- Likuiditas menekan pengambilan risiko bank syariah dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
- Pembiayaan bagi hasil menaikkan risiko dengan koefisien jangka panjang 0,7883.
- Sekitar 33 persen simpangan dikoreksi menuju keseimbangan setiap kuartal.
- Rasio pembiayaan terhadap dana pihak ketiga dan inflasi tidak nyata di semua estimasi.
Daftar Isi
Pada 2015, pelaporan statistik perbankan syariah Indonesia mulai mengikuti standar yang seragam sesudah serangkaian pembenahan aturan. Sepuluh tahun sesudahnya, empat puluh titik data kuartalan dari periode itu dipakai untuk menguji satu hal: apa yang sebenarnya menggerakkan pengambilan risiko bank syariah. Jawabannya datang dari dalam neraca, bukan dari keadaan ekonomi di luarnya.
Pengujian itu dikerjakan Agus Suprapto, Mohammad Nur Rianto Al Arif, Indo Yama, dan Titi Dewi Warninda dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, dalam artikel Dynamic Determinants of Risk-Taking in Islamic Banking: Evidence from Indonesia di Signifikan: Jurnal Ilmu Ekonomi, Volume 15 Nomor 1 tahun 2026, halaman 297–310. Naskahnya diterima 15 Februari 2026 dan disetujui 12 Maret 2026.
Kuartal Pertama 2015 sebagai Titik Awal
Tahun awalnya dipilih dengan alasan yang disebut penulisnya sendiri: 2015 menandai berlakunya pembenahan aturan penting di perbankan syariah, sehingga standar pelaporannya konsisten sejak titik itu. Tahun akhirnya 2024, yang memberi pengamatan pascapandemi paling baru. Datanya kuartalan dari statistik perbankan syariah Otoritas Jasa Keuangan, dilengkapi indikator makro dari Bank Indonesia dan Badan Pusat Statistik.
Ukuran pengambilan risikonya bukan pembiayaan bermasalah, melainkan Z-score, yang dihitung sebagai hasil bagi antara jumlah rasio laba atas aset dan rasio ekuitas terhadap total aset dengan simpangan baku rasio laba atas aset. Penulisnya memilih ukuran itu karena dianggap mencerminkan risiko kebangkrutan dan ketahanan jangka panjang, dua hal yang menurut mereka luput dari rasio pembiayaan bermasalah.
Enam penjelas dipakai. Dari dalam bank: likuiditas, porsi pembiayaan bagi hasil, laju pertumbuhan pembiayaan, dan rasio pembiayaan terhadap dana pihak ketiga. Dari luar bank: laju pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Selama empat puluh kuartal itu, likuiditas rata-rata 25,48 persen dengan simpangan baku 5,34, bergerak dari 16,61 persen sampai 38,74 persen.
Baca juga Indeks Kesehatan Bank Syariah Lebih Stabil daripada Konvensional
Angka lainnya bergerak dalam pita yang lebih sempit. Rasio pembiayaan terhadap dana pihak ketiga rata-rata 84,27 persen, dari 76,33 persen sampai 96,52 persen. Porsi pembiayaan bagi hasil rata-rata 44,69 persen, dari 32,66 persen sampai 53,00 persen. Pertumbuhan pembiayaan rata-rata 2,62 persen per kuartal, dan Z-score rata-rata 39,98 dari kisaran 26,20 sampai 50,80.
Pertumbuhan ekonomi adalah variabel dengan rentang paling lebar, dari −5,32 persen sampai 7,08 persen, dengan rata-rata 4,90 persen. Rentang itu memuat kuartal kontraksi dan kuartal pemulihan sekaligus. Inflasi rata-rata 3,31 persen, dari 1,33 persen sampai 7,26 persen.
Likuiditas 25,48 Persen, Arahnya Tetap di Tiga Estimasi
Uji akar unit Augmented Dickey-Fuller menempatkan enam variabel sebagai stasioner pada beda pertama, sementara pertumbuhan pembiayaan sudah stasioner pada tingkat. Campuran derajat integrasi itulah yang membuat penulisnya memakai model autoregresif dengan lag terdistribusi. Struktur lag yang dipilih kriteria Akaike adalah ARDL dengan pola satu, dua, dua, satu, tiga, nol, dan tiga.
Dari seluruh variabel, hanya likuiditas yang bertahan nyata di tiga estimasi sekaligus. Koefisiennya −0,2391 pada model ARDL dengan peluang 0,0097, lalu −0,3658 pada bentuk jangka panjang dengan peluang yang sama, dan −0,1789 pada model koreksi galat dengan peluang 0,0445. Ketiganya bertanda negatif terhadap ukuran pengambilan risiko.
Penulisnya membaca konsistensi itu sebagai peran penyangga. Likuiditas yang lebih tinggi menurunkan pengambilan risiko dan memperkuat ketahanan bank, dan mereka mencatat bahwa arah itu berbeda dari temuan pada bank komersial di Amerika Serikat, tempat pendanaan likuid justru dikaitkan dengan naiknya pengambilan risiko. Perbedaan struktur dan aturan di antara dua sistem itu yang mereka sebut sebagai penjelasnya.
Bagi Hasil 44,69 Persen dan Risiko yang Ikut Naik
Pembiayaan bagi hasil bergerak ke arah sebaliknya, dan angkanya paling besar di seluruh tabel. Koefisiennya 0,5152 pada model ARDL dengan peluang 0,0040, lalu 0,7883 pada bentuk jangka panjang. Pada model koreksi galat, koefisiennya 0,4099 tetapi peluangnya 0,1997, sehingga tidak nyata. Perannya karena itu digolongkan penulisnya sebagai dominan di jangka panjang saja.
Penulisnya menyebut sifat pembiayaan bagi hasil sebagai berdua arah. Di satu sisi, porsi bagi hasil yang besar dikaitkan dengan sumbangan pada pertumbuhan ekonomi dan pada stabilitas bank syariah. Di sisi lain, porsi yang tinggi tanpa pemantauan memadai menaikkan risiko pembiayaan. Keseimbangan penerapannya, kata naskah tersebut, yang menentukan hasil akhirnya.
Baca juga Fintech Lending Syariah dan Lama Menarik Lebih Banyak Investor
Pertumbuhan Ekonomi Bekerja pada Lag Ketiga, Lalu Hilang
Pertumbuhan ekonomi muncul nyata hanya pada lag ketiga, dengan koefisien −0,0306 dan peluang 0,0018. Pada bentuk jangka panjang, koefisiennya −0,0468 dengan peluang 0,8229, jadi hilang sama sekali. Pertumbuhan pembiayaan menempuh jalan yang sama: nyata pada lag kedua dengan koefisien 0,0475 dan peluang 0,0462, lalu tidak nyata di jangka panjang.
Dua variabel itu karena itu disebut penulisnya bekerja secara sementara. Ekspansi pembiayaan yang cepat menaikkan paparan risiko untuk beberapa kuartal, tetapi pengaruhnya tidak bertahan sebagai struktur. Yang tersisa sebagai penggerak jangka panjang adalah faktor di dalam bank.
Rasio pembiayaan terhadap dana pihak ketiga dan inflasi tidak nyata di satu pun estimasi. Koefisien rasio pembiayaan −0,1857 pada ARDL dengan peluang 0,2670, dan −0,2841 di jangka panjang dengan peluang 0,2175. Inflasi −0,2087 pada ARDL dengan peluang 0,1751, dan −0,3193 di jangka panjang dengan peluang 0,6053.
Untuk inflasi, penulisnya tetap menyisakan satu kemungkinan yang tidak mereka taksir sendiri: pengaruhnya bisa berjalan tidak langsung lewat likuiditas. Kemungkinan itu disebut sebagai alasan mengapa pengelolaan likuiditas tetap penting meski inflasi tidak nyata, tetapi jalur tidak langsung itu tidak diestimasi di artikel ini.
Sepertiga Simpangan Dikoreksi Tiap Kuartal
Uji batas memastikan ada hubungan keseimbangan jangka panjang di antara variabel itu. Nilai F hitungnya 6,427 pada ukuran sampel 35, melewati nilai kritis batas atas pada taraf 10 persen, 5 persen, dan 1 persen, sehingga hipotesis nol tanpa kointegrasi ditolak. Sesudah itu modelnya ditulis ulang sebagai model koreksi galat.
Suku koreksi galatnya −0,3348 dengan peluang 0,0002. Artinya, menurut naskah tersebut, sekitar 33 persen simpangan dari keseimbangan jangka panjang dikoreksi setiap kuartal. Tanda negatif dan peluang sekecil itu sekaligus menjadi bukti tambahan bahwa kointegrasinya memang ada.
Uji asumsi klasiknya lolos seluruhnya. Jarque-Bera memberi peluang 0,445 untuk residual yang menyebar normal, Breusch-Godfrey 0,837 tanpa tanda autokorelasi, dan Breusch-Pagan 0,901 untuk ragam residual yang tetap. Nilai faktor inflasi ragam tertingginya 4,283, di bawah ambang 10. Uji CUSUM dan CUSUMSQ menempatkan modelnya di dalam batas kritis.
Penulisnya menutup bagian hasil dengan satu tabel pembanding peran. Likuiditas dicatat dominan di jangka pendek sekaligus jangka panjang, pembiayaan bagi hasil hanya di jangka panjang, pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan pembiayaan sebagai pengaruh jangka pendek berlag, sedangkan rasio pembiayaan dan inflasi digolongkan tidak dominan. Suku koreksi galat berdiri sendiri sebagai mekanisme pengoreksi keseimbangan.
Batas artikelnya terletak pada bahan datanya. Empat puluh pengamatan itu adalah statistik industri perbankan syariah secara agregat, bukan neraca bank per bank, sehingga perbedaan perilaku antarbank tidak dapat dipisahkan. Penulisnya juga tidak menguji jalur tidak langsung yang mereka sebut sendiri, sehingga peran inflasi lewat likuiditas tetap berupa dugaan.
Baca juga Fungsi Intermediasi Bank KBMI 4 Turun 10,43 Persen saat Pandemi
Dua Angka yang Tidak Cocok di Naskahnya
Ada tiga hal di naskah itu yang tidak saling cocok. Abstraknya menyebut Z-score berpengaruh positif di jangka panjang, sedangkan tabel estimasinya mencatat koefisien jangka panjang Z-score −0,1501 dengan peluang 0,0312. Tabel ringkasan statistiknya juga mencetak rata-rata pembiayaan bagi hasil sebagai 44,.69 dengan dua tanda baca berurutan.
Yang ketiga soal penyebutan arah. Z-score di artikel itu didefinisikan sebagai ukuran pengambilan risiko, kebalikan dari stabilitas, tetapi pembahasannya bergantian menulis bahwa likuiditas berhubungan negatif dengan stabilitas dan bahwa likuiditas yang lebih tinggi menurunkan pengambilan risiko. Dua kalimat itu tidak dapat benar sekaligus pada ukuran yang sama.
Saran kebijakannya sendiri konsisten dengan tabelnya. Pengawas dan pengelola bank diminta mengutamakan pengelolaan likuiditas untuk menjaga stabilitas, memperbesar penyangga likuiditas agar guncangan jangka pendek tertahan, dan memantau porsi pembiayaan bagi hasil agar manfaat dan risikonya seimbang.
Sampai kuartal terakhir yang diamati, akhir 2024, dua angka itulah yang berdiri: likuiditas −0,3658 dan pembiayaan bagi hasil 0,7883 pada bentuk jangka panjang. Keduanya lolos taraf 1 persen, dan keduanya berasal dari dalam bank.















