Apa pengertian Hipotek?
Pengertian Hipotek adalah instrumen utang dengan pemberian hak tanggungan atas properti dan peminjam kepada pemberi pinjaman sebagai jaminan terhadap kewajibannya; dalam hal ini peminjam masih dapat menggunakan atau memanfaatkan properti tersebut; hak tanggungan atas properti gugur setelah kewajibannya dibayar lunas (mortgage).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Hipotek. Courtesy of Cekricek.id.