Pengertian Hak Sewa
Pengertian Hak Sewa adalah tanah milik pemerintah dan harus bayar sewa setiap tahun.
Referensi: Istilah Pembiayaan Perumahan.
Istilah lain di Kamus Pembiayaan Perumahan
KMBKawasan Siap Bangun (Kasiba)Koefisien Dasar Bangunan (KDB)Booking FeeScoutAsuransiProject Appraisal Document (PAD)Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
Lihat daftar lengkap Kamus Pembiayaan Perumahan
Koleksi lain: Kamus Perbankan · Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia















