Pengertian Kredit Pemilikan Rumah Sejahtera (KPR Sejahtera)
Pengertian Kredit Pemilikan Rumah Sejahtera (KPR Sejahtera) adalah kredit atau pembiayaan pemilikan rumah yang meliputi KPR Sejahtera Tapak dan KPR Sejahtera Susun yang diterbitkan bank pelaksana secara konvensional maupun syariah.
Referensi: Istilah Pembiayaan Perumahan.












