Apa Itu Pekerjaan Administratif?
Pekerjaan Administratif adalah pekerjaan yang membutuhkan kemampuan analisa, pertimbangan, dan tanggung jawab pegawai dalam penerapan prinsip dan konsep pengetahuan yang dapat diterapkan pada bidang pekerjaan administratif atau manajemen, dan tidak membutuhkan suatu bidang ilmu atau spesialisasi pendidikan yang diperoleh melalui pendidikan sarjana/ setara atau lebih tinggi.
Sumber: Istilah Kemaritiman dan Investasi
Istilah lain di Kamus Kemaritiman dan Investasi
Lihat daftar lengkap Kamus Kemaritiman dan Investasi
Koleksi lain: Kamus Perbankan · Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia














