Cadangan Surplus

Kamus: Pengertian dan definisi. Cekricek.id

Ilustrasi: Kamus. [Cekricek.id]

Apa pengertian Cadangan Surplus?

Pengertian dalam bidang perbankan

Cadangan Surplus adalah cadangan yang lebih besar daripada cadangan wajib minimum yang dipersyaratkan; juga dikenal dengan istilah kelebihan cadangan atau kelebihan cadangan yang belum dialokasikan ke rekening di bank sentral.

Pengertian dalam bidang perakunan

Cadangan Surplus adalah kelebihan kas yang tidak dialokasikan ke perkiraan tertentu. (surp/us reserves)

Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.

Itulah pengertian Cadangan Surplus. Courtesy of Cekricek.id

Baca Juga

Kamus: Pengertian dan definisi. Cekricek.id - Kamus Perbankan Bank Indonesia
Won
Kamus: Pengertian dan definisi. Cekricek.id - Kamus Perbankan Bank Indonesia
Wirausaha
Kamus: Pengertian dan definisi. Cekricek.id - Kamus Perbankan Bank Indonesia
Wesel Utang
Kamus: Pengertian dan definisi. Cekricek.id - Kamus Perbankan Bank Indonesia
Wesel Mutu Tinggi
Kamus: Pengertian dan definisi. Cekricek.id - Kamus Perbankan Bank Indonesia
Kewajiban Tak Terbatas
Kamus: Pengertian dan definisi. Cekricek.id - Kamus Perbankan Bank Indonesia
Kewajiban