Polsek Cileungsi Tangkap Pembeli Sabu Modus Tempel, Sempat Berdalih Beli Nasi Goreng

A A

Petugas mengamankan barang bukti sabu yang disembunyikan dengan modus tempel di Cileungsi, Kabupaten Bogor. [Foto: Tribratanews Polda Jabar]

Cekricek.id — Kepolisian Sektor (Polsek) Cileungsi menangkap seorang pria berinisial AP yang diduga terlibat penyalahgunaan dan transaksi narkotika jenis sabu di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Penangkapan dilakukan setelah petugas mendapat laporan warga yang mencurigai gerak-gerik pria tersebut pada dini hari, Minggu (9/8/2026).

Dikutip dari laman resmi Tribratanews Polda Jawa Barat, tribratanews.jabar.polri.go.id, Senin (10/8/2026), petugas awalnya mendekati AP setelah menerima informasi warga soal seseorang yang berperilaku mencurigakan di sekitar Desa Dayeuh. Saat diperiksa, tersangka sempat mengelak dan mengaku baru saja hendak membeli makanan.

Mengelak dengan Alasan Nasi Goreng

Kapolsek Cileungsi Kompol Edison mengungkapkan tersangka semula berusaha meyakinkan petugas bahwa dirinya tidak sedang melakukan transaksi narkotika. “Pelaku sempat mengelak dan mengaku ingin membeli nasi goreng. Setelah kita sisir dan interogasi mendalam, ternyata yang bersangkutan sedang mencari paket sabu,” kata Edison.

Petugas kemudian menggeledah lokasi dan menemukan satu paket diduga sabu yang disembunyikan di dalam lubang paralon pada tembok bangunan tak jauh dari titik penangkapan. Modus menyembunyikan narkotika di lubang paralon atau celah bangunan dikenal di kalangan penyidik sebagai modus tempel, karena barang diletakkan di titik tertentu dan diambil pembeli tanpa bertatap muka langsung dengan penjual.

Baca juga: Polsek Kampung Rakyat Bongkar Peredaran Sabu di Tanjung Medan, Satu Tersangka Diamankan

Barang Bukti Diserahkan ke Satres Narkoba Polres Bogor

Setelah proses pemeriksaan awal, AP beserta barang bukti sabu diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor untuk penanganan lebih lanjut. Polsek Cileungsi tidak merinci berat barang bukti yang disita maupun status AP sebagai pemakai atau pengedar, karena penyidikan lanjutan berada di bawah kewenangan satuan narkoba tingkat polres.

Modus tempel belakangan makin sering dipakai pengedar narkotika di wilayah perkotaan untuk menghindari kontak langsung dengan pembeli, sehingga mempersulit deteksi dini oleh warga maupun aparat. Kepolisian di berbagai wilayah, termasuk di Kepulauan Riau dan Sumatera Utara, turut mencatat pola serupa dalam pengungkapan sejumlah kasus narkotika belakangan ini.

Baca juga: Polda Kepri Ungkap 6 Kasus Narkotika dalam Sepekan, 11 Tersangka Diamankan di Batam dan Karimun

Kepolisian mengimbau warga agar tetap aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing, seperti yang terjadi dalam kasus ini. Respons cepat warga Desa Dayeuh disebut menjadi faktor kunci yang mempercepat pengungkapan kasus tersebut sebelum sabu berpindah tangan ke pembeli lain.

Baca juga: Polda Jabar dan Pemprov Jabar Ungkap 352 Kasus Kejahatan Jalanan, Sita 2,7 Juta Butir Obat Keras Tertentu

Kepolisian belum mengungkapkan identitas lengkap AP maupun kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus ini, karena penyidikan disebut masih berjalan di tingkat Polres Bogor.

Bagikan

Baca Juga

Kenapa Pengawasan Orang Tua Tak Langsung Tahan Narkoba
Lima Hari di Puslabfor, Skor Forensik 40 Penyidik Jabar Naik
Dosen IPB Jelaskan Klaim Cat Rambut dan Risiko Kanker Payudara
Budi Daya Buah dalam Pot Dipelajari Peserta Sekolah IPB
34 Ditangkap Seusai Baku Tembak Geng di Timur Belanda
Serangan AS ke Kapal Narkoba di Pasifik Timur, 2 Tewas