Pengertian Abuse of Process
Pengertian Abuse of Process adalah suatu aksi yang memboroskan waktu atau yang mengganggu, misalnya mengajukan kembali suatu perkara yang sudah diputuskan oleh pengadilan yang berwenang adalah pemakaian hak sewenang-wenang. Pengadilan itu dapat tinggal diam atau membubarkan aksi yang demikian.
Referensi: Istilah Pembiayaan Perumahan.
















