Arbitrase

A A

Ilustrasi: Kamus. [Cekricek.id]

Apa pengertian Arbitrase?

Arbitrase adalah penyelesaian perselisihan di luar pengadilan oleh pihak ketiga sebagai penengah (arbiter/arbitrator) yang ditunjuk oleh pihak yang berselisih; setiap putusan yang diambil oleh arbiter bersifat mengikat dan harus ditaati oleh semua pihak yang berselisih.

Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.

Itulah pengertian Arbitrase. Courtesy of Cekricek.id.

Bagikan

Baca Juga

Wesel Tagih ke Luar
Wesel Tagih
Wesel Jangka Panjang
Wesel Dolar
Wesel Dagang
Wesel Berjangka