Asuransi Pihak Ketiga

A A

Ilustrasi: Kamus. [Cekricek.id]

Apa pengertian Asuransi Pihak Ketiga?

Asuransi Pihak Ketiga adalah asuransi mengenai pertanggungan risiko karena bahaya tuntutan ganti rugi dari pihak ketiga.

Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.

Itulah pengertian Asuransi Pihak Ketiga. Courtesy of Cekricek.id.

Bagikan

Baca Juga

Wesel Tagih ke Luar
Wesel Tagih
Wesel Jangka Panjang
Wesel Dolar
Wesel Dagang
Wesel Berjangka