Cekricek.id — Nilai ekspor produk minyak atsiri Indonesia menembus USD 348,7 juta sepanjang 2025, naik sekitar 34,4 persen dibandingkan 2024 yang tercatat USD 259,5 juta. Angka itu menempatkan Indonesia sebagai eksportir minyak atsiri terbesar kelima dunia sekaligus menjadi dasar Kementerian Perindustrian mendorong pengolahan lanjutan minyak nilam di dalam negeri.
Data tersebut merujuk pos tarif HS 3301 dan disampaikan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menurut siaran pers yang dimuat kemenperin.go.id, Rabu, 19 Agustus 2026. HS 3301 adalah kode dalam Harmonized System, sistem klasifikasi barang internasional yang dipakai otoritas kepabeanan hampir seluruh negara, dan mencakup minyak atsiri beserta resinoid serta oleoresin hasil ekstraksi.
Baca juga: AS Tunda Tarif 50 Persen atas Kanada Selama Tiga Hari
“Peningkatan ekspor ini menunjukkan bahwa produk minyak atsiri Indonesia memiliki daya saing dan permintaan yang kuat di pasar global. Momentum ini perlu dimanfaatkan untuk memperkuat industrialisasi dan meningkatkan nilai tambah di dalam negeri,” ujar Agus.
Pada 2025 Indonesia berada di urutan kelima eksportir minyak atsiri dunia, di belakang India, Amerika Serikat, Prancis, dan Brasil. Nilai perdagangan ekspor minyak atsiri dunia pada tahun yang sama sekitar USD 6,49 miliar, naik dari USD 6,29 miliar pada 2024.
Nilam Jadi Penopang Utama Ekspor Atsiri
Ekspor minyak nilam atau patchouli oil Indonesia pada 2025 tercatat USD 173,4 juta, naik sekitar 22,7 persen dari USD 141,3 juta pada 2024. Pembelinya tersebar di India, Singapura, Prancis, Spanyol, Amerika Serikat, China, Swiss, Belgia, Belanda, Jerman, Britania Raya, dan Turki.
Dominasi nilam dalam keranjang ekspor atsiri nasional bukan hal baru. Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian pernah mencatat sekitar 85 persen ekspor minyak atsiri Indonesia dikuasai minyak nilam dengan volume 1.200 sampai 1.500 ton per tahun, sementara Indonesia menguasai berkisar 95 persen pasar minyak nilam dunia. Catatan itu disampaikan Direktur Jenderal Perkebunan ketika itu, Kasdi Subagyono, dalam pertemuan daring pada 1 April 2020 yang dimuat ditjenbun.pertanian.go.id.
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin Putu Juli Ardika menyebut minyak nilam dapat diolah melalui teknologi pemurnian dan fraksinasi menjadi produk turunan bernilai lebih tinggi, seperti hi-grade patchouli, fragrance, antiseptik, medicated oil, dan aromaterapi.
“Dengan penguatan hilirisasi, pemanfaatan minyak nilam dapat diperluas, tidak hanya untuk pasar bahan baku, tetapi juga menjadi input bagi industri parfum, kosmetik, toiletries, farmasi, pestisida, dan aromaterapi,” kata Putu.
Baca juga: Kemendag Salurkan Rp250 Juta, Empat Pasar NTT Rusak
Fraksinasi yang dimaksud adalah pemisahan komponen minyak berdasarkan titik didih untuk menaikkan kadar patchouli alcohol, senyawa yang menentukan mutu dan harga jual minyak nilam. Kadar senyawa itu termasuk parameter yang diatur dalam Standar Nasional Indonesia SNI 06-2385-2006 tentang minyak nilam.
Persoalannya Ada di Kebun, Bukan di Pasar
Angka ekspor yang membaik berhadapan dengan persoalan hulu yang tidak disinggung siaran pers Kemenperin. Berdasarkan statistik perkebunan yang dikutip Direktorat Perbenihan Ditjen Perkebunan, luas areal penanaman nilam nasional justru menyusut dari 28.615 hektare pada 2011 menjadi 18.273 hektare pada 2020. Produksi minyak nilam pada rentang yang sama turun dari 2.866 ton menjadi 2.459 ton.
Ditjen Perkebunan menyebut harga minyak nilam yang naik turun serta pemakaian benih tidak bermutu dan tidak bersertifikat sebagai kendala yang menekan minat petani dan produksi nasional. Untuk menutup celah itu, pemerintah menyiapkan kebun sumber benih nilam, salah satunya di Kabupaten Aceh Barat Daya.
Kondisi di hulu itu menjelaskan mengapa Putu menekankan pembangunan ekosistem, bukan sekadar penambahan pabrik pengolahan. Menurut dia, hilirisasi perlu berjalan terintegrasi lewat peningkatan kapasitas petani dan penyuling, penguatan kelembagaan seperti koperasi, perbaikan kualitas dan kesinambungan pasokan bahan baku, serta perluasan akses pasar dan pembiayaan.
“Penguatan industri atsiri membutuhkan kolaborasi pemerintah, pelaku industri, petani, lembaga riset, perguruan tinggi, dan mitra pasar untuk membangun ekosistem yang kuat dari hulu hingga hilir,” ujar Putu. Ia menambahkan, ekosistem tersebut harus memastikan petani dan penyuling ikut menikmati kenaikan permintaan, sementara industri hilir memperoleh bahan baku berkualitas dan berkelanjutan.
Baca juga: China Buka Jalur Kapal Arktik Ningbo ke Inggris 20 Hari
Arah Diversifikasi di Luar Nilam
Di luar nilam, Kemenperin melihat diversifikasi minyak atsiri dapat diarahkan ke parfum dan fragrance, antiseptik dan disinfektan, minyak gosok, aromaterapi, serta beragam produk kosmetik dan perawatan diri. Ruang bahan bakunya cukup lebar. Ditjen Perkebunan mencatat Indonesia memiliki sekitar 40 jenis tanaman penghasil minyak atsiri, di antaranya serai wangi, akar wangi, cengkeh, pala, dan lada, dari sekitar 70 jenis minyak atsiri yang beredar di pasar dunia.
Kemenperin menilai penguatan hilirisasi minyak atsiri akan menaikkan nilai tambah komoditas, memperluas ragam produk industri, membuka peluang investasi dan pasar baru, sekaligus mengangkat daya saing produk Indonesia di pasar global.
“Indonesia memiliki modal yang kuat untuk mengembangkan industri minyak atsiri. Dengan bahan baku, pelaku usaha, teknologi, dan pasar yang semakin berkembang, kita perlu memastikan bahwa peluang ini diterjemahkan menjadi industri hilir yang menghasilkan nilai tambah lebih besar di dalam negeri,” kata Putu.
Kemenperin tidak menyebutkan tenggat waktu maupun bentuk instrumen kebijakan yang akan dipakai untuk mendorong hilirisasi nilam, termasuk apakah akan ditopang skema seperti program restrukturisasi mesin dan peralatan yang selama ini dijalankan kementerian itu untuk sektor tekstil dan produk tekstil.
















