Apa pengertian Jasa Angkutan Laut?
Pengertian Jasa Angkutan Laut adalah jasa angkutan barang untuk memenuhi kebutuhan pihak yang menyerahkan barang atas dasar konsinyasi atau penerima konsinyasi untuk melakukan pengapalan dan pengangkutan, pengurusan bea cukai, dan lain-lain kegiatan umum dilakukan oleh perusahaan jasa angkutan laut (freight forwarder).
Referensi: Kamus Perbankan, Bank Indonesia.
Itulah pengertian Jasa Angkutan Laut. Courtesy of Cekricek.id.