Apa pengertian Hipotek?
Pengertian Hipotek adalah instrumen utang dengan pemberian hak tanggungan atas properti dan peminjam kepada pemberi pinjaman sebagai jaminan terhadap kewajibannya; dalam hal ini peminjam masih dapat menggunakan atau memanfaatkan properti tersebut; hak tanggungan atas properti gugur setelah kewajibannya dibayar lunas (mortgage).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Hipotek. Courtesy of Cekricek.id.
Istilah lain di Kamus Perbankan
Cadangan BebasNeraca PerdaganganHarta ModalSuku Bunga PasarINDRASerandaiKartu Kredit BerjaminanPenilaian Kinerja
Lihat daftar lengkap Kamus Perbankan
Koleksi lain: Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi







