Apa pengertian Kredit Terjamin?
Pengertian I
Pengertian Kredit Terjamin adalah kredit yang endosannya atau penjamin siap untuk membayar apabila debitur wanprestasi;
Pengertian II
Kredit Terjamin adalah kredit pada perusahaan terbatas dengan program peminjaman langsung, yang peminjamnya diperkuat dengan agunan tertentu dan masih harus bertanggung jawab terhadap kredit tersebut (recourse loan).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Kredit Terjamin. Courtesy of Cekricek.id.