- Naskah bersandar pada 80 kuesioner dari kawasan industri Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
- Keberadaan usaha kecil dan penciptaan lapangan kerja menerangkan 81,3 persen ragam kesejahteraan.
- Koefisien jalur terbesar 0,571, dari keberadaan usaha kecil ke penciptaan lapangan kerja.
- Penulis mencatat ukuran sampel yang relatif kecil membatasi kemampuan temuan untuk digeneralisasi.
Daftar Isi
- Gresik Dipilih Lebih Dulu, Kuesioner Baru Menyusul Sesudahnya
- Empat Ukuran Disusun dari Tanggung Jawab Sosial sampai Kondisi Rumah
- Model Menerangkan 81,3 Persen Ragam Kesejahteraan Responden
- Jalur Industri dan Usaha Kecil Bertemu di Penciptaan Lapangan Kerja
- Hubungan Industri dan Usaha Kecil Disebut Saling Melengkapi
- Sampel Kecil dan Satu Kabupaten Membatasi Jangkauan Simpulan
Cekricek.id — Pada 20 Oktober 2025, sebuah naskah tentang industri dan usaha kecil dikirim ke redaksi sebuah jurnal ekonomi. Penulisnya lima orang. Bahan yang mereka bawa berupa 80 kuesioner dari kawasan industri Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Perbaikan naskah dikirim dua kali, pada 25 dan 29 April 2026. Naskah itu disetujui pada 30 April 2026.
Naskah itu ditulis Muhammad Sri Wahyudi Suliswanto, Muhammad Firmansyah, dan Mochamad Rofik dari Program Studi Ekonomi Pembangunan, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Muhammadiyah Malang, Jawa Timur. Dua nama lain melengkapi daftar. Mahrus Lutfi Adi Kurniawan berasal dari program studi sejenis di Universitas Ahmad Dahlan, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Stanislaw Flejterski dari Department of Economics, Faculty of Szczecin, University WSB Merito Poznan, Polandia.
Judul tulisan mereka A linkage of welfare: industry, small business, and job creation. Naskah itu terbit di Jurnal Ekonomi & Studi Pembangunan Volume 27 Nomor 1 tahun 2026, halaman 71 sampai 83. Jenisnya research paper. Kata kuncinya kesejahteraan, industri, usaha kecil, dan penciptaan lapangan kerja. Suliswanto ditulis sebagai penulis korespondensi.
Pertanyaan yang mereka ajukan satu saja. Bagaimana industri dan usaha kecil, penciptaan lapangan kerja, serta kesejahteraan saling terhubung dalam satu kerangka analisis yang utuh. Jawabannya dicari dengan pendekatan kuantitatif bernama Partial Least Squares Structural Equation Modeling, disingkat PLS-SEM, memakai perangkat lunak SmartPLS. Datanya data primer dari kuesioner.
Celah penelitian dirumuskan di bagian pengantar, dan rumusan itu bertabrakan sendiri. Satu kalimat menyatakan penelitian terdahulu telah menguji hubungan tidak langsung antara kegiatan industri dan kesejahteraan lewat pengembangan usaha kecil serta penciptaan lapangan kerja dalam kerangka yang terpadu secara eksplisit. Kalimat-kalimat sesudahnya justru menyatakan penelitian semacam itu masih terbatas.
Gresik Dipilih Lebih Dulu, Kuesioner Baru Menyusul Sesudahnya
Lokasi ditentukan lebih dulu, dengan metode pemilihan berbasis kriteria. Penulis menimbang kecocokan lokasi dengan kerangka teori dan teknik operasional, termasuk apakah tempat itu dapat diakses dan dipelajari secara mendalam. Mereka juga menimbang kemungkinan mendekati struktur sosial setempat, serta batas geografis dan praktis berupa waktu, biaya, dan tenaga.
Kabupaten Gresik, Jawa Timur, keluar sebagai sampel. Naskah menyebut sembilan kecamatan, lalu menuliskan delapan nama saja: Sidayu, Wringinanom, Menganti, Cerme, Manyar, Bungah, Panceng, dan Driyorejo. Kecamatan-kecamatan itu disebut sebagai tempat industri besar Kabupaten Gresik berada, dan nama kesembilan tidak muncul di bagian mana pun.
Baca juga Intensitas AI Generatif Tak Menaikkan Produktivitas UMKM
Gresik dipilih karena termasuk kawasan industri utama di Jawa Timur. Di sana industri dan usaha kecil berinteraksi secara intensif, dan interaksi itulah yang hendak diperiksa. Ragam sektor industri serta sebaran usaha kecil antarkecamatan disebut memungkinkan analisis yang lebih menyeluruh atas hubungan antarvariabel yang diteliti.
Sampel berjumlah 80 responden, tersebar di kecamatan-kecamatan tadi. Pengambilan sampel memakai teknik purposif. Kriterianya perorangan atau pemilik usaha yang tinggal dekat kawasan industri dan terlibat dalam kegiatan industri, baik langsung maupun tidak langsung, sebagai pekerja atau sebagai pemilik usaha kecil. Kriteria itu ditetapkan agar sejalan dengan tujuan penelitian.
Ukuran sampel ditetapkan dengan menimbang kecukupan analisis PLS-SEM, yang menurut naskah cukup toleran terhadap sampel kecil. Metode itu disebut tidak mengandaikan data harus diukur pada skala tertentu, sehingga jumlah sampel boleh di bawah 100. Karakteristik populasi yang tersebar di beberapa kecamatan dan akses lapangan yang terbatas ikut membuat sampel tetap kecil.
Data dikumpulkan dengan dua cara. Teknik dokumentasi dipakai untuk mengutip atau menyalin dokumen yang relevan sebagai data. Kuesioner terstruktur disebarkan untuk mengumpulkan data tiap variabel. Hasilnya kemudian dikelompokkan menurut variabel dan ditabulasi untuk seluruh responden sebelum masuk ke tahap analisis.
Empat Ukuran Disusun dari Tanggung Jawab Sosial sampai Kondisi Rumah
Empat variabel yang mengikat industri dan usaha kecil dirumuskan lebih dulu. Kepedulian industri diukur dari pemberian tanggung jawab sosial perusahaan dan bantuan kepada masyarakat sekitar. Usaha masyarakat diukur dari peran industri dalam menaikkan pendapatan usaha warga dan membuka usaha baru. Pekerjaan diukur dari peran industri dalam menyediakan pekerjaan tetap dan pekerjaan paruh waktu berstatus kontrak.
Variabel keempat adalah kesejahteraan. Ukurannya kondisi hunian, fasilitas umum, dan akses pendidikan bagi masyarakat di sekitar industri. Di tabel indikator, kesejahteraan justru diwakili kebahagiaan dan pendapatan, bukan ketiga hal yang ditulis pada definisi operasionalnya. Naskah tidak menjelaskan perbedaan itu.
Sebelum angka lapangan dibaca, penulis menyusun model matematis hubungan kesejahteraan, usaha kecil, dan penciptaan lapangan kerja. Tujuh persamaan diturunkan, termasuk pemakaian pengali Lagrange untuk menilai keefektifan intervensi industri. Persamaan itu diberi nomor 1 sampai 7 di margin, tetapi disebut dengan nomor 3.2 sampai 3.7 di dalam kalimat.
Sembilan indikator kemudian diuji. Seluruhnya bermuatan luar di atas 0,5, dari yang terendah 0,555 sampai yang tertinggi 0,931, sehingga naskah menyatakan semuanya sahih. Uji keandalan menyusul. Reliabilitas komposit bergerak dari 0,737 pada peran industri sampai 0,899 pada penciptaan lapangan kerja, dan rata-rata varians terekstraksi berkisar 0,501 sampai 0,816.
Alfa Cronbach keempat variabel tertulis 0,635, 0,764, 0,776, dan 0,600. Naskah menyatakan seluruhnya lebih dari 0,6, sementara angka terakhir tepat 0,6. Nilai-nilai itu disebut menunjukkan konsistensi tiap indikator dalam mengukur konstruknya.
Model Menerangkan 81,3 Persen Ragam Kesejahteraan Responden
Hasil model untuk industri dan usaha kecil dibaca dari nilai R-kuadrat. Peran industri menerangkan 15,6 persen keragaman keberadaan usaha kecil. Peran industri menerangkan 65,1 persen penciptaan lapangan kerja. Keberadaan usaha kecil dan penciptaan lapangan kerja bersama-sama menerangkan 81,3 persen kesejahteraan.
Kecocokan model bagian dalam diuji lewat koefisien determinasi total. Angkanya 0,94. Naskah menyebut angka itu menunjukkan data empiris cocok dengan model secara memuaskan, dan model punya daya ramal yang kuat. Baris peran industri di kolom R-kuadrat diisi tanda hubung, tanpa keterangan tambahan dari penulis.
Baca juga Efek Teknologi pada Penyerapan Tenaga Kerja Lewat Investasi
Seluruh koefisien jalur dinyatakan signifikan, dengan tingkat keyakinan yang berbeda-beda pada 90 persen dan 95 persen. Tanda bintang tunggal di tabel berarti signifikan pada taraf 5 persen. Tanda bintang ganda berarti signifikan pada taraf 10 persen. Dua jalur memakai tanda bintang ganda.
Jalur Industri dan Usaha Kecil Bertemu di Penciptaan Lapangan Kerja
Enam jalur langsung tercatat di tabel. Koefisien terbesar 0,571, dari keberadaan usaha kecil ke penciptaan lapangan kerja, dengan nilai t 7,102. Berikutnya 0,543, dari penciptaan lapangan kerja ke kesejahteraan, dengan nilai t 5,871. Keduanya bernilai p 0,000.
Peran industri sendiri mencatat tiga jalur langsung. Ke keberadaan usaha kecil 0,405 dengan nilai t 4,026. Ke penciptaan lapangan kerja 0,388 dengan nilai t 4,788. Ke kesejahteraan 0,333 dengan nilai t 3,636. Ketiganya bernilai p 0,000, dan ketiganya bertanda bintang tunggal.
Satu jalur tertinggal jauh dari yang lain. Keberadaan usaha kecil ke kesejahteraan hanya 0,155, dengan nilai t 1,960 dan nilai p 0,051. Jalur itu diberi tanda bintang ganda di tabel, yang berarti signifikan pada taraf 10 persen, bukan pada taraf 5 persen seperti lima jalur langsung lainnya.

Jalur tidak langsung dihitung terpisah, empat buah. Dari peran industri ke penciptaan lapangan kerja lewat keberadaan usaha kecil, koefisiennya 0,231 dengan nilai p 0,001. Dari peran industri ke kesejahteraan lewat penciptaan lapangan kerja, koefisiennya 0,211, juga dengan nilai p 0,001.
Dua jalur tidak langsung sisanya lebih kecil. Lewat keberadaan usaha kecil lalu penciptaan lapangan kerja, angkanya 0,126 dengan nilai p 0,004. Lewat keberadaan usaha kecil saja, angkanya 0,063 dengan nilai p 0,099, dan diberi tanda bintang ganda. Nilai t keempat jalur tidak langsung itu tidak dicantumkan di tabel.
Perbandingan itulah yang dipakai penulis untuk menarik simpulan. “Temuan penelitian menunjukkan bahwa industri memberikan dampak yang lebih kuat terhadap kesejahteraan melalui pengembangan usaha kecil dan penciptaan lapangan kerja daripada melalui dampak langsung,” tulis Suliswanto dan empat penulis lain di halaman 79.
Di tabel yang sama, jalur langsung peran industri ke kesejahteraan tertulis 0,333. Angka itu lebih besar daripada tiap jalur tidak langsung ke kesejahteraan bila dibaca satu per satu, yaitu 0,211, lalu 0,126, lalu 0,063. Naskah tidak menuliskan penjumlahan ketiganya, dan tidak menerangkan cara membacanya.
Hubungan Industri dan Usaha Kecil Disebut Saling Melengkapi
Pembahasan bergerak ke keterbatasan usaha kecil. Usaha kecil dan menengah disebut kerap terhambat sumber daya keuangan, organisasi, dan teknologi yang terbatas, sehingga sulit berinvestasi pada penelitian dan pengembangan. Hambatan lain berupa kesulitan menjaga mutu produk, membangun rantai pasok yang stabil, dan menyesuaikan produk dengan permintaan pasar.
Dari situ penulis menetapkan posisi industri. “Hal ini menegaskan bahwa hubungan antara industri dan usaha kecil bersifat saling melengkapi, bukan saling menggantikan,” tulis kelima penulis di halaman 78. Pengaruh industri disebut bukan sekadar menyokong, melainkan pengungkit yang secara struktural menaikkan kapasitas usaha kecil.
Baca juga Riset UGM: Suhu Naik Satu Derajat, Pendapatan UMKM Anjlok
Kemitraan industri dan usaha kecil dibahas berikutnya, bersama jaringan antarusaha kecil. Mekanisme klaster dan koklaster disebut memungkinkan interaksi intensif dalam arus informasi, inovasi, dan sumber daya nonteknis, sehingga efisiensi dan produktivitas naik. Naskah menyatakan dampak jaringan itu bukan linier, melainkan kumulatif: makin kuat interaksinya, makin besar pengaruhnya pada penciptaan lapangan kerja dan kesejahteraan.
Peran industri di jalur itu dirumuskan lewat transfer pengetahuan, dukungan teknologi, dan integrasi ke dalam rantai nilai. “Dalam hal ini, usaha kecil berperan sebagai variabel mediasi utama yang memengaruhi dampak industri terhadap kesempatan kerja dan peningkatan kesejahteraan,” tulis kelima penulis di halaman 71.
Angka lain tentang industri dan usaha kecil diletakkan penulis di bagian pengantar. Usaha kecil di Indonesia disebut menyerap sekitar 60 persen tenaga kerja nasional. Dengan merujuk data OECD 2025, naskah mencatat sumbangan usaha kecil di Amerika Serikat pada penciptaan lapangan kerja lebih tinggi daripada sumbangan industri berskala besar.
Sampel Kecil dan Satu Kabupaten Membatasi Jangkauan Simpulan
Penulis mencatat tiga keterbatasan. “Pertama, ukuran sampel yang relatif kecil dapat membatasi kemampuan temuan untuk digeneralisasi,” tulis kelima penulis di halaman 80. Kedua, pengukuran peran industri bertumpu pada indikator persepsi, sehingga tidak sepenuhnya menangkap kerumitan intervensi industri. Ketiga, penelitian memusat pada satu wilayah yang bisa berbeda dari lingkungan ekonomi lain.
Saran lanjutan menyusul di paragraf yang sama. Penelitian berikutnya disarankan memperbesar sampel, memakai data yang lebih objektif dan bersifat runtut waktu, serta membandingkan antarwilayah atau antarnegara. Variabel tambahan seperti mutu kelembagaan dan kapabilitas teknologi juga diusulkan untuk memahami dinamika hubungan industri dengan usaha kecil dan menengah.
Bagian simpulan ditutup dengan tiga proposisi. Pertama, intervensi peran industri dalam mengembangkan usaha kecil akan menaikkan penciptaan lapangan kerja. Kedua, peran industri dalam mengembangkan usaha kecil akan menaikkan kesejahteraan lewat penciptaan lapangan kerja. Ketiga, peran industri dalam mengembangkan usaha kecil akan menaikkan kesejahteraan.
Sumbangan teoretisnya dirumuskan sebagai satu kerangka terpadu. Industri, pengembangan usaha kecil, penciptaan lapangan kerja, dan kesejahteraan ditautkan ke dalam satu model, sementara penelitian sebelumnya disebut memeriksa hubungan itu secara terpisah. Usaha kecil dan penciptaan lapangan kerja ditempatkan sebagai variabel mediasi yang menjadi mekanisme transmisi utama.
Usul kebijakan diletakkan sesudah itu. Penulis menyarankan penguatan hubungan industri dan usaha kecil lewat kemitraan, fasilitasi pelatihan, serta perbaikan akses usaha kecil pada sumber daya keuangan dan teknologi. Kebijakan industri disarankan bergeser dari pendekatan berorientasi produksi ke kerangka yang lebih inklusif, yang menempatkan industri sebagai penggerak ekosistem ekonomi lokal.
Bentuk praktisnya disebut ada tiga. Program tanggung jawab sosial perusahaan yang lebih terarah, strategi pengembangan berbasis klaster, dan wadah inovasi kolaboratif yang mempertemukan industri dan usaha kecil.
Naskah itu disetujui pada 30 April 2026. Sesudah tanggal tersebut tidak ada responden tambahan dan tidak ada angka baru.















