Daftar Isi
Cekricek.id — Tubuh perempuan Jawa lama diperlakukan sebagai urusan bersama. Bukan milik orang yang menempatinya, melainkan milik keluarga, tetangga, dan norma yang mendahului keduanya. Kesimpulan itu datang dari satu kajian yang menyandingkan sejarah keraton dengan jawaban lima puluh perempuan pada hari ini.
Kajian tersebut ditulis Syahr Banu dari Universitas Islam Sultan Agung, Semarang, dengan judul Tubuh, Pekerjaan, dan Pilihan Perempuan Jawa dalam Cengkraman Patriarki dan Kapitalisme. Artikelnya terbit di jurnal ARNAWA Volume 4 Nomor 1 tahun 2026 dan mengisi halaman 32 sampai 43.
Yang diperiksa di sana bukan satu sistem, melainkan dua yang bekerja pada waktu bersamaan. Patriarki mengatur pembagian peran menurut jenis kelamin, dan kapitalisme memanfaatkan pembagian yang sudah jadi itu agar ongkos produksi tetap murah.
Tubuh yang Dikomentari

Bordo pada 1993 menulis bahwa kebebasan atas tubuh tidak pernah diperlakukan setara, sebab ia selalu dibaca lewat lensa jenis kelamin. Akibatnya pengalaman perempuan atas tubuhnya berbeda secara struktural dari pengalaman laki-laki, bukan berbeda karena selera.
Saptandari pada 2013 melangkah selangkah lebih jauh dari situ. Perempuan dikonstruksi sekaligus sebagai simbol kesucian, penanda kehormatan keluarga, dan alat reproduksi yang harus dijaga. Dari konstruksi itulah keluarga dan institusi sosial merasa punya hak untuk mengendalikan.
Kontrol paling dini datang tepat ketika seorang perempuan memasuki usia dewasa. Stigma perawan tua biasanya tiba lebih cepat daripada tawaran pilihan hidup. Nugroho pada 2020 mencatat pernikahan diposisikan masyarakat sebagai mekanisme sosial, bukan sebagai hak perorangan.
Tekanan itu tidak berhenti sesudah akad selesai dibacakan. Lapisan berikutnya berupa tuntutan agar segera punya keturunan, dan tuntutan itu dibungkus dengan gagasan tentang kesempurnaan perempuan. Nilai seseorang lalu diukur dari seberapa patuh ia pada dua tuntutan tadi.
Lapisan ketiga bekerja lewat cermin dan bukan lewat mulut orang lain. Frederick dan rekannya pada 2008 menyebut standar kecantikan menghasilkan tekanan sosial yang berkelanjutan, sampai standar itu ikut menentukan cara perempuan memandang tubuh dan identitas dirinya sendiri.
Foucault pada 1995 memberi nama pada mekanisme semacam ini, yaitu disiplin. Kekuasaan modern tidak bekerja dengan memukul, melainkan dengan mengawasi, menilai secara moral, dan menormalkan. Ujungnya, yang diawasi menyesuaikan diri dengan sukarela.
Bartky pada 1990 menambahkan catatan yang paling tidak nyaman dibaca. Disiplin terhadap tubuh perempuan berlangsung jauh lebih intensif daripada terhadap tubuh laki-laki, sampai pada titik tertentu perempuan sendiri yang aktif mereproduksi standar yang mengekangnya.
Dalam masyarakat Jawa, Nugroho merangkum semua itu ke dalam dua frasa pendek. Wani ditata berarti perempuan sebagai pihak yang hidupnya diatur, mulai dari cara berpakaian dan berbicara sampai cara mengambil keputusan. Wani nata berarti perempuan sebagai pendukung keputusan suami demi menjaga harmoni rumah.
Kartini yang Disunting
Pendidikan bagi perempuan Jawa sejak lama diposisikan sebagai perkara yang kurang penting. Yuniarti pada 2018 dan Widyaningsih pada 2010 mencatat anggapan itu dinormalisasi sampai jauh ke dalam periode kolonial. Upaya membaliknya baru muncul lewat gagasan Raden Ajeng Kartini tentang sekolah perempuan.
Baca juga Dua Gaya Bahasa Islam di Beranda Facebook
Kartini pun sampai ke publik dalam bentuk yang sudah disaring lebih dulu. Carey dan Houben pada 2016 menulis bahwa surat-suratnya melewati proses seleksi dan penyuntingan J.H. Abendanon. Kartini yang dikenal orang banyak, dengan begitu, adalah hasil konstruksi tertentu.
Kebijakan kolonial justru memperlebar jarak yang sudah ada. Setelah VOC runtuh pada 1799 dan Tanam Paksa berjalan, pendidikan disediakan bagi laki-laki pribumi demi menjaga stabilitas ekonomi jajahan. Adji pada 2017 mencatat pendidikan perempuan hanya menjangkau kalangan ningrat dan priyayi, dan arahnya tetap peran domestik.
Ruang publik tertutup rapat, maka perempuan elite mencari jalan lain untuk bersuara. Lailiyah pada 2017 menyebut pers menjadi medium perjuangan yang paling mungkin dipakai. Menulis dianggap lebih pantas secara sosial daripada berdiri sebagai orator di depan orang banyak.
Jauh sebelum semua itu, tubuh perempuan sudah lebih dulu dipakai sebagai alat politik kerajaan. Retno Pembayun, putri Panembahan Senopati, diutus menyusup ke wilayah Ki Ageng Mangir dalam sebuah konflik yang tidak ingin diselesaikan lewat perang. Mardhiah dan rekannya pada 2023 mencatat ia menyamar sebagai penari bernama Lara Kasihan, lalu menikahi sasaran penyusupannya.
Strategi itu berhasil dan wilayah kekuasaan Mataram bertambah. Tetapi keberhasilan tersebut sama sekali tidak menaikkan posisi perempuan dalam struktur kekuasaan yang ada. Ia tetap ditempatkan sebagai instrumen, bukan sebagai pengambil keputusan.
Pola yang sama terbaca pada sosok Nyi Ageng Serang beberapa generasi sesudahnya. Ia terlibat memimpin perlawanan bersenjata pada masa Perang Diponegoro sesudah ayahnya gugur melawan Belanda. Legitimasinya datang dari relasi keluarga dan status sosial, bukan dari jabatan formal yang diberikan kepadanya.
Kesimpulan serupa berlaku untuk kelompok prajurit perempuan pada masa Mangkunegara I dan Sultan Hamengkubuwana II. Yuliarni dan rekannya pada 2020 menyebut keterlibatan itu bersifat terbatas dan simbolik. Perempuan diakomodasi persis sejauh kehadirannya tidak mengganggu hierarki yang sudah mapan.
Di dalam tembok keraton, poligami dan sistem selir dilembagakan sebagai bagian dari strategi kekuasaan. Carey dan Houben mencatat praktik itu menempatkan tubuh perempuan dalam kepentingan reproduksi politik dan legitimasi kekuasaan laki-laki. Di luar tembok, konsep macak, masak, dan manak mengunci sisa ruang gerak yang masih ada.
Lima Puluh Perempuan Menjawab
Untuk menguji apakah semua warisan itu masih hidup, Syahr Banu menyebar survei daring kepada lima puluh perempuan Jawa. Kuesionernya memakai pertanyaan tertutup dengan skala satu sampai lima, ditambah sejumlah pertanyaan terbuka untuk menggali pengalaman.
Komposisi respondennya jauh dari merata dan itu perlu dicatat sejak awal. Sebanyak 90 persen berusia 25 sampai 34 tahun, lulusan sarjana mengisi 74 persen, dan 68 persen di antaranya bekerja penuh waktu.
Baca juga Larangan Ibu Suliyah yang Berakhir di Atas Kanvas
Hasil pertama menyangkut apa yang paling mudah dilihat orang lain, yaitu penampilan. Sebanyak 42 persen responden atau 21 orang setuju bahwa penampilan perempuan sering dikomentari atau dikontrol lingkungan sosial. Sebanyak 30 persen atau 15 orang pernah diminta mengubah cara berpakaian oleh keluarga atau lingkungannya.
Angka berikutnya jauh lebih berat untuk dibaca. Sebanyak 48 persen responden menyatakan pernah mengalami pelecehan seksual, baik verbal maupun fisik, di ruang publik ataupun di lingkungan kerja. Sebanyak 28 persen lagi menjawab mungkin pernah mengalaminya.
Soal pernikahan, 34 persen responden atau 17 orang setuju bahwa menikah dipandang lingkungannya sebagai cara mengatur hidup perempuan. Empat responden atau 8 persen bahkan mengaku takut berkomitmen dalam hubungan serius, dengan alasan khawatir pasangannya kelak bersikap patriarkis.
Kerja Rumah Tak Dihitung
Hartmann pada 1981 menyebut pembagian kerja berbasis gender bukan sekadar konstruksi budaya yang bisa diubah dengan selera. Ia fondasi material, sebab lewat kerja domestik yang tidak diupah, dominasi laki-laki memperoleh penopang ekonominya sendiri.
Tong pada 2010 meneruskan hitungan itu ke arah yang lebih tajam. Kerja reproduktif perempuan tidak pernah diakui sebagai kerja produktif dan dihapus dari perhitungan ekonomi. Padahal tanpa kerja itu, sistem yang menghitung angka-angka tadi tidak akan berjalan.
Akibat langsungnya adalah beban ganda yang jarang disebut sebagai beban. Sebanyak 28 persen responden atau 14 orang tetap menanggung seluruh pekerjaan rumah tangga meski juga bekerja penuh waktu. Perempuan yang sanggup memikul keduanya justru dipuji sebagai perempuan ideal.
Pasar kerja sendiri tidak pernah netral terhadap jenis kelamin. Perempuan diarahkan ke pekerjaan yang dianggap cocok dengan peran domestik dan stereotip femininitas. Jenisnya biasanya berjam kerja lentur atau berupah rendah, sementara posisi strategis tetap didominasi laki-laki.
Gaji Tinggi Jadi Masalah
Upah, dalam pembacaan kajian ini, bukan sekadar kompensasi atas kerja yang sudah dilakukan. Hidayati pada 2015 menyebutnya juga penanda status sosial. Karena itu, ketika perempuan berpenghasilan lebih tinggi, situasinya dibaca lingkungan sebagai ancaman terhadap dominasi laki-laki.
Data surveinya searah dengan pembacaan tersebut. Sebanyak 48 persen responden atau 24 orang setuju bahwa perempuan bergaji lebih tinggi kerap memicu komentar negatif dari lingkungan sosial. Sebanyak 36 persen atau 18 orang menilai promosi dan posisi strategis lebih mudah diraih laki-laki di tempat kerja mereka.
Tekanan yang sama masuk sampai ke meja tempat pilihan hidup diambil. Sebanyak 42 persen responden setuju pemilihan pekerjaan perempuan sebaiknya mempertimbangkan harapan keluarga di atas keinginan pribadi. Sebanyak 46 persen atau 23 orang mengaku didorong memprioritaskan pernikahan ketimbang pendidikan dan pengembangan karier.
Baca juga Tiga Mahasiswa Prancis dan Bunyi Indonesia yang Sulit
Jawaban terbuka memperlihatkan bentuk konkret dari angka-angka itu. Seorang responden pernah ditanya untuk apa kuliah kalau ujungnya menjadi ibu rumah tangga. Responden lain gagal melanjutkan sekolah karena keluarganya menempatkan anak perempuan sebagai penanggung keuangan rumah.
Ada satu kasus yang paling terang di antara semuanya. Seorang responden memenangi beasiswa penuh lewat kompetisi tingkat nasional. Pasangannya justru tidak memberi dukungan, sebab capaian itu dianggap mengancam posisinya sendiri.
Standar ganda muncul lagi pada perkara menunda pernikahan. Perempuan yang menunda dinilai lingkungannya terlalu pemilih. Laki-laki dalam posisi persis sama justru didorong agar tidak terburu-buru supaya tidak salah pilih.
Yang Belum Terjawab
Kajian ini punya batas yang diakui sendiri oleh penulisnya sejak bagian metode. Syahr Banu menegaskan data survei tidak dimaksudkan sebagai alat generalisasi, melainkan sebagai cermin pengalaman. Angkanya dibaca secara interpretatif, tanpa uji statistik inferensial.
Batas itu penting dipegang sampai halaman terakhir. Lima puluh responden yang mayoritas sarjana, berusia tiga puluhan, dan bekerja penuh waktu jelas bukan potret seluruh perempuan Jawa. Yang tersaji adalah satu irisan, bukan sensus.
Yang dituju kajian ini memang bukan angka, melainkan garis waktu yang menghubungkan angka dengan arsip. Stigma perawan tua dibaca sebagai kelanjutan konstruksi moral yang dilembagakan sejak masa keraton. Dorongan mendahulukan pernikahan dibaca sebagai kelanjutan macak, masak, dan manak.
Ketimpangan itu, tulis Syahr Banu, “bukanlah kodrat budaya, melainkan hasil dari proses historis yang terus direproduksi.” Kalimat itu memindahkan persoalan dari wilayah watak ke wilayah struktur. Dari sesuatu yang tinggal diterima menjadi sesuatu yang pernah dibuat orang.
Respondennya sendiri tampak sepakat dengan arah itu. Sebanyak 50 persen menyatakan cara pandang sosial terhadap perempuan Jawa perlu diubah. Hanya 6 persen menempatkan pendidikan sebagai aspek utama yang harus dibenahi lebih dulu.
Sisanya tidak dijawab kajian ini: siapa yang harus mengubah cara pandang tersebut, dan mulai dari rumah siapa.















