuka untuk dua pengcover lagu tersebut.
"Terkait beredarnya video dari saudara TS dan ZZ, dalam video tersebut saudara TS dan ZZ menyanyika lagu milik klien kami yang berjudul 'Penantian yang Tertunda', mereka berdua ini menyanyikan dengan gestur tubuh yang melecehkan, mengolok-ngolok, dan sambil tertawa-tawa, jadi itu membuat seolah-olah melecehkan klien Kami" ujar kuasa hukum Wayan menjelaskan.
"Atas perbuatan TS dan ZZ sangat mengganggu dan mengusik ketenangan dari klien Kami dalam membuat video dan lagu baru yang berjudul 'Cinta Mati Dua'" tambahnya.
Kuasa Hukum Andika Kangen Band Buka Suara
Sang pengacara lantas meminta Tri Suaka dan Zidan untuk menghargai dan menghormati karya musik orang lain, terlebih jika seseorang itu terkenal karena karya musik orang lain. Sang pengacara lantas meminta Tri Suaka dan Zidan untuk segera mengklarifikasi dan menyampaikan permintaan maafnya pada Andika dan juga secara terbuka untuk umum.
Baca juga: Usai Hina Gaya Andika Kangen Band, Tri Suaka Minta Maaf: Saya Tidak Tahu Kalau Itu Menyindir
"Jadi Kami ingatkan kepada saudara TS dan ZZ agar dalam waktu 3 X 24 jam untuk mengklarifikasi dan meminta maaf kepada klien Kami Andika Kangen Band secara terbuka untuk umum memalui media TV nasional, media cetak maupun online selama tiga hari berturut-turut," tegasnya.