Astaga! Ibu Ini Nekat Habisi Nyawa Anaknya, Ngaku Malu Punya Anak Maling dan Tukang Judi

Berita Terbaru: Seorang bos sawit di Sumatra Utara nekat membakar tubuh orang kepercayaannya karena diduga melakukan kebohongan, Suami bakar Istri di Jawa Timur

Garis polisi [Foto: Canva]

Cekricek.id - Karena merasa malu dengan sikap dan tingkah laku sang anak, seorang ibu di Sragen nekat menghabisi nyawa anak kandungnya sendiri. Ia mengaku malu dengan tingkah laku sang anak yang sering mencuri dan suka judi. Hingga akhirnya ia nekat melakukan perbuatan tercela itu.

Suwarni (64) tak disangka tega menghabisi nyawa anak yang dilahirkan dari rahimnya sendiri yakni Supriyanto (40). Ia mengaku malu dengan sikap dan tingkah laku sang anak selama ini.

Kompol Iskandarsyah selaku Wakapolres Sragen mengatakan Suwarni malu karena sang anak pernah masuk penjara karena perkara judi.

"Supriyanto pernah masuk penjara karena perkara judi," katanya mengutip suara.

Tidak hanya itu, sang anak sulung ini katanya juga sering mencuri baik di kampung sendiri mau pun di kampung orang lain. Inilah yang diduga menjadi Suwarni nekat melakukan hal itu.

Dalam keterangannya, Suwarni nekat menghabisi nyawa sang putra sang ia sedang dalam kondisi tertidur. Saat itu sang anak sedang tertidur pulas de teras rumah sekitar pukul 01.30 WIB.

Suwarni menggunakan cangkul dan bongkahan cor dari semen untuk menghabisi nyawa anaknya.

"Bongkahan cor dari semen itu dipukulkan ke kepala sang anak," jelasnya.

Sang ibu memukulkan cor dari semen itu sebanyak 8 kali kemudian mengambil cangkul dan dipukulkan juga kepada korban.

Sebelum sang ibu memukulkan cor dari semen tersebut ia sempat mengucapkan selamat tinggal kepada anak yang telah dilahirkannya itu.

Pelaku Ditangkap

Polisi kemudian menangkap Suwarni dan juga memeriksa sejumlah saksi yang diduga mengetahui kejadian pembuhunan anak oleh sang ibu.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya bongkahan cor dari semen seberat 5 kilogram, cangkul dengan kondisi patah, telepon genggam, tikar, dan tali.

Baca Juga: Viral Pasangan Gay Bunuh Anak Pacar karena Ketahuan Hamil dan Melahirkan Bayi

Suwarni sendiri telah diamankan di Polsek Sragen untuk menjalani pemeriksaan terhadap aksi keji yang ia lakukan kepada anaknya sendiri.

Suwarni akan diancam dengan Pasal 338 KUHP atau 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara.

Baca Juga

Berita Riau Hari Ini: Kecelakaan Maut di Tol Pekanbaru-Dumai: Mobil Hilux Hantam Truk Tronton, Ibu dan Dua Anak Tewas
Kecelakaan Maut di Tol Pekanbaru-Dumai: Mobil Hilux Hantam Truk Tronton, Ibu dan Dua Anak Tewas
Anak Tenggelam di Sungai Siak Ditemukan Meninggal Dunia
Anak Tenggelam di Sungai Siak Ditemukan Meninggal Dunia
Berita Riau Hari Ini: Bocah 7 Tahun Terjatuh dan Hilang di Sungai Indragiri, Tim SAR Lakukan Pencarian
Bocah Tenggelam di Sungai Indragiri Ditemukan Meninggal Dunia
Berita Riau Hari Ini: Bocah 7 Tahun Terjatuh dan Hilang di Sungai Indragiri, Tim SAR Lakukan Pencarian
Bocah 7 Tahun Terjatuh dan Hilang di Sungai Indragiri, Tim SAR Lakukan Pencarian
Berita Riau Hari Ini: Kebakaran di Jalan Pertokoan Bagansiapiapi, Ibu dan Anak Tewas
Kebakaran di Bagansiapiapi, Ibu dan Anak Tewas
Berita Riau Hari Ini: Bocah 10 Tahun Tenggelam di Sungai Subayang Kampar Ditemukan Meninggal Dunia
Bocah 10 Tahun Tenggelam di Sungai Subayang Kampar Ditemukan Meninggal Dunia