Polda Kepri Ungkap 6 Kasus Narkotika dalam Sepekan, 11 Tersangka Diamankan di Batam dan Karimun

A A

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei dalam konferensi pers pengungkapan narkotika. [Foto: Humas Polda Kepri]

Cekricek.id — Kepolisian Daerah Kepulauan Riau mengungkap enam kasus narkotika dan mengamankan 11 tersangka dalam kurun waktu sepekan di wilayah Batam dan Karimun.

Dikutip dari laman resmi Kepolisian Republik Indonesia, tribratanews.polri.go.id, Sabtu (8/8/2026), pengungkapan dilakukan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri sepanjang 31 Juli hingga 6 Agustus 2026. Barang bukti yang disita meliputi 402,09 gram sabu, 58,4 gram ganja, 20 butir tablet ekstasi, serta dua cartridge vape berisi zat Etomidate.

Enam Kasus dalam Sepekan

Kasus pertama terungkap di Batam Kota pada 31 Juli 2026 dengan dua tersangka dan barang bukti 8,5 gram sabu beserta timbangan digital. Sehari berselang, tim menangkap tiga tersangka di Batu Ampar dengan barang bukti 8,19 gram sabu. Di Sekupang, dua tersangka lain diamankan dengan barang bukti berbeda jenis, yakni 4 gram sabu, 20 butir ekstasi, dan dua cartridge vape berisi Etomidate.

Penangkapan berlanjut di Nagoya pada 3 Agustus 2026 dengan satu tersangka dan barang bukti 58,4 gram ganja, kemudian di Lubuk Baja pada 5 Agustus 2026 dengan dua tersangka dan barang bukti 5,14 gram sabu. Pengungkapan terbesar terjadi di Tanjung Batu Kundur, Kabupaten Karimun, pada 6 Agustus 2026, dengan satu tersangka dan barang bukti 376,26 gram sabu — jumlah terbanyak dari seluruh rangkaian pengungkapan pekan itu.

Baca juga: Polsek Kampung Rakyat Bongkar Peredaran Sabu di Tanjung Medan, Satu Tersangka Diamankan

Penyidikan Berlanjut ke Jaringan Pemasok

Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei menegaskan pengungkapan ini bukan titik akhir penyidikan.

“Setiap pengungkapan tidak berhenti pada tersangka yang telah diamankan. Ditresnarkoba Polda Kepri akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap sumber barang, pemasok, maupun jaringan yang berada di belakang para pelaku,” kata Ohei.

Ia menambahkan barang bukti lain yang turut disita dari sejumlah lokasi berupa sepeda motor, uang tunai, dan ponsel yang diduga dipakai tersangka dalam transaksi. Polda Kepri belum merinci apakah keenam kasus itu saling terkait satu sama lain atau berdiri sendiri-sendiri.

Baca juga: Pengedar Sabu di Siak Hulu Dibekuk Polisi, 12 Paket Sabu Disita

Batam dan Karimun Jadi Titik Rawan

Batam menjadi lokasi lima dari enam pengungkapan, sedangkan Karimun menyumbang satu kasus dengan barang bukti terbesar. Posisi Batam sebagai kota pelabuhan dan perbatasan yang ramai lalu lintas orang dan barang membuat wilayah ini kerap menjadi jalur masuk peredaran narkotika dari luar Kepulauan Riau, meski kepolisian dalam rilisnya tidak merinci asal pasokan barang bukti yang disita.

Sebelas tersangka yang diamankan kini menjalani proses hukum di Polda Kepri. Kepolisian belum mengumumkan pasal yang disangkakan kepada masing-masing tersangka maupun jadwal pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan.

Kombes Pol Suyono selaku Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri turut mendampingi rilis pengungkapan ini, sekaligus menegaskan razia serupa akan terus dilakukan di titik-titik yang selama ini dianggap rawan peredaran narkotika di wilayah kepulauan tersebut.

Baca juga: Razia Narkoba di Banjar XII, Polres Rokan Hulu Amankan 2 Pelaku dengan Barang Bukti Sabu dan Ekstasi

Bagikan

Baca Juga

Kenapa Pengawasan Orang Tua Tak Langsung Tahan Narkoba
Lima Hari di Puslabfor, Skor Forensik 40 Penyidik Jabar Naik
34 Ditangkap Seusai Baku Tembak Geng di Timur Belanda
Rumah Bantuan Ditinggalkan, Orang Laut Kembali ke Laut
Serangan AS ke Kapal Narkoba di Pasifik Timur, 2 Tewas
DPRD: Sumbar Bukan Perlintasan, Sudah Jadi Peredaran