Apa pengertian Arbitrase?
Arbitrase adalah penyelesaian perselisihan di luar pengadilan oleh pihak ketiga sebagai penengah (arbiter/arbitrator) yang ditunjuk oleh pihak yang berselisih; setiap putusan yang diambil oleh arbiter bersifat mengikat dan harus ditaati oleh semua pihak yang berselisih.
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Arbitrase. Courtesy of Cekricek.id.
Istilah lain di Kamus Perbankan
Transfer Tak SahPinjaman LunakPendapatan MarginalSimpanan PrimerAktiva TerklasifikasikanIntegrasi HorizontalBuku TabunganProtes
Lihat daftar lengkap Kamus Perbankan
Koleksi lain: Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Ekonomi Syariah · Kamus Sejarah Indonesia










