Dirut PT Basis Utama Prima Ditangkap Terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo

A A

Ilustrasi. [Foto: Canva]

Cekricek.id, Jakarta - Direktur Utama PT Basis Utama Prima, Muhammad Yusrizki, ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) senilai Rp8 triliun oleh Kejaksaan Agung.

Yusrizki, yang juga merupakan Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, langsung dicopot dari jabatannya dalam perkumpulan pengusaha Indonesia tersebut.

Dilansir Suara.com, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum, dan Komunikasi Kadin Indonesia, Yukki Nugrahawan, menerima perkara ini dengan pasrah.

"Dalam keterangannya, Yukki menyatakan bahwa Kadin Indonesia, sebagai organisasi induk dunia usaha yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang, akan selalu menghormati setiap proses penegakan hukum yang sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku," ujarnya pada Jumat (16/6/2023).

Ia menyampaikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum dan yakin bahwa proses hukum akan berjalan dengan baik.

"Meskipun insiden ini sedang diproses di lembaga penegak hukum, program kerja Komite Tetap Energi Terbarukan akan tetap berjalan lancar dan kami akan terus memperjuangkan kemajuan sektor energi terbarukan di Indonesia," tegasnya.

Sementara itu, Kadin Indonesia telah menunjuk Dharsono Hartono sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Komite Tetap Energi Baru dan Terbarukan. Dengan demikian, persoalan ini tidak akan mengganggu kinerja Kadin Indonesia.

"Seluruh aktivitas Kadin Indonesia akan berlangsung seperti biasa," pungkasnya.

Bagikan

Baca Juga

Jaksa Agung Ukraina Mundur di Tengah Penyidikan Korupsi
Kejagung Tetapkan Dua Pegawai Pajak Tersangka Kasus Ekspor Pulp Rp2 Triliun
Kejagung Periksa 12 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengelolaan Program MBG di BGN
Kejagung Periksa 4 Saksi dan 2 Tersangka Baru dalam Perkara TPPU Terkait Tersangka FA
KPK Catat 33 Hakim Pernah Diproses Korupsi, 200 Aparatur Peradilan Ikut Pelatihan Integritas
Pohon Tumbang di Jalan Rajawali Padang Utara Berhasil Dievakuasi Tim BPBD