Apa pengertian akur?
Akur adalah perdamaian yang telah disepakati, baik oleh pihak yang menanggung kerugian maupun pihak yang menyebabkan kerugian; kesepakatan ini biasanya dilakukan di depan hakim sehingga tidak akan menjadi masalah pada kemudian hari.
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian akur. Courtesy of Cekricek.id.
Istilah lain di Kamus Perbankan
Biaya KomitmenBeban TambahanKepentingan BersyaratStempel Tanda TanganPelaku PasarPasar UangPemegang Saham UtamaRekening Koran
Lihat daftar lengkap Kamus Perbankan
Koleksi lain: Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia










