Hak Sewa

A A

Ilustrasi: Istilah Pembiayaan Perumahan. [Cekricek.id]

Pengertian Hak Sewa

Pengertian Hak Sewa adalah tanah milik pemerintah dan harus bayar sewa setiap tahun.

Referensi: Istilah Pembiayaan Perumahan.

Bagikan

Baca Juga

Surat Utang Negara (SUN)
Sweat Equity
Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (TAPERUM-PNS)
Tabungan Perumahan Rakyat
Tata Ruang
Technical Assistance