Cekricek.id — Pada 2015, seorang pemetik teh perempuan di PT Pecconina Baru mengumpulkan 60 sampai 70 kilogram pucuk teh basah dalam sehari. Dengan tarif borongan Rp400 sampai Rp600 per kilogram, upah hariannya berkisar Rp24 ribu sampai Rp42 ribu.
Enam tahun kemudian, dengan mesin pemetik teh di tangan, angka itu berubah: 100 sampai 200 kilogram sehari, dengan tarif Rp430 sampai Rp680 per kilogram, dan upah harian Rp43 ribu sampai Rp120 ribu. Yang ikut berubah bukan hanya jumlahnya, tetapi juga risikonya.
Perjalanan tiga dasawarsa itu ditelusuri Resi Dwi Sapmita dan Syafrizal dari Universitas Andalas lewat artikel Dinamika Sosial dan Ekonomi Buruh Perempuan di Perkebunan Teh PT Pecconina Baru (1988-2021), yang terbit dalam jurnal Analisis Sejarah Vol. 15 No. 1 pada April 2025.
Warisan Kebun Teh 1928
Perkebunan teh di kawasan ini bukan hal baru. Perkebunan Teh Pecconina sudah beroperasi sejak 1928 dan dikenal sebagai penghasil teh super Sumatera yang sebagian besar diekspor ke Eropa.
Pada 15 September 1928, pabrik teh bertenaga listrik pertama di Sumatera Barat diresmikan di perkebunan itu, yang saat itu dimiliki perusahaan Koerintji. Pembangkit listriknya berada di Bangko Kecil, sekitar lima kilometer dari pabrik. Luas kebunnya 585,58 hektare dengan produksi rata-rata 695 ribu kilogram per tahun. Teh dikemas langsung di kebun lalu diekspor perusahaan De Wiljes, Winschoten, ke pasar Eropa.
Setelah lokasi lama di Pekonina berhenti beroperasi, kepemilikan dan sahamnya dialihkan pada 1988 kepada PT Pecconina Baru, perusahaan yang didirikan Rusdi Sarwoto, pengusaha asal Bandung. Lokasinya pindah ke Jorong Liki Atas, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, dengan lahan sekitar 1.048 hektare — 300 hektare di antaranya dimanfaatkan.
Baca juga: Kursi DPRD Kerinci Tetap Sepi Perempuan Meski Kuota 30 Persen Terpenuhi
Orang Pangalengan Datang ke Sangir
Perekrutan pekerja awalnya berjalan lewat jaringan pertemanan. Agus Suharya, sopir asal Bandung, direkrut langsung oleh Rusdi. Kabar tentang lowongan menyebar secara informal, dan pada awal 1990-an berdatanganlah pekerja dari Jawa Barat — Yohansyah dari Garut, Apid Setiawan dan Oman dari Pangalengan, serta Odang Komarudin, juga dari Pangalengan. Alasan mereka merantau sederhana: lapangan kerja terbatas dan penghasilan rendah di daerah asal.
Kedatangan mereka mengubah komposisi penduduk. Nagari Persiapan Lubuk Gadang Barat Daya, tempat kebun itu berada, berpenduduk asli Minangkabau dengan pendatang dari Muara Labuh, Bayang, Surian, dan Alahan Panjang. Kebun teh menambahkan lapisan baru: orang Jawa, Sunda, Batak, dan Kerinci.
Pada masa kepemimpinan Rusdi, perusahaan membangun rumah bedeng dan masjid bagi pekerja dari Jawa, menyediakan kendaraan antar-jemput pekerja, serta transportasi sekolah bagi anak-anak buruh. Saham perusahaan berpindah lagi pada 2007 kepada Hendro Kartono dan Sugeng Kartono dari Pekalongan. Teh hijau basah dari Solok Selatan itu dikeringkan lalu dikirim ke Pekalongan untuk diolah menjadi teh kemasan bermerek Dandang.
Pekerjaan Perempuan di Kebun
Buruh perempuan di PT Pecconina Baru tidak hanya memetik. Mereka juga mengerjakan pembibitan, pembersihan lahan, penyortiran pucuk, sampai menjaga tempat pembuangan akhir.
Cara mereka masuk kerja umumnya lewat kekerabatan: mengikuti suami yang lebih dulu bekerja di kebun, atau anak buruh lama yang melamar setelah menyelesaikan sekolah. Alasan mereka bekerja, menurut temuan peneliti, berpusat pada kebutuhan rumah tangga di tengah naiknya biaya hidup dan pendidikan — dan sebagian di antaranya menjadi kepala keluarga setelah bercerai atau menjadi janda.
Soal upah, temuan penelitian ini menarik karena melawan dugaan umum. Buruh perempuan menerima perlakuan setara, bahkan kerap dibayar lebih tinggi daripada buruh laki-laki, karena sistem borongan membayar berdasarkan hasil kerja.
Perbedaan yang lebih tajam justru berada di dalam kelompok buruh perempuan sendiri. Yang bekerja dengan sistem harian menerima upah tetap — Rp32 ribu per hari kerja pada 2015, naik menjadi Rp45 ribu pada 2021 — sehingga penghasilan bulanan mereka berkisar Rp700 ribu sampai Rp1,08 juta. Yang borongan bisa mengumpulkan antara Rp500 ribu sampai Rp1,6 juta sebulan. Di sisi lain, biaya makan keluarga saja berkisar Rp500 ribu sampai Rp1 juta per bulan.
Baca juga: Dari Dayung ke Mesin, Perubahan Alat Tangkap Nelayan Danau Kerinci Sejak 1970
Mesin Datang pada 2021
Tahun 2021 menjadi penanda. Perusahaan mulai memakai alat pemetik teh berbasis mesin untuk menaikkan produktivitas, memberlakukan absensi dengan sidik jari, dan mendaftarkan buruh ke BPJS Kesehatan serta Jamsostek.
Bagi buruh perempuan yang selama ini memetik dengan tangan, mesin berarti belajar ulang. Yuni, salah satu buruh yang diwawancarai peneliti pada Februari 2024, menyebut daftar tantangan yang menyertainya: risiko luka, mesin yang rusak, medan licin saat musim hujan, serta ancaman lebah dan ular.
Peneliti mencatat bahwa keuntungan mekanisasi tidak dinikmati merata. Buruh borongan yang memakai mesin punya peluang penghasilan lebih tinggi; buruh harian tetap menerima upah yang ditetapkan perusahaan tanpa kaitan dengan hasil kerja. Kesenjangan itu, tulis mereka, tumbuh di dalam komunitas buruh perempuan itu sendiri.
Ada pula beban yang tidak masuk hitungan upah. Di luar pekerjaan di kebun, para buruh perempuan tetap memikul tanggung jawab rumah tangga — pola yang dalam kajian ketenagakerjaan disebut beban ganda. Pekerjaan di kebun menjadi lebih efisien berkat mesin, tetapi tuntutan fisik dan mentalnya justru bertambah.
Naik Jadi Mandor
Meski begitu, peneliti menolak membaca cerita ini semata sebagai eksploitasi. Sebelum kebun teh ada, banyak perempuan di sekitar hanya bekerja serabutan atau menjadi buruh harian di ladang milik orang lain, tanpa jaminan keberlangsungan kerja maupun pendapatan.
Penghasilan dari perkebunan memungkinkan mereka menopang ekonomi keluarga dan menyekolahkan anak sampai perguruan tinggi. Sebagian buruh perempuan bahkan dipromosikan menjadi mandor atau staf administrasi — perpindahan status yang jarang muncul dalam tulisan tentang buruh perkebunan.
Baca juga: Soenting Melajoe, Koran Perempuan Padang yang Menyebut Dirinya Taman
Rekonstruksi ini disusun dari arsip perusahaan — termasuk voucher upah buruh perempuan 2015 sampai 2021 — dokumen pemerintahan nagari, serta wawancara dengan manajer, pekerja awal, dan buruh perempuan yang dilakukan sepanjang 2024. Peneliti menutup dengan satu agenda lanjutan: menelusuri bagaimana mekanisasi mengubah beban kerja dan keselamatan buruh perempuan dalam jangka panjang, serta seberapa jauh regulasi ketenagakerjaan sanggup mengikutinya.





















