Desentralisasi Fiskal NTB Menekan Kinerja Pembangunan Daerah

A A

Gedung Balai Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. [Foto: Torbenbrinker/Wikimedia Commons (CC BY-SA 3.0)]

  • Sepuluh kabupaten dan kota di NTB diamati selama 2013 sampai 2022, seluruhnya 100 amatan.
  • Pada regresi efek tetap, desentralisasi fiskal terhadap kinerja pembangunan bernilai minus 0,11 dan nyata.
  • Jalur langsung pada model struktural bernilai minus 0,143, sedangkan jalur lewat kualitas belanja tidak nyata.
  • Desentralisasi fiskal diukur lewat indikator kelembagaan, seperti ketepatan waktu pengesahan APBD.
  • Nilai CFI, RMSEA, dan SRMR model struktural tidak dilaporkan meski ambangnya dijelaskan.
Daftar Isi
  1. 2013 sampai 2022, Sepuluh Daerah dalam Satu Panel
  2. Indeks Naik Tajam hingga 2016, Lalu Mendatar
  3. Hitungan Pertama Desentralisasi Fiskal NTB
  4. Hitungan Kedua, Jalur Lewat Kualitas Belanja Tertutup
  5. Sesudah Angka Terbit, Catatan di Dalam Naskah
  6. Titik Terakhir Data pada 2022

Cekricek.id — Pada April 2026, empat ekonom Universitas Brawijaya menerbitkan hitungan desentralisasi fiskal NTB selama sepuluh tahun. Hasilnya berlawanan dengan harapan yang menyertai kebijakan itu sejak awal 2000-an. Indeks desentralisasi fiskal yang lebih tinggi berjalan bersama kinerja pembangunan daerah yang lebih rendah. Kualitas belanja tidak menjadi jalan penghubung keduanya.

Penelitinya Rahmad Hidayat, Mohamad Khusaini, David Kaluge, dan Nugroho Suryo Bintoro dari Departemen Ilmu Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Brawijaya, Jawa Timur. Naskah mereka berjudul Decentralization, spending quality, and regional development performance, terbit di Jurnal Ekonomi & Studi Pembangunan Volume 27 Nomor 1, April 2026, halaman 164 sampai 186.

Naskah itu masuk ke redaksi jurnal pada 29 Desember 2025. Revisinya tercatat dua kali, pada 6 Februari dan 23 April 2026. Enam hari sesudah revisi kedua, pada 29 April 2026, naskahnya diterima. Hitungan di dalamnya disebut sebagai perhitungan penulis tahun 2025.

2013 sampai 2022, Sepuluh Daerah dalam Satu Panel

Datanya mencakup seluruh 10 kabupaten dan kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Tiap daerah diamati selama sepuluh tahun, dari 2013 sampai 2022, sehingga jumlah amatannya 100. Semua satuan pemerintahan di provinsi itu dimasukkan. Penulisnya menyebut cara itu sensus dan menilainya memperkecil bias pemilihan sampel.

Sumber datanya dokumen resmi. Penulis memakai dokumen APBD dan laporan keuangan yang telah diaudit, terbitan Badan Pusat Statistik, serta laporan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dari Kementerian Dalam Negeri. Dalam ucapan terima kasihnya, penulis menyebut pemerintah daerah di NTB memberi akses ke data APBD dan laporan keuangan.

NTB dipilih karena, menurut penulisnya, pertumbuhan ekonominya relatif stabil selama sepuluh tahun terakhir, sementara angka kemiskinan dan kesenjangan antarkabupaten masih besar. Pola belanja sektoral, terutama pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, juga beragam antardaerah. Naskahnya tidak mencantumkan angka kemiskinan maupun pertumbuhan untuk gambaran itu.

Tiga hal diukur. Yang pertama desentralisasi fiskal, didefinisikan sebagai tingkat otonomi dan kapasitas kelembagaan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan publik. Indikatornya lima: ketepatan waktu pengesahan APBD, penyampaian laporan keuangan, Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, keberadaan peraturan pelayanan, dan ketersediaan prosedur operasi standar.

Baca juga Guru Besar UGM: Kunci Atasi Stunting Bukan Besarnya Anggaran

Daftar lima indikator itu tidak memuat ukuran pendapatan atau belanja daerah. Dengan kata lain, desentralisasi fiskal NTB dalam penelitian ini dibaca lewat ketepatan waktu dan kelengkapan kelembagaan. Yang kedua kualitas belanja, diukur dari porsi belanja pegawai, barang dan jasa, modal, dan bantuan sosial.

Kualitas belanja juga memuat kesesuaian dokumen perencanaan dengan anggaran, penerapan standar pelayanan minimal, dan sinkronisasi instrumen perencanaan. Yang ketiga kinerja pembangunan daerah, diukur dari layanan pendidikan dan kesehatan, infrastruktur, kemiskinan, pengangguran, pertumbuhan ekonomi, PDRB per kapita, dan Indeks Pembangunan Manusia.

Alat utamanya regresi data panel dengan efek tetap, yang mengendalikan ciri tiap daerah yang tidak berubah menurut waktu. Variabel boneka tahun dimasukkan untuk menangkap guncangan nasional, termasuk pandemi COVID-19. Sebagai pelengkap, penulis memakai pemodelan persamaan struktural untuk menguji apakah kualitas belanja menjadi perantara.

Indeks Naik Tajam hingga 2016, Lalu Mendatar

Babak pertama terlihat pada grafik indeks desentralisasi fiskal NTB per kabupaten dan kota. Pada 2013 sampai 2016, indeks itu naik tajam. Sesudahnya ia mendatar di atas angka 3. Penulis membaca dataran itu sebagai tanda sebagian besar pemerintah daerah sudah memenuhi syarat kelembagaan formal, seperti pelaporan tepat waktu dan prosedur operasi standar.

Penulis juga menulis bahwa dataran itu mengisyaratkan hasil yang makin kecil dari tambahan desentralisasi bagi pembangunan. Naskahnya tidak menjelaskan batas bawah dan atas skala indeks itu. Sumbu grafiknya bergerak dari 1 sampai 3,5, dan keterangannya menyebut rentang 2012 sampai 2022, bukan 2013.

Pada grafik yang sama, satu garis daerah turun ke kisaran 1,3 pada 2017 dan 2018, lalu naik lagi pada 2019. Beberapa garis juga turun pada 2020. Teks naskahnya tidak membahas kedua penurunan itu dan tidak menyebut nama daerah pada tiap garis. Pembaca hanya tahu setiap garis mewakili satu kabupaten atau kota.

Kinerja pembangunan bergerak dengan jadwal sendiri. Nilainya naik cepat sampai sekitar 2016 atau 2017, lalu stabil. Kesenjangan antardaerah tetap lebar sepanjang periode. Lombok Barat dan Kota Mataram konsisten mencatat kinerja lebih tinggi, sedangkan daerah berkapasitas fiskal lemah lebih bergejolak. Penulis menyebut pola itu konvergensi parsial.

Pada grafik rata-rata tahunan, desentralisasi fiskal dan kualitas belanja sama-sama naik cepat sesudah 2014, lalu mendatar dekat tingkat atasnya. Kinerja pembangunan naik lebih lambat dan tertahan pada tingkat yang relatif rendah. Koefisien variabel boneka tahun juga beragam, antara lain karena pandemi COVID-19 pada 2020.

“Perbedaan arah ini menyoroti keterputusan yang jelas antara masukan fiskal dan keluaran pembangunan,” tulis Rahmad Hidayat dan rekan-rekannya. Menurut mereka, perbaikan formal dalam otonomi dan praktik belanja tidak otomatis berubah menjadi kemajuan pembangunan yang substantif. Pola ini disajikan sebagai gambar, tanpa tabel angka tahunan.

Kompleks Kantor Bupati Lombok Tengah berkubah putih dikelilingi hamparan sawah dari udara
Kompleks Kantor Bupati Lombok Tengah di Praya, Nusa Tenggara Barat. [Foto: Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah/Wikimedia Commons (Domain Publik)]

Hitungan Pertama Desentralisasi Fiskal NTB

Hitungan pertama memakai regresi efek tetap dengan galat baku yang dikelompokkan per kabupaten. Hasilnya dibagi menjadi tiga jalur. Jalur pertama menguji pengaruh desentralisasi fiskal NTB terhadap kualitas belanja. Koefisiennya minus 0,07 dan tidak nyata secara statistik.

Penulis membaca angka itu sebagai tanda otonomi yang lebih besar tidak otomatis menghasilkan alokasi yang lebih efisien atau kepatuhan yang lebih baik pada standar perencanaan. Di sebagian daerah, menurut naskahnya, otonomi bahkan mungkin mengurangi dorongan untuk disiplin fiskal.

Jalur kedua menguji desentralisasi fiskal NTB terhadap kinerja pembangunan. Koefisiennya minus 0,11 dan nyata pada taraf lima persen. Jalur ketiga menguji kualitas belanja terhadap kinerja pembangunan, dengan koefisien plus 0,02 yang tidak nyata. Saat keduanya dimasukkan bersama, desentralisasi fiskal bernilai minus 0,10 dan nyata, sedangkan kualitas belanja 0,01 dan tidak nyata.

Sebelum angka itu dipakai, dua uji dijalankan. Uji Hausman menunjuk model efek tetap lebih konsisten daripada efek acak. Uji Wooldridge menemukan autokorelasi, sehingga galat baku dikelompokkan per kabupaten. Daya jelas model kinerja pembangunan tercatat di atas 0,80, sedangkan model kualitas belanja 0,61.

Daya jelas model kinerja pembangunan di atas 0,80Model kinerja pembangunan: R² di atas 0,80; model kualitas belanja: R² 0,61.Daya jelas model kinerja pembangunan di atas0,80Koefisien determinasi (R²) dua model efek tetap00,250,500,751,00Model kinerja pembangunandi atas 0,80Model kualitas belanja0,61Naskah hanya menulis R² model kinerja pembangunan di atas 0,80,tanpa angka pasti.cekricek.id
Sumber: Hidayat dkk. (2026), Jurnal Ekonomi & Studi Pembangunan 27(1): 173. Grafik: Cekricek.id

Kualitas belanja yang tidak nyata dibaca penulisnya dari cara ia diukur. Indikator yang ada, menurut naskahnya, sebagian besar berbasis kepatuhan dan masukan. Indikator semacam itu mungkin tidak menangkap sisi efektivitas anggaran yang langsung memperbaiki kesejahteraan. Naskahnya tidak mengujinya dengan ukuran lain.

Gambar sebaran memberi arah berbeda. Garis regresi sederhana antara desentralisasi fiskal dan kinerja pembangunan tampak sedikit positif, dengan titik yang menyebar lebar. Arahnya baru negatif sesudah efek tahun dan ciri daerah dikendalikan. Penulis menulis bahwa korelasi sederhana bisa menyesatkan, sedangkan analisis panel membuka efek negatif yang tersembunyi.

Baca juga Ekonom UGM Urai Selisih Angka Kemiskinan Bank Dunia dan BPS

Hitungan Kedua, Jalur Lewat Kualitas Belanja Tertutup

Hitungan kedua memakai pemodelan persamaan struktural untuk memeriksa jalur tidak langsung. Jalur desentralisasi fiskal ke kualitas belanja bernilai minus 0,063 dan tidak nyata. Jalur kualitas belanja ke kinerja pembangunan bernilai minus 0,031, juga tidak nyata. Jalur langsung desentralisasi fiskal NTB ke kinerja pembangunan bernilai minus 0,143 dan nyata pada p kurang dari 0,001.

“Ini memberikan bukti kuat bahwa desentralisasi fiskal secara langsung menurunkan kinerja pembangunan daerah, tanpa mediasi oleh kualitas belanja,” tulis Rahmad Hidayat, Mohamad Khusaini, David Kaluge, dan Nugroho Suryo Bintoro. Dengan hasil itu, kualitas belanja dinyatakan tidak menjadi perantara.

Hanya jalur langsung yang nyata pada dua metodeDesentralisasi fiskal ke kualitas belanja: efek tetap −0,07 tidak nyata, model struktural −0,063 tidak nyata; kualitas belanja ke kinerja pembangunan: efek tetap +0,02 tidak nyata, model struktural −0,031 tidak nyata; desentralisasi fiskal ke kinerja pembangunan: efek tetap −0,11 p<0,05, model struktural −0,143 p<0,001.Hanya jalur langsung yang nyata pada duametodeKoefisien tiga jalur, regresi efek tetap dan modelpersamaan struktural, 10 kabupaten/kota NTB 2013–2022Efek tetapModel struktural−0,20−0,15−0,10−0,0500,05Desentralisasi fiskal → kualitas belanja−0,07 (tidak nyata)−0,063 (tidak nyata)Kualitas belanja → kinerja pembangunan+0,02 (tidak nyata)−0,031 (tidak nyata)Desentralisasi fiskal → kinerja pembangunan−0,11 (p<0,05)−0,143 (p<0,001)Koefisien kualitas belanja ke kinerja pembangunan berganti tandaantarmetode; keduanya tidak nyata.cekricek.id
Sumber: Hidayat dkk. (2026), Jurnal Ekonomi & Studi Pembangunan 27(1): 171–172. Grafik: Cekricek.id

Satu angka berganti tanda di antara kedua hitungan. Kualitas belanja ke kinerja pembangunan bernilai plus 0,02 pada efek tetap dan minus 0,031 pada model struktural. Penulis menjelaskan efek tetap mengendalikan ciri kabupaten yang tidak berubah, sedangkan model struktural tidak. Keduanya tetap tidak nyata, sehingga kesimpulannya tidak berubah.

Sesudah angka keluar, penulis mencari penjelasan pada ukuran kualitas belanja. “Indikator kualitas belanja, seperti keselarasan antara dokumen RKPD, RKA, dan DPA, cenderung menangkap kesesuaian prosedural, bukan efisiensi alokatif atau efektivitas pembangunan yang sesungguhnya,” tulis mereka tentang kasus NTB.

Mereka juga menulis bahwa kewenangan fiskal yang lebih luas belum diimbangi kemampuan kelembagaan untuk mengelolanya. Keterbatasan kapasitas administrasi, lemahnya mekanisme akuntabilitas, dan struktur anggaran yang kaku disebut sebagai kendala. Naskahnya menyajikan hal ini sebagai kemungkinan penjelasan, bukan hasil pengujian tersendiri.

Penulis lalu membandingkan angkanya dengan dua penelitian di Indonesia. Siburian (2022) melaporkan koefisien desentralisasi sekitar minus 0,08 untuk kesenjangan kesejahteraan antarprovinsi. Digdowiseiso dan rekan-rekannya (2022) mencatat rentang minus 0,10 sampai minus 0,18. Rentang koefisien desentralisasi fiskal NTB, minus 0,11 sampai minus 0,143, disebut penulis sebagai efek negatif yang relatif lebih kuat.

Rentang koefisien NTB berada di dalam rentang pembandingSiburian (2022): sekitar −0,08; Digdowiseiso dkk. (2022): −0,10 sampai −0,18; NTB, penelitian ini: −0,11 (efek tetap) sampai −0,143 (model struktural).Rentang koefisien NTB berada di dalamrentang pembandingKoefisien desentralisasi terhadap kinerja ataukesejahteraan daerah, menurut pembandingan penulis−0,20−0,15−0,10−0,050Siburian (2022), antarprovinsisekitar −0,08Digdowiseiso dkk. (2022)−0,18 sampai −0,10NTB, penelitian ini−0,143 sampai −0,11Penulis menyebut efek negatif NTB relatif lebih kuat dibandingkedua studi tersebut.cekricek.id
Sumber: Hidayat dkk. (2026), Jurnal Ekonomi & Studi Pembangunan 27(1): 178–179. Grafik: Cekricek.id

Sesudah Angka Terbit, Catatan di Dalam Naskah

Beberapa hal di dalam naskah perlu dicatat pembaca. Pertama, rentang koefisien desentralisasi fiskal NTB berada di dalam rentang minus 0,10 sampai minus 0,18 yang dikutip penulis sendiri. Klaim efek yang relatif lebih kuat hanya berlaku terhadap angka minus 0,08. Paragraf perbandingan itu juga tercetak dua kali dengan isi hampir sama.

Kedua, keterangan Gambar 5 berjudul hubungan otonomi daerah dengan kinerja pembangunan, padahal teksnya menyebut gambar itu memuat kualitas belanja. Ketiga, bagian metode menjelaskan ambang kecocokan model struktural, yaitu CFI di atas 0,90 serta RMSEA dan SRMR di bawah 0,08. Nilai ketiganya tidak dilaporkan.

Keempat, bagian metode menyebut analisis komponen utama dipakai bila nilai VIF melampaui 10. Naskahnya tidak menyebut apakah langkah itu akhirnya dijalankan. Nilai statistik uji Hausman dan uji Wooldridge juga tidak dicantumkan, hanya kesimpulannya. Angka pasti daya jelas model kinerja pembangunan pun tidak ditulis.

Baca juga Underground Economy Indonesia Setara 5,36 Persen dari PDB

Penulis sendiri mengakui batas penelitiannya. “Analisis ini terbatas pada dataset panel seimbang yang terdiri atas 10 kabupaten/kota yang diamati selama sepuluh tahun (N = 100), yang dapat mengurangi efisiensi statistik dan membatasi generalisasi temuan,” tulis mereka. Hasilnya hanya berlaku untuk NTB dan belum tentu mewakili provinsi lain.

Model strukturalnya pun sederhana dan hanya memakai variabel teramati karena ukuran sampel. Karena itu, penulis meminta hasil model itu dibaca sebagai pelengkap regresi panel, bukan kerangka sebab akibat yang berdiri sendiri. Penelitian berikutnya disarankan memakai panel lebih besar dan perbandingan antarprovinsi.

Titik Terakhir Data pada 2022

Dari temuan itu, penulis mengusulkan penganggaran berbasis kinerja dan sasaran belanja sektoral yang lebih tajam di pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Pengawasan juga diminta diperkuat lewat Badan Pemeriksa Keuangan, inspektorat daerah, dan DPRD. Ukuran kualitas belanja diminta bergeser dari keselarasan dokumen ke indikator hasil.

Mereka menyebut skema insentif berbasis kinerja, seperti hibah kompetitif atau transfer antarpemerintah berbasis penghargaan, dapat mendorong daerah mengejar capaian terukur. Audit disarankan bergeser dari kepatuhan prosedur ke penilaian nilai uang. Pemerintah pusat disebut dapat mempertimbangkan penguatan sumber daya birokrasi daerah dan percepatan digitalisasi pengelolaan keuangan publik.

Data penelitian ini berhenti pada 2022. Sampai tahun itu, indeks desentralisasi fiskal NTB sudah mendatar di atas angka 3 sejak 2016. Kinerja pembangunan daerahnya stabil sejak sekitar 2017, tertahan pada tingkat yang relatif rendah.

Tag:
Bagikan

Baca Juga

Kinerja Pertumbuhan Ekonomi Bali Berbalik Arah Usai Pandemi
Ketimpangan Pembangunan Infrastruktur Antarprovinsi Menyempit
Fungsi Intermediasi Bank KBMI 4 Turun 10,43 Persen saat Pandemi
Kesejahteraan Nelayan Gerokgak Paling Dipengaruhi Modal Sosial
Industri dan Usaha Kecil Jadi Jalur Kesejahteraan di Gresik
Pendidikan Tinggi Menekan Pengangguran, Lebih Kuat Jangka Panjang