Beban Ditangguhkan

A A

Ilustrasi: Kamus. [Cekricek.id]

Apa pengertian Beban Ditangguhkan?

Beban Ditangguhkan adalah pengeluaran yang belum merupakan biaya dalam tahun buku yang sedang berjalan, tetapi masih tercatat sebagai harta (deferred charges).

Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.

Itulah pengertian Beban Ditangguhkan. Courtesy of Cekricek.id

Bagikan

Baca Juga

Wesel Tagih ke Luar
Wesel Tagih
Wesel Jangka Panjang
Wesel Dolar
Wesel Dagang
Wesel Berjangka