Cadangan Surplus

A A

Ilustrasi: Kamus. [Cekricek.id]

Apa pengertian Cadangan Surplus?

Pengertian dalam bidang perbankan

Cadangan Surplus adalah cadangan yang lebih besar daripada cadangan wajib minimum yang dipersyaratkan; juga dikenal dengan istilah kelebihan cadangan atau kelebihan cadangan yang belum dialokasikan ke rekening di bank sentral.

Pengertian dalam bidang perakunan

Cadangan Surplus adalah kelebihan kas yang tidak dialokasikan ke perkiraan tertentu. (surp/us reserves)

Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.

Itulah pengertian Cadangan Surplus. Courtesy of Cekricek.id

Bagikan

Baca Juga

Kamus: Pengertian dan definisi. Cekricek.id - Kamus Perbankan Bank Indonesia
Wesel Tagih ke Luar
Kamus: Pengertian dan definisi. Cekricek.id - Kamus Perbankan Bank Indonesia
Wesel Tagih
Kamus: Pengertian dan definisi. Cekricek.id - Kamus Perbankan Bank Indonesia
Wesel Jangka Panjang
Kamus: Pengertian dan definisi. Cekricek.id - Kamus Perbankan Bank Indonesia
Wesel Dolar
Kamus: Pengertian dan definisi. Cekricek.id - Kamus Perbankan Bank Indonesia
Wesel Dagang
Kamus: Pengertian dan definisi. Cekricek.id - Kamus Perbankan Bank Indonesia
Wesel Berjangka