DPRD: Sumbar Bukan Perlintasan, Sudah Jadi Peredaran

Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat Evi Yandri Rajo Budiman berbicara pada sosialisasi peraturan daerah pencegahan narkotika

Sosialisasi peraturan daerah tentang pencegahan penyalahgunaan narkotika yang digelar DPRD Sumatera Barat. [Foto: Dok. DPRD Sumatera Barat]

Cekricek.id — Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat Evi Yandri Rajo Budiman menyebut Sumatera Barat kini bukan lagi sekadar daerah perlintasan peredaran narkoba, melainkan sudah menjadi salah satu tempat peredarannya. Pernyataan itu ia sampaikan di tengah ajakannya kepada masyarakat untuk merangkul, bukan menjauhi, para pengguna narkoba agar mau menjalani rehabilitasi.

Dikutip dari laman resmi DPRD Provinsi Sumatera Barat, dprd.sumbarprov.go.id, pernyataan ini disampaikan Evi Yandri saat menyosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya di Gedung Rohanna Kudus, Kompleks GOR Agus Salim, Padang, Minggu sore (9/8/2026).

“Ancamannya Sudah Sangat Masif”

Evi Yandri menilai berbagai upaya pemerintah dan aparat penegak hukum di Sumatera Barat selama ini belum memberikan hasil signifikan tanpa peran aktif masyarakat dalam ikut mengawasi peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Ia menambahkan, rehabilitasi merupakan bagian krusial dari upaya pencegahan. Dengan menyembuhkan para pengguna, masyarakat secara tidak langsung ikut menghambat perluasan peredaran narkoba itu sendiri, sebab permintaan terhadap barang haram tersebut ikut berkurang seiring bertambahnya pengguna yang pulih.

“Sumbar bukan lagi sekadar daerah perlintasan, melainkan sudah menjadi tempat peredaran. Karena itu, saya konsisten menyosialisasikan perda antinarkoba ini karena ancamannya sudah sangat masif,” tegasnya.

Meski begitu, Evi menegaskan pendekatan yang ia dorong bukan semata soal penindakan. Ia meminta masyarakat mengubah cara pandang terhadap pengguna narkoba, dari yang semula dianggap sampah masyarakat menjadi korban yang berhak disembuhkan.

“Mereka bisa direhabilitasi dan sembuh. Kecuali jika mereka ikut mengedarkan narkoba, itu urusan berbeda dan harus ditindak secara hukum,” ujar Evi Yandri.

“Mereka harus dirangkul, diajak rehabilitasi, dan disembuhkan. Daripada mereka terciduk aparat hukum, sebaiknya lebih dulu dibawa untuk rehabilitasi,” paparnya.

Rehabilitasi Gratis lewat Restorative Justice

Dalam sosialisasi itu, perwakilan Dinas Kesehatan Sumatera Barat, Fradila, memaparkan sejumlah fasilitas medis yang bisa diakses warga Kota Padang untuk layanan rehabilitasi, yakni Puskesmas Andalas, Puskesmas Lubuk Begalung, Puskesmas Lubuk Kilangan, dan Puskesmas Lubuk Buaya, serta RSUP Dr. M. Djamil dan RS Jiwa Prof. HB. Saanin.

“Ada program restorative justice yang menggratiskan biaya rehabilitasi pasien penyalahgunaan narkoba. Jadi, jangan ragu untuk mengusahakan kesembuhan mereka,” kata Fradila.

Bukti dari Yayasan Pelita Jiwa Insani

Upaya pemulihan warga terdampak narkoba di Sumatera Barat juga didukung Yayasan Pelita Jiwa Insani (YPJI) yang didirikan Evi Yandri sejak 2014. Kepala YPJI, Syafrizal, mengungkapkan banyak mantan pasiennya kini berhasil kembali produktif di tengah masyarakat setelah dinyatakan sembuh.

“Ada pasien kami yang sudah sembuh kini lulus menjadi anggota TNI Angkatan Darat, bekerja di PT KAI, hingga menjadi PNS. Ini bukti nyata bahwa mereka bisa pulih dan berprestasi,” ungkap Syafrizal.

Dalam acara sosialisasi tersebut, Syafrizal turut menghadirkan empat pasien rehabilitasi untuk berbagi pengalaman langsung kepada peserta sebagai bahan pembelajaran bersama soal pentingnya dukungan sosial bagi mereka yang sedang berjuang lepas dari narkoba. Kehadiran para mantan pasien ini sekaligus memperkuat pesan Evi Yandri bahwa pemulihan dari kecanduan narkoba bukan sekadar wacana, melainkan sesuatu yang telah terbukti terjadi di tengah masyarakat Sumatera Barat sendiri.

Baca Juga

Petugas Satpol PP Kota Padang mengangkut lapak pedagang dari trotoar kawasan Pasar Alai
Satpol PP Padang Amankan Lapak PKL di Trotoar Pasar Alai
Pejabat meninjau lokasi pembangunan sistem penyediaan air minum Taban III di Kota Padang
SPAM Taban III Rp289 Miliar Tambah 20 Ribu Pelanggan
Petugas Balai KSDA Sumatera Barat dan Polda Sumatera Barat bersama pelaku penyelundupan Beo Mentawai
BKSDA Gagalkan Penyelundupan 25 Beo Mentawai di Bungus
Siswa SMAN 14 Padang mengikuti uji coba aplikasi pembelajaran tatabahasa berbasis Android
Dosen Bung Hatta Ciptakan Aplikasi Tatabahasa Android
Peserta pelatihan pengolahan ayam petelur afkir menjadi burger bersama tim pengabdian UNP di Nagari Taram
UNP Latih Warga Taram Olah Ayam Afkir Jadi Burger
Lokomotif KAI menarik rangkaian gerbong angkutan klinker di kawasan pabrik Indarung Padang
KAI Angkut 200.950 Ton Klinker Semen Padang