Cekricek.id — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat perannya di Provinsi Sumatera Utara melalui penguatan kepemimpinan dan kapasitas kelembagaan. Triyoga Laksito dikukuhkan sebagai Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, menggantikan Khoirul Muttaqien.
Menurut keterangan tertulis OJK, Sabtu (1/8/2026), pengukuhan dilakukan oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jumat (31/7/2026). Acara ini turut dirangkai dengan seremoni topping off pembangunan gedung kantor OJK Provinsi Sumatera Utara, menandai selesainya struktur utama bangunan hingga atap.
Momentum Perkuat Peran OJK di Daerah
Hernawan Bekti Sasongko menegaskan pengukuhan kepala daerah baru ini bukan sekadar pergantian pejabat semata, melainkan momentum untuk memperkuat kehadiran OJK di tingkat provinsi.
"Pengukuhan ini bukan sekadar pergantian kepemimpinan, tetapi momentum perkuat peran OJK," kata Hernawan.
Ia menekankan pentingnya kepemimpinan yang profesional dan berintegritas, serta kolaborasi erat dengan pemangku kepentingan di daerah agar sektor jasa keuangan dapat terus mendukung perekonomian lokal.
Gubernur Sumut Dorong Kebijakan yang Akomodatif
Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, turut hadir dalam acara pengukuhan tersebut. Ia menegaskan pentingnya kebijakan sektor jasa keuangan yang akomodatif terhadap karakteristik daerah, termasuk mendorong penguatan ekonomi syariah di Sumatera Utara.
Data OJK menyebutkan perekonomian Sumatera Utara tumbuh 4,98 persen pada triwulan I 2026, seiring penguatan berbagai sektor usaha di provinsi tersebut. Gedung kantor OJK Provinsi Sumatera Utara yang tengah dibangun dirancang tujuh lantai dan menjadi gedung ketujuh milik OJK yang dibangun dari lahan kosong, sebagai bagian dari investasi kelembagaan jangka panjang untuk memperkuat kehadiran otoritas di daerah.
Kehadiran gedung baru ini diharapkan dapat menunjang operasional pengawasan sektor jasa keuangan yang mencakup perbankan, pasar modal, hingga industri keuangan nonbank di wilayah Sumatera Utara. Penguatan infrastruktur kelembagaan semacam ini sejalan dengan pertumbuhan sektor keuangan yang terus diminati masyarakat di berbagai daerah, termasuk sektor keuangan syariah yang menjadi perhatian khusus Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
OJK selama ini rutin menempatkan penguatan kantor regional sebagai salah satu prioritas kerja, mengingat luasnya cakupan pengawasan yang mencakup perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, hingga lembaga jasa keuangan mikro di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Di Sumatera Utara, kehadiran kantor OJK yang lebih representatif diharapkan mempercepat respons pengawasan sekaligus memperluas jangkauan edukasi dan perlindungan konsumen bagi masyarakat di luar Kota Medan.
Bagian dari Penguatan Pengawasan di Seluruh Daerah
Penguatan kelembagaan di Sumatera Utara ini menjadi bagian dari upaya OJK memperluas jangkauan pengawasan dan literasi keuangan di berbagai daerah, sejalan dengan capaian OJK dalam mendorong pembiayaan bagi pelaku usaha kecil, seperti pembiayaan UMKM yang tercatat mencapai Rp1.948,72 triliun per Juni 2026. Penguatan sektor jasa keuangan di daerah juga berjalan seiring kinerja emiten perbankan besar seperti Bank Mandiri yang pada kuartal II 2026 mencetak laba bersih Rp30,4 triliun lewat perluasan penyaluran kredit ke berbagai daerah, termasuk Sumatera.
Langkah pembangunan kelembagaan di tingkat provinsi ini juga berjalan di tengah momentum pertumbuhan ekonomi nasional yang tercatat 5,29 persen pada triwulan II 2026, dengan Pulau Sumatera menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan di luar Pulau Jawa.




















