Advis

A A

Ilustrasi: Kamus. [Cekricek.id]

Apa pengertian advis (advice)?

Advis adalah surat pemberitahuan tertulis dari bank kepada nasabah mengenai penerimaan pembayaran, transfer dana, jasa-jasa yang dilakukan atau pembayaran yang dilakukan, misalnya pemberitahuan pengkreditan, pendebitan rekening, penarikan, atau transfer dana.

Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.

Itulah pengertian advis (advice). Courtesy of Cekricek.id.

Bagikan

Baca Juga

Wesel Tagih ke Luar
Wesel Tagih
Wesel Jangka Panjang
Wesel Dolar
Wesel Dagang
Wesel Berjangka