Apa pengertian Pinjaman Lunak?
Pengertian Pinjaman Lunak adalah fasilitas pinjaman dengan syarat-syarat pelunasan ringan, tingkat suku bunga rendah dan berjangka waktu panjang; fasilitas ini diberikan oleh bank pembangunan multilateral dan bilateral, seperti IBRD, OECF untuk pembiayaan proyek pembangunan di negara -negara berkembang;
Biasanya, pinjaman lunak tersebut berjangka waktu panjang sampai dengan 50 tahun, selama masa tenggang hanya membayar bunga dan biaya pelayanan; negara berkembang dengan pendapatan per kapita rendah dan negara berkembang yang mempunyai masalah dalam neraca pembayaran akan memperoleh fasilitas dengan tingkat suku bunga yang lebih rendah dari jadwal pembayaran yang lebih ringan (soft loan).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Pinjaman Lunak. Courtesy of Cekricek.id.