Pengertian Hak Gadai
Pengertian Hak Gadai adalah hak kreditur atas harta tertentu sebagai jaminan piutangnya; misalnya, sebuah rumah yang ikat dengan hak tanggungan, apabila tidak dibayar tepat pada waktunya, maka rumah yang dijaminkan bias dieksekusi untuk melunasi utangnya.
Referensi: Istilah Pembiayaan Perumahan.
















