Hak Tanggungan

A A

Ilustrasi: Kamus. [Cekricek.id]

Apa pengertian Hak Tanggungan?

Pengertian Hak Tanggungan adalah penjaminan atas barang tidak bergerak dan/atau kapal berukuran tertentu serta barang-barang yang ditentukan oleh pemerintah yang diberikan debitur kepada kreditur untuk jaminan utangnya; penjaminan dibuktikan dengan akta pembebanan hak tanggungan (APHT) hypothecation).

Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.

Itulah pengertian Hak Tanggungan. Courtesy of Cekricek.id.

Bagikan

Baca Juga

Wesel Tagih ke Luar
Wesel Tagih
Wesel Jangka Panjang
Wesel Dolar
Wesel Dagang
Wesel Berjangka