Apa Itu Pejabat Pengelola Keuangan Daerah?
Pejabat Pengelola Keuangan Daerah adalah kepala satuan kerja pengelola keuangan daerah yang mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan APBD dan bertindak sebagai Bendahara Umum Daerah.
Sumber: Istilah Kemaritiman dan Investasi
Istilah lain di Kamus Kemaritiman dan Investasi
Pohon Kinerja <em>(Cascading)</em>Perencanaan Kebutuhan BMNPejabat Penilai Kinerja PNSDemosiDeklarasiBusiness OwnerAset Tak Berwujud (ATB)Badan Otorita Pariwisata Danau Toba
Lihat daftar lengkap Kamus Kemaritiman dan Investasi
Koleksi lain: Kamus Perbankan · Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia














