Cekricek.id — Sejumlah santri di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, kini punya keterampilan baru: mengubah garam laut menjadi sabun cuci piring bernilai jual. Keterampilan itu mereka peroleh dari program pendampingan yang digagas tim pengabdian kepada masyarakat Universitas Syiah Kuala (USK), yang menyasar wilayah dikenal sebagai sentra produksi garam.
Dikutip dari laman resmi Universitas Syiah Kuala, usk.ac.id, Selasa (18/8/2026), kegiatan bertajuk “Pemberdayaan Petambak Garam Santri melalui Branding Kemasan dan Diversifikasi Sabun Cuci Piring Berbasis Garam” itu digelar pada Minggu (16/8/2026) di Gampong Meunasah Lancang, kawasan yang selama ini mengandalkan garam sebagai komoditas utama warga, termasuk santri di sejumlah pondok pesantren setempat.
Dari Garam Konsumsi ke Produk Bernilai Tambah
Program ini dipimpin Dr. Vicky Prajaputra, M.Si., dosen Fakultas Kelautan dan Perikanan USK, bersama anggota tim Nadia Isnaini, M. Riswan, dan Ulil Amri MC. Menurut Vicky, ketergantungan warga pada garam sebagai satu-satunya sumber penghasilan membuat mereka rentan terhadap fluktuasi harga di pasar, sehingga dibutuhkan cara mengolahnya menjadi produk turunan.
“Kondisi ini menjadi dasar pelaksanaan kegiatan pengabdian untuk mendorong pemanfaatan garam tidak hanya sebagai komoditas utama, tetapi juga sebagai bahan baku untuk menghasilkan produk turunan yang memiliki nilai tambah,” ujar Vicky.
Dalam pelatihan itu, santri diajak mempraktikkan langsung formulasi sabun cuci piring berbahan dasar garam, mulai dari pencampuran bahan hingga proses produksi. Pelatihan teknis ini dipandu langsung oleh Nanda Funna Ledita, S.P., yang membimbing peserta memahami takaran dan cara mengolah garam agar aman digunakan sebagai bahan baku sabun rumah tangga.
Selain aspek produksi, peserta juga mendapat materi desain kemasan dan strategi membangun identitas merek dari Muhammad Rizki Maulana, agar produk yang dihasilkan tidak sekadar layak pakai, tetapi juga layak bersaing di rak-rak toko. Kombinasi dua keahlian itu membuat santri memahami bahwa nilai jual sebuah produk turunan garam tidak hanya ditentukan oleh kualitas isi, tetapi juga cara mengemas dan memasarkannya.
Dukungan Legalitas dan Kewirausahaan Santri
Selain keterampilan produksi, tim pengabdi turut membekali peserta dengan pengetahuan manajemen usaha, mulai dari pengelolaan modal hingga strategi pemasaran. Materi ini penting agar produk yang sudah dibuat tidak berhenti sebagai bahan latihan, melainkan bisa dikembangkan menjadi usaha berkelanjutan yang dikelola santri maupun warga sekitar.
Tim USK juga menjelaskan tahapan perizinan usaha dan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual kepada peserta, agar produk sabun cuci piring berbahan garam itu memiliki payung hukum saat mulai dipasarkan secara lebih luas. Langkah ini dinilai penting mengingat banyak produk rumahan di daerah gagal berkembang dan sulit naik kelas karena minim legalitas maupun perlindungan kekayaan intelektual sejak awal.
“Pemanfaatan garam sebagai bahan baku produk turunan diharapkan dapat membuka peluang pengembangan usaha baru bagi masyarakat dan santri, sekaligus mendukung penguatan kapasitas kewirausahaan berbasis potensi sumber daya lokal di Gampong Meunasah Lancang,” jelas Ulil.
Dengan bekal keterampilan produksi, branding, hingga legalitas usaha itu, tim USK berharap santri di Pidie Jaya tidak lagi bergantung sepenuhnya pada penjualan garam mentah yang harganya kerap berfluktuasi. Diversifikasi produk semacam ini, menurut tim pengabdi, membuka jalan bagi pesantren untuk memiliki unit usaha mandiri sekaligus memperkuat ekonomi warga di kawasan pesisir yang selama ini identik sebagai penghasil garam, bukan sekadar penerima manfaat dari program pengabdian kampus semata.
Model pelatihan semacam ini, menurut tim USK, berpotensi direplikasi di gampong-gampong penghasil garam lain di pesisir Aceh yang menghadapi persoalan serupa, yakni ketergantungan tinggi pada satu jenis komoditas mentah.














