Apa pengertian Gharar?
Pengertian Gharar adalah transaksi yang mengandung tipuan dari salah satu pihak sehingga pihak yang lain dirugikan.
Referensi: Istilah-istilah dalam Ekonomi Syariah.
Pengertian Gharar adalah transaksi yang mengandung tipuan dari salah satu pihak sehingga pihak yang lain dirugikan.
Referensi: Istilah-istilah dalam Ekonomi Syariah.
