Cekricek.id — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya meningkatkan status penanganan kasus kematian seseorang berinisial S ke tahap penyidikan. Penyidik menjadwalkan ekshumasi jenazah korban untuk membantu mengungkap penyebab kematiannya.
Dikutip dari laman resmi Tribratanews Polda Metro Jaya, tribratanews.metro.polri.go.id, Senin (10/8/2026), Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan perkara itu ditangani berdasarkan dua laporan polisi, yakni laporan masyarakat di Bareskrim Polri dan laporan keluarga korban di Polresta Banyumas. Kedua laporan tersebut kemudian dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Berdasarkan hasil penyelidikan Polresta Banyumas dan tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, penanganan perkara telah kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Iman di Lobi Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Ekshumasi Dijadwalkan Rabu
Iman menjelaskan ekshumasi dijadwalkan berlangsung Rabu (12/8/2026) sebagai bagian dari proses penyidikan untuk mengetahui penyebab kematian korban. Hasil pemeriksaan itu nantinya menjadi bahan bagi penyidik dalam menentukan langkah selanjutnya.
“Mudah-mudahan dari hasil ekshumasi kami dapat menemukan dan menyimpulkan penyebab kematian yang bersangkutan,” katanya.
Baca juga: Polsek Cileungsi Tangkap Pembeli Sabu Modus Tempel, Sempat Berdalih Beli Nasi Goreng
24 Saksi Telah Diperiksa
Selama tahap penyelidikan, polisi telah memeriksa atau meminta keterangan 24 saksi. Penyidik juga akan meminta keterangan lanjutan dari pihak keluarga korban saat tim berada di Banyumas, Jawa Tengah.
Iman menegaskan penyidikan difokuskan pada pencarian bukti dan fakta hukum terkait penyebab kematian korban, dan memastikan setiap korban memperoleh perlakuan yang sama tanpa membedakan latar belakangnya.
“Laporan polisi yang kami terima memuat dugaan tindak pidana pembunuhan atau pembunuhan berencana. Selanjutnya, penyidik akan berfokus pada fakta hukum yang ditemukan selama proses penyidikan,” pungkasnya.
Baca juga: Kejagung Periksa 4 Saksi dan 2 Tersangka Baru dalam Perkara TPPU Terkait Tersangka FA
Polda Metro Jaya belum mengungkap identitas lengkap korban maupun kemungkinan adanya tersangka dalam kasus ini, karena penyidikan disebut masih terus berjalan dan penyidik masih mendalami fakta-fakta hukum yang ditemukan di lapangan.
Baca juga: Polda Jateng Tetapkan 4 Tersangka Tawuran Geng Semarang-Kendal, 17 Terduga Pelaku Masih Diburu





















