Izin HO (Izin Gangguan)

Kamus Istilah Pembiayaan Perumahan

Ilustrasi: Istilah Pembiayaan Perumahan. [Cekricek.id]

Pengertian Izin HO (Izin Gangguan)

PengertianIzin HO (Izin Gangguan) adalah izin kegiatan usaha kepada orang pribadi/badan dilokasi tertentu yang berpotensi menimbulkan bahaya kerugian dan gangguan, ketenteraman dan ketertiban umum tidak termasuk kegiatan/tempat usaha yang lokasinya telah ditunjuk oleh Pemerintah Pusat atau Daerah.

Referensi: Istilah Pembiayaan Perumahan.

Baca Juga

Kamus Istilah Pembiayaan Perumahan
Surat Utang Negara (SUN)
Kamus Istilah Pembiayaan Perumahan
Sweat Equity
Kamus Istilah Pembiayaan Perumahan
Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (TAPERUM-PNS)
Kamus Istilah Pembiayaan Perumahan
Tabungan Perumahan Rakyat
Kamus Istilah Pembiayaan Perumahan
Tata Ruang
Kamus Istilah Pembiayaan Perumahan
Technical Assistance