Batas Kredit Antar Bank

A A

Ilustrasi: Kamus. [Cekricek.id]

Apa pengertian Batas Kredit Antar Bank?

Batas Kredit Antar Bank adalah batas jumlah pembayaran hingga pada tingkat tertentu yang disepakati dalam perjanjian antarbank peserta peserta kliring; tujuannya untuk membatasi risiko kredit saat itu (intraday) pada waktu pembayaran kepada anggota kliring lain disetujui, sedangkan tambahan dana untuk pelaksanaan transfer tersebut belum diterima dari bank -bank lain; bank menghadapi risiko jika bank lain, karena sesuatu hal, tidak dapat memenuhi kewajibannya terhadap bank lain yang berhubungan (billateral credit limit).

Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.

Itulah pengertian Batas Kredit Antar Bank. Courtesy of Cekricek.id.

Bagikan

Baca Juga

Wesel Tagih ke Luar
Wesel Tagih
Wesel Jangka Panjang
Wesel Dolar
Wesel Dagang
Wesel Berjangka