Apa pengertian advis (advice)?
Advis adalah surat pemberitahuan tertulis dari bank kepada nasabah mengenai penerimaan pembayaran, transfer dana, jasa-jasa yang dilakukan atau pembayaran yang dilakukan, misalnya pemberitahuan pengkreditan, pendebitan rekening, penarikan, atau transfer dana.
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian advis (advice). Courtesy of Cekricek.id.