Berita terbaru: Menjadi mualaf merupakan hal yang baik bagi umat Islam, namun apakah boleh jika mualaf dengan tujuan hanya ingin bisa menikah?
Cekricek.id - Di dalam agama Islam, mualaf merupakan salah satu hal yang baik dilakukan. Mualaf sendiri merupakan orang yang berpindah agama dari agama lain, misalnya Kristen, Hindu, Budha, atau agama lainnya ke agama Islam.
Namun ternyata tidak semua hal dengan cara berpindah agama menjadi Islam itu diperbolehkan dalam Islam. Salah satunya ialah berpindah agama atau mualaf dengan tujuan hanya untuk menikahi orang Islam.
Perihal agama ini memang salah satu masalah yang sensitif. Mereka yang menikah dengan berbeda keyakina biasanya akan menjadi sorotan masyarakat di lingkungan hidupnya. Sehingga dapat mencari solusi dengan salah satu dari pasangan yang beda agama itu untuk berpindah menuruti keyakinan kekasihnya.
Pasalnya memang banyak ditemui pada zaman kini mereka yang memiliki pasangan berbeda agama dapat mencari solusinya dengan cara salah satunya berpindah agama. Misalnya mereka yang Kristen ingin menikahi orang Islam sehingga ia pun harus pindah agama ke Islam demi bisa menikahi kekasihnya itu.
Namun, nyatanya di dalam Islam mereka yang mualaf hanya untuk menikahi orang Islam itu dilarang. Hal itu disampaikan oleh Habib Husein. Saat itu Habib Husein tengah berbincang dengan Onadio Leonardo di sebuah acara. Dalam kesempatan itu, sang habib menyampaikan bahwa jika tujuan seseorang muaaf hanya untuk menikah makan hal itu sangat dilarang.
Penjelasan Habib Husein
"Emang dalam Islam dilarang, orang masuk Islam atas landasan karena ingin menikah itu gak boleh," tegas Habib Husein.
Onadio lantas heran dan mempertanyakan lebih dalam mengapa Islam melarang mereka yang masuk Islam hanya bertujuan untuk menikah.
"Emang gak boleh? jadi begini Bib, misalnya Saya beragama Protestan, Saya ingin menikahi perempuan yang beragama Islam, nah daripada ribet udah gue pindah Islam deh biar kagak ribet," tanya Onadio.
"Gak boleh," tegas Habib Husein.
Habib lantas menjelaskan alasannya mengapa seseorang tidak boleh masuk Islam hanya dengan tujuan menikah. Menurut Habib setiap agama masing-masing penganutnya mengandung kebenaran. Namun di dalam Islam jika hanya masuk Islam karena ingin menikah dengan tegas dang ustaz mengatakan sangat dilarang.
Habib pun mengatakan bahwa Islam menghendaki pilihan itu atas kesadaran dan kedaulatan penuh. Menurut Habib, di Islam seorang perempuan tidak boleh pasti menikahi non muslim.
Baca Juga: Saifudin Ibrahim Tuding Salat Lima Waktu Umat Islam Tidak Masuk Akal
Sehingga jika seorang pria ingin pindah agama hanya untuk menikahi kekasihnya, maka hal itu sangat dilarang. Pasalnya, seseorang masuk Islam bukanlah karena tujuan hal dunia, namun sejatinya di akhirat kelak yang benar-benar masuk Islam dengan niat beribadah kepada Allah SWT.