Kasus Kematian Berinisial S Naik ke Penyidikan, Polda Metro Jaya Jadwalkan Ekshumasi

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin memberikan keterangan pers

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin memberikan keterangan pers terkait perkembangan kasus. [Foto: Tribratanews Polda Metro Jaya]

Cekricek.id — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya meningkatkan status penanganan kasus kematian seseorang berinisial S ke tahap penyidikan. Penyidik menjadwalkan ekshumasi jenazah korban untuk membantu mengungkap penyebab kematiannya.

Dikutip dari laman resmi Tribratanews Polda Metro Jaya, tribratanews.metro.polri.go.id, Senin (10/8/2026), Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan perkara itu ditangani berdasarkan dua laporan polisi, yakni laporan masyarakat di Bareskrim Polri dan laporan keluarga korban di Polresta Banyumas. Kedua laporan tersebut kemudian dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Berdasarkan hasil penyelidikan Polresta Banyumas dan tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, penanganan perkara telah kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Iman di Lobi Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Ekshumasi Dijadwalkan Rabu

Iman menjelaskan ekshumasi dijadwalkan berlangsung Rabu (12/8/2026) sebagai bagian dari proses penyidikan untuk mengetahui penyebab kematian korban. Hasil pemeriksaan itu nantinya menjadi bahan bagi penyidik dalam menentukan langkah selanjutnya.

“Mudah-mudahan dari hasil ekshumasi kami dapat menemukan dan menyimpulkan penyebab kematian yang bersangkutan,” katanya.

Baca juga: Polsek Cileungsi Tangkap Pembeli Sabu Modus Tempel, Sempat Berdalih Beli Nasi Goreng

24 Saksi Telah Diperiksa

Selama tahap penyelidikan, polisi telah memeriksa atau meminta keterangan 24 saksi. Penyidik juga akan meminta keterangan lanjutan dari pihak keluarga korban saat tim berada di Banyumas, Jawa Tengah.

Iman menegaskan penyidikan difokuskan pada pencarian bukti dan fakta hukum terkait penyebab kematian korban, dan memastikan setiap korban memperoleh perlakuan yang sama tanpa membedakan latar belakangnya.

“Laporan polisi yang kami terima memuat dugaan tindak pidana pembunuhan atau pembunuhan berencana. Selanjutnya, penyidik akan berfokus pada fakta hukum yang ditemukan selama proses penyidikan,” pungkasnya.

Baca juga: Kejagung Periksa 4 Saksi dan 2 Tersangka Baru dalam Perkara TPPU Terkait Tersangka FA

Polda Metro Jaya belum mengungkap identitas lengkap korban maupun kemungkinan adanya tersangka dalam kasus ini, karena penyidikan disebut masih terus berjalan dan penyidik masih mendalami fakta-fakta hukum yang ditemukan di lapangan.

Baca juga: Polda Jateng Tetapkan 4 Tersangka Tawuran Geng Semarang-Kendal, 17 Terduga Pelaku Masih Diburu

Baca Juga

Konferensi pers hasil penindakan rokok ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok
Kapolres Priok Hadiri Konferensi Pers, Bea Cukai Gagalkan 8,96 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok
Petugas Ditreskrimum Polda Metro Jaya memberikan keterangan pers soal penangkapan pelaku curas nasabah bank
Polda Metro Jaya Tangkap 6 Pelaku Curas yang Buntuti Nasabah Bank di Bekasi dan Jakarta Timur
Konferensi pers Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dengan barang bukti ganja
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 4 Kilogram Ganja di Palmerah, Jakarta Barat
Barang bukti senjata tajam hasil tawuran antar-kelompok Semarang dan Kendal
Polda Jateng Tetapkan 4 Tersangka Tawuran Geng Semarang-Kendal, 17 Terduga Pelaku Masih Diburu
Konferensi pers Polda Sumbar soal pengungkapan penyelewengan BBM bersubsidi
Polda Sumbar Ungkap 5 Kasus Penyelewengan BBM Bersubsidi, 7 Tersangka Diamankan dan 13.298 Liter Disita
Konferensi pers Polda Jawa Barat mengungkap kasus ujaran kebencian berbasis AI di Cimahi
Ditressiber Polda Jabar Bongkar Ujaran Kebencian Berbasis AI di Cimahi, Dua Tersangka Diamankan