Alquran Basa Sunda Lancaran dan Tuduhan Melanggar Batas

Ilustrasi halaman mushaf terbuka di atas rehal kayu berukir di ruang bernuansa Sunda.

Ilustrasi halaman mushaf terbuka di atas rehal kayu berukir di ruang bernuansa Sunda. [Foto: Ilustrasi/Canva]

Cekricek.id — Pada musim panas 2023, dalam sebuah konferensi di Universitas Tel Aviv, seorang hadirin mengangkat tangan pada sesi tanya jawab. Ia keberatan atas kebebasan yang diambil sebuah terjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa Sunda dan atas pemakaian ragam bahasa rendah di dalamnya. Menurut dia, kebebasan semacam itu keliru dan merupakan pelanggaran terhadap firman Tuhan. Kalimatnya yang paling menohok: terjemahan Sunda itu “memberi contoh yang buruk”. Insiden singkat itulah yang kemudian melahirkan sebuah artikel jurnal.

Artikel itu ditulis Taufiq Hanafi, peneliti pascadoktoral di Hebrew University of Jerusalem, Israel, berjudul Contemporary Sundanese Quran; A departure or divine proximity? (Al-Qur’an Sunda kontemporer; Sebuah penyimpangan atau kedekatan ilahi?), dan terbit dalam jurnal Wacana, Journal of the Humanities of Indonesia, Vol. 26 No. 2, pada 2025. Hanafi menelaah Ayat Suci Lenyepaneun, terjemahan lengkap Al-Qur’an ke bahasa Sunda yang terbit pertama kali di Bandung pada 1989, dan berargumen bahwa penggunaan bahasa Sunda lancaran — ragam sehari-hari yang rendah — bukan hanya membuat Al-Qur’an lebih terbaca, tetapi juga membangun hubungan langsung antara pembaca dan keyakinannya.

Keberatan yang Sudah Berumur Seabad Lebih

Keberatan hadirin di Tel Aviv itu bukan tanpa preseden. Dalam teologi Islam, Al-Qur’an secara tradisional dipahami sebagai wahyu yang secara eksplisit berbahasa Arab; kitab itu menyebut dirinya sendiri qur’anan arabiyyan. Doktrin i’jaz al-Qur’an, kemukjizatan Al-Qur’an, menegaskan bahwa sifat mukjizatnya terikat erat pada bentuk Arabnya sehingga tidak bisa direplikasi lewat terjemahan.

Baca juga: Sebelum “Islam, Yes, Partai Islam, No”: Lima Pekan yang Mengubah Nurcholish Madjid

Di Nusantara, penolakan itu punya sejarah panjang. Hanafi mengutip sejarawan Hamam Faizin yang mencatat bahwa pada akhir abad kesembilan belas sampai dua dasawarsa pertama abad kedua puluh, perlawanan terhadap upaya penerjemahan begitu keras sehingga harus ditempuh berbagai kompromi. Pada awal 1930-an di Jawa Barat pecah kontroversi atas terjemahan Al-Qur’an ke bahasa Sunda berjudul Tamsjijjatoel Moeslimin (1934) beserta versi huruf Latinnya, yang oleh sebagian pihak dicap haram.

Ada pula lapisan politiknya. Pada 1909, Sayyid Uthman (1822-1914), Mufti Batavia sekaligus penasihat pemerintah kolonial Belanda, mengeluarkan fatwa bahwa menerjemahkan Al-Qur’an ke bahasa non-Arab di Nusantara adalah sebuah “pelanggaran”. Menurut Jajang A. Rohmana yang dikutip Hanafi, keengganan terhadap penerjemahan berkaitan erat dengan kepentingan pemerintah kolonial menjaga rust en orde, ‘ketertiban dan ketenangan’, dengan cara mengendalikan tafsir keagamaan dan mencegah keresahan yang bisa timbul bila teks agama menjadi lebih mudah diakses. Pada 1934, terjemahan Melayu karya Ahmad Sanusi ditolak legitimasinya oleh ulama pakauman di Sukabumi di tengah tekanan kolonial.

Keluhan Kartini pada 1899

Jauh sebelum semua insiden itu, kata Hanafi, Kartini sudah memperkirakan persoalannya. Dalam surat tertanggal 6 November 1899 kepada Stella Zeehandelaar, aktivis feminis Eropa, Kartini menulis dalam bahasa Belanda: “De Koran is te heilig om vertaald te worden, in welke taal dan ook. Hier kent niemand Arabisch. Men wordt hier geleerd uit de Koran te lezen, doch ‘t gelezene verstaat men niet. Ik vind ‘t een gekkenwerk, iemand te leeren lezen, zonder ‘t gelezene te leeren verstaan.” Dalam terjemahan yang disajikan Hanafi: Al-Qur’an terlalu suci untuk diterjemahkan ke bahasa apa pun; di sini tidak seorang pun tahu bahasa Arab; orang diajari membaca Al-Qur’an, tetapi tidak memahami apa yang dibacanya; ia menganggapnya pekerjaan yang tidak masuk akal, mengajari seseorang membaca tanpa mengajarinya memahami bacaan itu.

Dalam surat berikutnya, 15 Agustus 1902, Kartini mengulang keresahan yang sama dan menulis bahwa Allah bagi mereka hanyalah sebuah seruan, sebuah kata, sebuah bunyi tanpa makna. Kritik itu, tulis Hanafi, memperlihatkan jurang antara teks suci dan pemahamannya di kalangan muslim yang tidak berbahasa Arab.

Tiga Babak Penerjemahan di Tatar Sunda

Untuk menempatkan Ayat Suci Lenyepaneun, Hanafi bersandar besar pada inventarisasi Jajang A. Rohmana, yang membagi sejarah penerjemahan Al-Qur’an ke bahasa Sunda ke dalam tiga periode. Periode paling awal, sekitar 1600-an sampai 1900-an, ditandai masuknya kosakata Arab ke naskah-naskah Sunda kuno. Carita Parahiyangan dari abad keenam belas, misalnya, sudah memuat sedikitnya empat kata Arab: duniya, niyat, selam, dan tinja.

Periode kedua, 1900-an sampai 1930-an, ditandai meningkatnya produksi terjemahan ayat-ayat Al-Qur’an ke bahasa Sunda dalam aksara pegon di pesantren-pesantren Jawa Barat, dengan gaya bahasa yang langsung dan mudah dijangkau — berbeda dari bahasa baku formal yang saat itu justru sedang dipaksakan pemerintah kolonial dan kaum elite Sunda. Dua nama besar periode ini adalah Hasan Mustapa, yang pada 1921 menyusun Qur’anul Adhimi berisi 105 ayat pilihan, dan Ahmad Sanusi, penulis produktif yang menghasilkan antara lain Raudat al-‘Irfan fi Ma‘rifat al-Quran (1912) dan Malja’ al-Talibin (1931). Ketika ditentang, Sanusi membela diri dengan menyebut karyanya lebih menyerupai tafsir ketimbang terjemahan langsung.

Periode ketiga, 1930-an sampai kini, ditandai penggunaan aksara Latin dan ejaan yang makin baku, serta penerjemah yang makin beragam — dari perorangan sampai tim yang dibentuk lembaga swasta dan pemerintah. Di antara karya penting periode ini adalah Qoer’an Tardjamah Soenda (1950) karya Muhammad Romli, Tardjamah Al-Qur’an Basa Sunda (1974) terbitan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kitab Suci Al-Qur’an Tardjamah Sunda (1998) dari Jemaat Ahmadiyah Indonesia, dan Ayat Suci Lenyepaneun (1989) karya Mohammad Emon Hasim.

Hadiah Ulang Tahun untuk Para Cucu

Mohammad Emon Hasim (1916-2009) menerbitkan terjemahan lengkapnya di Bandung pada 1989 lewat penerbit Pustaka Salman. Karyanya terdiri atas 30 jilid, masing-masing rata-rata 300 sampai 400 halaman, dan Hasim menyebut setiap jilid memakan waktu sedikitnya empat bulan. Sejak terbit pertama, buku itu sudah dicetak ulang sebelas kali.

Baca juga: Iklan yang Menyamar Jadi Berita: Cara Belanda Merayu Kaum Terpelajar ke Lampung

Motivasinya bersifat sangat pribadi. Ketertarikan Hasim tumbuh saat ia menjadi guru pada 1974 dan makin tidak puas pada terjemahan-terjemahan Al-Qur’an berbahasa Indonesia yang ada; menurutnya baik metode maupun susunannya tidak menyampaikan makna Al-Qur’an secara memadai kepada pembaca umum. Ia lalu memulai penerjemahan sebagai hadiah ulang tahun bagi cucu-cucunya. Dalam pengantar terjemahannya Hasim menulis: “Sim kuring nyobi-nyobi neuleuman ayat-ayat suci al-Qur’an dijéjéran niat rék ngélingan pamajikan sareng anak incu katut kaum karabat anu landep kanggo nadunan dawuhan Mantenna nu kaunggel dina surah asy-Syu’ara ayat 214” — ia mencoba mendalami ayat-ayat suci Al-Qur’an dengan niat mengingatkan istri, anak cucu, serta kerabatnya agar menaati perintah-Nya sebagaimana tertera dalam Surah Asy-Syu’ara ayat 214.

Semula ia menerjemahkan Surah Al-Baqarah ke bahasa Indonesia dan menyelesaikan sekitar sepertiga jilid, terinspirasi HAMKA yang lebih dulu menulis tafsir Al-Azhar. Dorongan seorang ulama setempat di Ciamis, kota tempat ia tinggal, dan seorang guru bahasa Arab dari IKIP Bandung membuatnya beralih ke bahasa ibunya sendiri. Dalam kata pengantar Ayat Suci Lenyepaneun, Miftah Faridl, Ketua Majelis Ulama Indonesia Bandung, menulis: “Kitab ieu téh tafsir al-Qur’an dina basa Sunda, sadayana 30 Jilid (30 Juz). Nganggé basa lancaran sareng kecap-kecap kasedep urang sunda nu kasengsrem ku basa warisan ti nini akina” — kitab ini adalah tafsir Al-Qur’an dalam bahasa Sunda, seluruhnya 30 jilid, memakai basa lancaran dengan kata-kata yang disukai orang Sunda dan diwariskan dari kakek nenek mereka.

Buku Manual Ford dan Chevrolet di Tafsir Al-Baqarah

Ayat yang memicu keberatan di Tel Aviv adalah Surah Al-Baqarah ayat 2. Kebanyakan terjemahan Inggris dan Indonesia mempertahankan mutu sastranya. Ayat Suci Lenyepaneun memilih jalan yang jauh lebih lugas: Kitab éta téh teu mangmang deui eusina nyaéta pituduh pikeun jalma-jalma nu tarakwa — inilah kitab, tidak ada keraguan di dalamnya, petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa. Pada ayat yang sama Hasim memakai kata ganti orang ketiga beregister rendah, manéhna, untuk merujuk Al-Qur’an, dan sengaja menghindari ragam tinggi ugeran yang biasanya disediakan untuk teks bersifat sangat sakral dalam bahasa Sunda.

Yang lebih memancing perdebatan adalah komentar panjang yang menyertainya. Hasim menjelaskan hubungan Al-Qur’an dengan Taurat dan Injil lewat perbandingan yang tidak lazim: Nu boga pabrik mobil unggal-unggal nyieun mobil pasti nyieun pituduh — setiap pabrik mobil yang membuat mobil baru pasti menyertakan buku manual. Ia lalu menguraikannya panjang lebar dengan menyebut manual Ford dan Chevrolet: memakai manual 1981 untuk mobil model 1980 akan merusak mobil, sebagaimana memakai manual Ford untuk Chevrolet. Dari sana ia menjelaskan bahwa Allah menyediakan manual bagi setiap zaman, dari suhuf pada masa Nabi Adam sampai Nabi Musa, lalu Taurat, kemudian Injil, hingga akhirnya Al-Qur’an.

Hanafi tidak menutupi bahwa analogi itu bermasalah. Komentar Hasim, tulisnya, seakan menyiratkan Al-Qur’an terikat waktu dan berlaku terbatas — gambaran yang bertentangan dengan kedudukannya sebagai kitab penyempurna dan sifat abadinya. Dilihat dari sudut itu, karya Hasim memang tampak menyimpang dari tafsir Islam arus utama. Namun Hanafi mengingatkan bahwa Hasim hanya memakai contoh untuk menunjukkan bagaimana setiap kitab suci memberi petunjuk, dan bahwa menurut Ahmad Ali Nurdin dan Jajang A. Rohmana pendekatan itu tergolong tafsir bi’r-ra’y, metode yang memakai penalaran rasional mandiri untuk menghasilkan tafsir bercorak pendapat.

Manéh, Hidep, dan Ketidakkonsistenan yang Berbicara

Kata ganti rendah muncul di sepanjang 30 jilid. Pada Surah Al-Qalam ayat 6, kata ganti manéh disisipi -ar- menjadi maranéh untuk bentuk jamak. Tetapi Hanafi menemukan bahwa gejala serupa sudah ada pada penerjemah sebelumnya, bahkan lebih keras. Rohmana dan Dindin Moh. Saepudin mencatat pemakaian kata ganti orang pertama aing — yang oleh banyak penutur Sunda masa kini dianggap sangat kasar — untuk merujuk Allah dalam terjemahan Hasan Mustapa dan Ahmad Sanusi. Dalam Raudat al-Irfan karya Sanusi, Surah Taha ayat 12 berbunyi: Héy Musa, Aing pangéran manéh. Tarompah manéh kudu dilaan sabab di dieu téh tempat suci.

Justru pada ayat itu Hasim berbelok. Ia memilih register yang lebih halus: Allah menyebut diri-Nya Kami dan menyapa Musa dengan hidep. Terjemahannya berbunyi Satemenna Kami téh Pangéran hidep, pék buka tarumpah hidep duanana. Pada ayat berikutnya ia bahkan memilih kata kerja yang lebih halus, regepkeun, alih-alih déngékeun yang dipakai Sanusi. Peralihan mendadak dari manéh ke hidep itu, tulis Hanafi, menciptakan ketidakkonsistenan nada — dan ketidakkonsistenan itu mungkin mencerminkan peran ganda Hasim, sebagai penerjemah yang ingin setia pada firman dan sebagai cendekiawan muslim yang menyesuaikan teks dengan konteks budaya pembacanya.

Pergeseran itu juga tampak pada pengantar tiap jilid. Pada jilid pertama Hasim memakai bahasa Sunda formal dan halus, sepanjang dua halaman, sementara pengantar jilid dua puluh sembilan hanya terdiri atas tiga paragraf pendek dengan nada jauh lebih santai. Panjang komentarnya pun menyusut drastis: di jilid awal, satu ayat berisi tujuh kata bisa disertai komentar dua halaman, sedangkan di jilid dua puluh sembilan komentarnya cukup dua paragraf pendek. Hanafi menawarkan beberapa kemungkinan — kelelahan dalam proses penerjemahan, hilangnya konsistensi, atau justru lahirnya genre baru — tanpa memastikan yang mana. Ia juga mencatat bahwa pada terjemahan kata demi kata, kata ganti Kami untuk Allah kadang berganti menjadi kuring yang lebih rendah dan bahkan ditulis tanpa huruf kapital, lalu terus terang menyebut hal itu mungkin sekadar persoalan teknis tata letak.

Baca juga: Sepuluh Klaim Budaya dalam Sepuluh Tahun: Bagaimana Indonesia Membalas

Kehati-hatian semacam itu penting dicatat, sebab artikel Hanafi tidak memuat bagian keterbatasan penelitian secara khusus. Yang ia kerjakan adalah pembacaan dekat atas satu terjemahan karya satu penerjemah, dengan sejumlah ayat pilihan sebagai contoh, dan ia sendiri menempatkan tulisannya sebagai bantahan terhadap pembacaan Rohmana dan Saepudin — bukan sebagai survei menyeluruh atas seluruh terjemahan Al-Qur’an berbahasa daerah di Indonesia. Ia bahkan mengakui bahwa contoh-contoh yang dipilih Rohmana tidak menangkap cakupan penuh Ayat Suci Lenyepaneun, dan bahwa seandainya ia sendiri memakai ayat pilihan Rohmana dalam presentasinya di Tel Aviv, insiden yang mendorongnya menulis artikel itu barangkali tidak pernah terjadi.

Pendapat Hanafi sendiri berbeda dari pandangan yang berlaku umum, yang menganggap register dalam terjemahan Sunda mesti dipakai untuk menandai hierarki dan jarak antarpenutur. Menurut pembacaannya, Ayat Suci Lenyepaneun justru sangat tidak sastrawi dan menolak harapan konvensional tentang kesantunan bahasa. Ia berargumen bahwa mengembalikan register rendah ke bentuk aslinya yang egaliter dan tanpa hierarki — sebagaimana sebelum masuknya pengaruh Jawa — adalah hal yang penting. Sandarannya, sejarah undak-usuk bahasa itu sendiri: menurut temuan yang ia kutip, tingkat bahasa yang lebih tinggi awalnya terbatas pada keluarga bupati dan baru menjadi pemakaian umum pada awal abad kedua puluh, ketika ia mulai menandai perbedaan kelas sosial. Sebagai penutup, Hanafi menunjuk terjemahan Hasim atas Surah Qaf ayat 16 — Jeung Kami leuwih deukeut ka maranéhna ti batan urat beuheung, dan Kami lebih dekat kepada mereka daripada urat leher — sebagai ayat yang merangkum seluruh upaya itu.

Baca Juga

Ilustrasi perahu layar tradisional berlayar di muara sungai berkabut di pesisir barat Kalimantan
Arsip 1814: Bajak Laut Sambas Dipimpin Sultannya
Ilustrasi kumpulan naskah tulisan tangan kuno.
Saat Bangsawan Sunda Bangga Bisa Berbahasa Jawa Kuno
Ilustrasi mikrofon pita model 1950-an di atas dudukan logam di depan seperangkat gamelan Sunda yang kabur di latar belak
Upit Sarimanah dan Titim Fatimah, Dua Suara Sunda Modern
Ilustrasi rumah panggung beratap ijuk di kampung adat Banten dengan hutan berkabut di latar.
Orang Baduy Bukan Pelarian Pajajaran, Kata Naskah Kuno
Ilustrasi panggung kesenian tradisi Sunda di halaman terbuka pada malam hari.
Ketika Festival Seni Tasikmalaya Pindah ke YouTube
Ilustrasi sekelompok pria berusia lanjut bersorban duduk melingkar di atas karpet di halaman berdebu.
Tetua Suku Afghanistan: Kuat di Desa, Sunyi di Kabul