Hakim AS Batalkan Larangan Visa Imigran 75 Negara

Menteri Luar Negeri Marco Rubio menyimak Presiden Donald Trump

Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Marco Rubio menyimak Presiden Donald Trump dalam sebuah pertemuan di Departemen Luar Negeri. [Foto: AP]

Cekricek.id — Seorang hakim federal Amerika Serikat membatalkan kebijakan pemerintahan Presiden Donald Trump yang menangguhkan penerbitan visa imigran bagi warga dari sekitar 75 negara. Hakim Distrik Jeannette Vargas di Pengadilan Distrik Selatan New York, Manhattan, menyatakan kebijakan tersebut melampaui kewenangan Menteri Luar Negeri Marco Rubio dan melanggar Undang-Undang Imigrasi dan Kewarganegaraan.

Menurut laporan Al Jazeera, Sabtu (22/08/2026), putusan itu dijatuhkan pada Jumat (21/08/2026) dan menyebut kebijakan tersebut sebagai langkah yang nyata-nyata melanggar hukum. Vargas, hakim yang diangkat pada masa Presiden Joe Biden, memerintahkan Departemen Luar Negeri kembali menilai setiap permohonan visa secara perorangan.

Kebijakan Menyasar 40 Persen Negara Dunia

Penangguhan yang mulai berlaku pada Januari 2026 itu mencakup pemohon dari Amerika Latin seperti Brasil, Kolombia, dan Uruguay; kawasan Balkan seperti Bosnia dan Albania; Asia Selatan seperti Pakistan dan Bangladesh; serta sejumlah negara di Afrika, Timur Tengah, dan Karibia. Afghanistan, Iran, Rusia, dan Somalia juga masuk daftar. Jumlah negara yang terdampak setara dengan sekitar 40 persen negara di dunia.

Departemen Luar Negeri Amerika Serikat berargumen bahwa pemohon dari negara-negara tersebut berisiko tinggi menjadi beban publik dan bergantung pada sumber daya pemerintah kota, negara bagian, maupun federal. Argumen itu bersandar pada aturan beban publik yang mengharuskan calon imigran membuktikan mereka tidak akan bergantung pada bantuan negara.

Hakim Nilai Penilaian Perorangan Jadi Sia-sia

Vargas menegaskan bahwa Kongres memberikan kewenangan menilai permohonan visa kepada petugas konsuler secara individual, bukan kepada menteri luar negeri untuk memblokir satu kebangsaan sekaligus. “Kebijakan yang secara kategoris melarang penerbitan visa imigran berdasarkan kewarganegaraan pemohon merupakan pembatalan langsung terhadap skema perundang-undangan ini,” tulis Vargas dalam putusannya.

Menurut laporan JURIST, Sabtu (22/08/2026), hakim menilai kebijakan itu menciptakan larangan menyeluruh yang membuat penilaian perorangan kehilangan makna karena hasilnya sudah ditentukan semata-mata oleh kebangsaan pemohon. Undang-Undang Imigrasi dan Kewarganegaraan mewajibkan petugas menimbang faktor seperti keterampilan kerja, tabungan, dan dukungan keluarga.

Vargas membatalkan seluruh penolakan visa yang dijatuhkan semata-mata berdasarkan kebijakan Rubio. Departemen Luar Negeri diwajibkan melanjutkan kembali proses penilaian permohonan satu per satu.

Organisasi Imigran Menyambut Putusan

Gugatan diajukan dua organisasi nirlaba, Catholic Legal Immigration Network dan African Communities Together, bersama 11 penggugat perorangan. Enam di antaranya memiliki anggota keluarga yang permohonan visanya ditolak akibat kebijakan tersebut. Sebagian penggugat merupakan warga negara Amerika Serikat yang menjadi penjamin bagi kerabat mereka di luar negeri, sementara sebagian lain adalah pemohon visa yang berkasnya terhenti di kantor konsuler.

Direktur Eksekutif Catholic Legal Immigration Network Anna Gallagher menyatakan putusan itu menegaskan kembali kedudukan keluarga sebagai fondasi masyarakat sekaligus prinsip supremasi hukum, menurut laporan PBS NewsHour, Sabtu (22/08/2026). Perwakilan African Communities Together, Diana Konate, menyebut hasil persidangan tersebut sebagai kemenangan yang sangat besar bagi komunitas imigran.

Rangkaian Pembatasan Imigrasi Lain Masih Berjalan

Departemen Luar Negeri menyatakan tidak berkomentar atas perkara yang masih berjalan, namun menegaskan kebijakan penyaringan ketat ditujukan untuk melindungi warga Amerika Serikat. Pemerintah masih dapat mengajukan banding atas putusan ini, dan sampai proses itu bergulir belum ada kepastian kapan penerbitan visa yang tertahan akan kembali berjalan normal.

Putusan tersebut menambah daftar kekalahan pemerintahan Trump di pengadilan terkait kebijakan imigrasi. Pada Juni 2026, pengadilan membatalkan kebijakan lain yang berdampak pada permohonan suaka, izin kerja, dan naturalisasi. Di luar perkara ini, larangan perjalanan yang lebih luas terhadap warga 39 negara serta penghentian program visa lotere masih berlaku dan belum tersentuh putusan Vargas.

Baca juga PSG Buka Ligue 1 di Kandang Rennes, Enrique Protes

Baca juga Kompany: Bayern Sudah Lama Tahu Kondisi Jamal Musiala

Baca juga Flick Tak Risau Barcelona Buka LaLiga Tanpa Penyerang Baru

Baca Juga

Presiden Iran Masoud Pezeshkian berdiri berdampingan dengan seorang pejabat militer
Pezeshkian: Saatnya Akhiri Perang Selagi Iran Kuat
Kapal kargo bersandar di kawasan industri baja yang terdampak sengketa tarif Amerika Serikat dan Kanada.
Kanada Balas Tarif 50 Persen AS, Negosiasi Disetop
Papan elektronik indeks saham di Bursa Efek Tokyo, Jepang
Bursa Asia Melemah Sepekan, Nikkei Anjlok 4,4 Persen
Warga melintas di kawasan pertokoan pusat kota Teheran, Iran
AS Janjikan Sanksi Terberat ke Iran, China Diminta Ikut
Sejumlah deportan turun dari pesawat setelah dipulangkan dari Amerika Serikat
Meksiko Protes AS Deportasi 2.300 Warganya ke Guatemala
Spesialis bekerja di lantai perdagangan New York Stock Exchange
Imbal Hasil Obligasi Global Turun, Dolar AS Melemah