Apa pengertian Uang Muka Ijarah?
Pengertian Uang Muka Ijarah adalah uang muka sewa yang dibayar oleh BPRS kepada pihak pemilik barang, selanjutnya barang tersebut disewakan oleh BPRS kepada nasabah.
Referensi: Istilah-istilah dalam Ekonomi Syariah.