- Kemajuan teknologi di 34 provinsi tercatat berpengaruh total 0,710 terhadap penyerapan tenaga kerja selama 2015 hingga 2024.
- Porsi efek tidak langsung disebut 54,5 persen untuk teknologi dan 53,5 persen untuk ekonomi berbasis pengetahuan.
- Modal manusia berkoefisien 0,432, terbesar dalam persamaan penyerapan tenaga kerja.
- Menurut naskah, 90 persen angkatan kerja Indonesia belum pernah mendapat pelatihan formal.
- Redaksi menemukan naskah menyebut kode replikasi di lampiran, tetapi naskah tidak memuat lampiran.
Daftar Isi
- Angkatan Kerja 153,2 Juta pada Februari 2025
- Tiga Persamaan untuk Penyerapan Tenaga Kerja
- Teknologi Mendorong Investasi, Investasi Mendorong Pendidikan
- Efek Total 0,710 Terbagi Empat Jalur
- Kekurangan Keterampilan Menjadi Kendala
- Lampiran yang Tidak Ada dan Simbol yang Berulang
- Enam Arah Kebijakan dari Data 2015–2024
Cekricek.id — Selama 2015–2024, kemajuan teknologi di 34 provinsi Indonesia tercatat berpengaruh total 0,710 terhadap penyerapan tenaga kerja. Lebih dari separuh pengaruh itu tidak bekerja langsung, tetapi lewat investasi swasta dan modal manusia.
Angka itu berasal dari model tiga persamaan yang diestimasi dengan metode kuadrat terkecil tiga tahap (3SLS). Data panelnya mencakup 34 provinsi selama sepuluh tahun, sehingga berjumlah 340 amatan. Tahun 2015 dipilih penulis sebagai awal Industri 4.0 dan peluncuran kebijakan ekonomi digital di Indonesia.
Penelitian itu ditulis Sri Wahyuny Mustafa, I Ketut Patra, Jusman, dan Halim Usman dari Universitas Muhammadiyah Palopo, bersama Adya Utami Syukri dari Universitas Hasanuddin. Judulnya Technological Advances and Knowledge-Based Economy on Labor Absorption: Evidence in Indonesia. Artikel itu terbit di Signifikan: Jurnal Ilmu Ekonomi Volume 15 Nomor 2 tahun 2026, halaman 501–514.
Naskah diterima 29 Oktober 2025, direvisi 9 April 2026, dan disetujui 15 April 2026. Artikel itu tersedia daring pada Agustus 2026.
Angkatan Kerja 153,2 Juta pada Februari 2025
Menurut data BPS yang dikutip naskah, angkatan kerja Indonesia berjumlah 151,0 juta orang pada 2023. Jumlahnya naik menjadi 152,1 juta pada 2024 dan 153,2 juta pada Februari 2025. Tingkat pengangguran turun dari 5,32 persen menjadi 4,91 persen, lalu 4,76 persen pada Februari 2025.
Pada Februari 2025, tingkat setengah pengangguran tercatat 8,00 persen. Porsi pekerja paruh waktu 33,52 persen pada 2023, naik menjadi 34,40 persen pada 2024, lalu 33,81 persen pada Februari 2025. Tingkat partisipasi angkatan kerja bergerak dari 69,0 persen menjadi 69,7 persen, kemudian 69,3 persen.
Penulis membaca angka paruh waktu itu sebagai tanda pekerjaan informal yang bertahan meski teknologi berkembang. Naskah juga mengutip perkiraan McKinsey Global Institute pada 2019, bahwa sekitar 800 juta pekerja di dunia dapat tergeser otomatisasi.
Tiga Persamaan untuk Penyerapan Tenaga Kerja
Model penulis memuat tiga persamaan. Persamaan pertama menjelaskan investasi swasta dengan kemajuan teknologi dan ekonomi berbasis pengetahuan. Persamaan kedua menjelaskan modal manusia dengan ketiga variabel itu. Persamaan ketiga menjelaskan penyerapan tenaga kerja dengan keempat variabel sekaligus.
Penulis memilih 3SLS, bukan kuadrat terkecil biasa, karena hubungan antarvariabel dianggap saling memengaruhi. Teknologi mendorong investasi, tetapi peluang laba juga mendorong perusahaan mengadopsi teknologi. Investasi swasta dan modal manusia pun diperlakukan sebagai hasil yang saling bergantung. Tahun 2024 dipilih sebagai batas akhir karena menjadi tahun fiskal lengkap terakhir dengan data provinsi yang sudah divalidasi BPS.
Kemajuan teknologi diukur dengan indeks penggunaan TIK dari Bank Dunia dan Global Competitiveness Index. Ekonomi berbasis pengetahuan diukur dengan indeks akses dan infrastruktur. Investasi swasta memakai indeks pembentukan modal tetap bruto. Modal manusia memakai indeks pendidikan, dan penyerapan tenaga kerja memakai jumlah pekerja. Tiga data terakhir bersumber dari BPS.
Uji diagnostik yang disebut naskah meliputi uji Hansen J, uji akar unit Levin-Lin-Chu, dan faktor inflasi varians. Nilai VIF berkisar 1,24 sampai 2,87. Koefisien determinasi terkoreksi ketiga persamaan masing-masing 0,687, 0,712, dan 0,701. Estimasi dijalankan dengan paket plm dan systemfit di R.
Teknologi Mendorong Investasi, Investasi Mendorong Pendidikan
Pada persamaan pertama, kemajuan teknologi berkoefisien 0,482 terhadap investasi swasta. Ekonomi berbasis pengetahuan berkoefisien 0,357. Menurut penulis, respons investasi terhadap teknologi di Indonesia lebih kuat daripada rata-rata lima negara ASEAN, yang disebut 0,38. Kenaikan 2 poin indeks kemajuan teknologi disebut setara kenaikan sekitar 0,96 poin persen intensitas investasi swasta.
Pada persamaan kedua, investasi swasta berkoefisien 0,415 terhadap modal manusia, terbesar di persamaan itu. Kemajuan teknologi berkoefisien 0,266 dan ekonomi berbasis pengetahuan 0,304. Penulis membacanya sebagai tanda bahwa investasi perusahaan memberi sinyal kebutuhan keterampilan kepada sistem pendidikan. Jalur teknologi ke modal manusia dibaca sebagai respons perusahaan terhadap adopsi teknologi. Teknologi menaikkan keterampilan yang dibutuhkan, sehingga perusahaan terdorong melatih pekerjanya.
Pada persamaan ketiga, modal manusia berkoefisien 0,432 terhadap penyerapan tenaga kerja. Investasi swasta berkoefisien 0,387, kemajuan teknologi 0,323, dan ekonomi berbasis pengetahuan 0,289. Seluruh koefisien dalam tabel itu memiliki nilai p 0,003 atau lebih kecil. Menurut penulis, pendidikan dan keterampilan pekerja menjadi penentu langsung terkuat penyerapan tenaga kerja di provinsi.
Baca juga Intensitas AI generatif tak menaikkan produktivitas UMKM
Efek Total 0,710 Terbagi Empat Jalur
Penulis lalu memecah efek total teknologi. Efek langsungnya 0,323. Jalur lewat investasi swasta menyumbang 0,186, jalur lewat modal manusia 0,115, dan jalur berurutan dari investasi ke modal manusia 0,086. Jumlahnya 0,710, dengan interval kepercayaan 95 persen dari 0,521 sampai 0,899 berdasarkan 1.000 replikasi bootstrap.
Untuk ekonomi berbasis pengetahuan, efek langsungnya 0,289 dan efek tidak langsungnya 0,333, sehingga efek totalnya 0,622. Jalur lewat investasi menyumbang 0,138 dan jalur lewat modal manusia 0,131. Porsi efek tidak langsung disebut 54,5 persen untuk teknologi dan 53,5 persen untuk ekonomi berbasis pengetahuan.
Menurut penulis, porsi tidak langsung yang besar menunjukkan ekonomi berbasis pengetahuan lebih banyak membuka jalan bagi investasi dan pendidikan daripada langsung menciptakan permintaan tenaga kerja. Ekonomi berbasis pengetahuan disebut mencakup sistem inovasi, lembaga riset, infrastruktur pendidikan, dan kapasitas kelembagaan. Tanpa penguatan pendidikan dan lembaga riset, pengembangannya dinilai dapat menghasilkan kemampuan teknologi yang tidak berubah menjadi lapangan kerja.
Penulis menyimpulkan kebijakan yang hanya mendorong adopsi teknologi tidak cukup. “Adopsi teknologi saja tidak dapat menghasilkan manfaat lapangan kerja tanpa investasi modal yang menyertainya,” tulis Sri Wahyuny Mustafa dan rekan-rekannya dalam naskah yang tersedia daring pada Agustus 2026. Jalur investasi itu disebut setara 26,2 persen dari efek total teknologi.
Koefisien investasi 0,387 terhadap penyerapan tenaga kerja dibaca penulis sebagai tanda keterbatasan modal benar-benar mengikat lapangan kerja di tingkat provinsi. Kebijakan yang mendorong adopsi teknologi tetapi mengabaikan iklim investasi disebut berisiko menghasilkan kemampuan teknologi tanpa pertumbuhan lapangan kerja.
Kekurangan Keterampilan Menjadi Kendala
Koefisien modal manusia 0,432 lebih besar daripada efek langsung teknologi 0,323. Penulis membacanya sebagai tanda bahwa pasokan tenaga kerja terampil saat ini tertinggal dari permintaan yang diciptakan teknologi. Menurut naskah, 90 persen angkatan kerja Indonesia belum pernah mendapat pelatihan formal. Koefisien modal manusia itu juga disebut jauh di atas angka di negara maju, yang berkisar 0,12 sampai 0,24. Menurut penulis, tambahan investasi pada modal manusia karena itu sangat produktif untuk menciptakan lapangan kerja.
Partisipasi pendidikan vokasi Indonesia disebut 13 persen, sedangkan di negara maju 30 sampai 40 persen. Penulis juga membandingkan hasilnya dengan kajian Ferdinand pada 2013, yang mencatat hubungan negatif teknologi dan lapangan kerja pada 1981–2012. Menurut penulis, arah itu berubah karena sektor ekonomi digital tumbuh sejak 2015. Sebelum 2015, adopsi teknologi di Indonesia disebut terutama berupa otomatisasi manufaktur.
Urutan kebijakan menjadi pesan penulis. Adopsi teknologi yang cepat tanpa perluasan sistem keterampilan disebut dapat memicu kelangkaan pekerja terampil dan tekanan upah, tanpa tambahan lapangan kerja yang sepadan. Sebaliknya, perluasan pendidikan vokasi dan pelatihan teknis dapat menambah lapangan kerja bahkan sebelum adopsi teknologi dipercepat.
Baca juga Pekerja informal 80,24 juta, terlindungi hanya 6,5 juta
Lampiran yang Tidak Ada dan Simbol yang Berulang
Redaksi menemukan beberapa kejanggalan. Variabel yang dinamai FDI dijelaskan sebagai investasi swasta, tetapi diukur dengan indeks pembentukan modal tetap bruto dari BPS. Pada persamaan ketiga, simbol koefisien π3 dipakai dua kali, untuk teknologi dan untuk ekonomi berbasis pengetahuan.
Naskah menyatakan kode replikasi lengkap tersedia di lampiran, tetapi naskah tidak memuat lampiran. Uji Hansen J disebut mengonfirmasi validitas instrumen tanpa satu pun angka statistik. Naskah juga tidak menyebut instrumen yang dipakai, padahal sistemnya hanya punya dua variabel eksogen untuk tiga variabel endogen.
Klaim bahwa hubungan teknologi dan lapangan kerja berbeda nyata antarprovinsi tidak disertai hasil per provinsi. Konstanta dan statistik t di Tabel 3 ditulis dengan koma, seperti 1,250 dan 3,968, sehingga dapat terbaca sebagai ribuan. Tanggal penerimaan naskah tertulis “29 October 29 2025”. Data ekonomi berbasis pengetahuan tingkat provinsi disebut bersumber dari UNDP Knowledge Economy Index.
Baca juga Wirausaha pemuda berinternet berpendapatan 55 persen lebih
Enam Arah Kebijakan dari Data 2015–2024
Penulis mengusulkan enam arah kebijakan. Pertama, strategi lintas sektor yang memadukan adopsi teknologi, investasi swasta, dan modal manusia. Kedua, percepatan investasi lewat insentif pajak investasi teknologi, taman teknologi, dan kemitraan pemerintah dengan swasta. Ketiga, perluasan besar pendidikan vokasi lewat kemitraan wajib antara industri dan lembaga pendidikan.
Keempat, penguatan infrastruktur ekonomi berbasis pengetahuan lewat dana riset, pusat inovasi kampus dan industri, serta perlindungan kekayaan intelektual. Kelima, kebijakan yang dibedakan menurut kesiapan tiap provinsi. Keenam, pemantauan pasar kerja terpadu lewat survei yang diperluas dan evaluasi kebijakan yang independen.
Data model berhenti pada 2024, dengan efek total teknologi 0,710 terhadap penyerapan tenaga kerja. Angka pasar kerja terakhir dalam naskah berasal dari Februari 2025, ketika pengangguran 4,76 persen dan setengah pengangguran 8,00 persen.















