PMK 71 Tahun 2026 mengubah perhitungan pembayaran utang pajak agar pokok dilunasi lebih dulu, berlaku sejak diundangkan pada 2 Oktober 2026.
Kesepakatan Pembiayaan Syariah ISEF 2026 Capai Rp27,43 Triliun
Pembiayaan syariah senilai sekitar Rp27,43 triliun disepakati di ISEF 2026 Jakarta, sementara pembiayaan perbankan syariah tumbuh 11,61 persen.<...











