Apa pengertian Kantor Cabang Bank Asing?
Pengertian Kantor Cabang Bank Asing adalah kantor Cabang dari bank yang berkedudukan di luar negeri berdasarkan hukum asing atau berkantor pusat di luar negeri, yang secara langsung atau tidak langsung bertanggung jawab kepada kantor pusat bank yang bersangkutan dan mempunyai alamat serta tempat kedudukan di Indonesia.
Referensi: Istilah-istilah dalam Ekonomi Syariah.
Istilah lain di Kamus Ekonomi Syariah
Lihat daftar lengkap Kamus Ekonomi Syariah
Koleksi lain: Kamus Perbankan · Kamus Telematika dan Komputer · Kamus Lingkungan Hidup · Kamus Meteorologi · Kamus Perubahan Iklim · Kamus Kesehatan · Kamus Kemaritiman dan Investasi · Kamus Pembiayaan Perumahan · Kamus Sejarah Indonesia















