Underground Economy Indonesia Setara 5,36 Persen dari PDB

A A

Tangan pedagang menjepit sushi dari nampan plastik di lapak kaki lima Jombang. [Foto: Indonesiagood/Wikimedia Commons (CC BY 4.0)]

Cekricek.id — Rp138.392,31 miliar tiap triwulan. Itu perkiraan nilai underground economy di Indonesia sepanjang 2010 sampai 2023.

Angka itu setara 5,36 persen terhadap PDB. Setara pula 35,72 persen terhadap penerimaan pajak pada tiap triwulannya.

Perkiraan itu disusun Ghina Anandhia dan Hardius Usman. Keduanya dari Politeknik Statistika STIS, Jakarta.

Tulisannya dimuat Jurnal Ekonomi dan Pembangunan Indonesia Volume 26 Nomor 2 edisi Juli 2026, halaman 178 sampai 196.

Naskahnya diterima 28 September 2025. Disetujui 19 Juni 2026 dan terbit daring 26 Agustus 2026.

Daftar Isi
  1. 56 Triwulan dan Satu Asumsi
  2. Rp1.537.486,70 Miliar, Lalu Dikurangi
  3. 5,36 Persen Lawan 34 Persen
  4. 13,82 Persen dan Ambang 15 Persen
  5. Dua Angka untuk Satu Koefisien
  6. Model Kedua yang Tak Ditampilkan

56 Triwulan dan Satu Asumsi

Metodenya Error Correction Model di dalam kerangka pendekatan permintaan uang kartal. Datanya triwulanan, 2010 sampai 2023.

Asumsinya satu dan tegas. Pelaku underground economy memakai uang kartal agar transaksinya tidak meninggalkan jejak.

Karena itu yang diukur bukan seluruh ekonomi bawah tanah. Yang terukur hanya kegiatan yang memakai uang kartal, legal maupun ilegal.

Variabelnya enam. Jumlah uang kartal, inflasi, PDB, BI Rate, beban pajak, dan nilai tukar.

Sumbernya tiga lembaga. Bank Indonesia, BPS, dan Kementerian Keuangan.

Kode klasifikasi JEL-nya tiga. Yang tercantum C18, E44, dan kata kunci underground economy, ECM, serta pajak.

Beban pajak dihitung sebagai rasio. Penerimaan pajak dibagi PDB nominal, mengikuti definisi OECD tahun 2001.

Baca juga Riset UGM: Suhu Naik Satu Derajat, Pendapatan UMKM Anjlok

Rp1.537.486,70 Miliar, Lalu Dikurangi

Cara hitungnya pengurangan. Permintaan uang kartal keseluruhan dikurangi permintaan uang kartal di ekonomi formal.

Rata-rata permintaan keseluruhan Rp1.537.486,70 miliar per triwulan. Rata-rata di ekonomi formal Rp1.474.304,20 miliar per triwulan.

Selisihnya Rp63.182,50 miliar. Angka itu 4,11 persen dari seluruh pemakaian uang kartal.

Selisih itu lalu dikalikan kecepatan perputaran uang. Hasilnya nilai kegiatan underground economy per triwulan.

Rentangnya lebar. Terendah Rp4.463,38 miliar pada triwulan I 2016, tertinggi Rp398.585,69 miliar pada triwulan II 2022.

Potensi pajak yang hilang dihitung dari angka itu. Rata-ratanya Rp21.864,88 miliar per triwulan, setara 0,58 persen terhadap PDB.

5,36 Persen Lawan 34 Persen

Angka 5,36 persen itu jauh di bawah perkiraan lain. Schneider dan Enste pada 2002 memperkirakan ukuran underground economy negara berkembang 34 sampai 44 persen dari PDB.

Selisihnya lebih dari enam kali lipat. Penulisnya menerangkan sebabnya cakupan dan metode yang berbeda.

Perkiraan untuk Indonesia sendiri juga berbeda-beda. Azwar dan Mulyawan pada 2017 memakai OLS dan memperoleh Rp289 triliun sampai Rp958 triliun per tahun.

Rata-ratanya Rp536 triliun per tahun. Angka itu sekitar empat kali lipat perkiraan penelitian ini bila disetahunkan.

Satu rujukan lain memberi angka yang jauh lebih kecil. Susilo dan rekan pada 2024 memakai metode ECM yang sama dan memperoleh rata-rata Rp79,93 miliar per tahun.

Selisih dengan Rp536 triliun mencapai empat digit. Tulisan ini mengutip keduanya berurutan tanpa menandai jarak sebesar itu.

Sebagai pembanding tertua ada Gutmann. Ekonom itu pada 1977 memperkirakan underground economy Amerika Serikat 14 sampai 15 persen dari kegiatan ekonomi resmi.

Jumlah uang kartal beredar sendiri terus naik. Rata-ratanya Rp1.552.363,15 miliar sepanjang 2010 sampai 2023.

Kenaikan terbesarnya 15 persen pada triwulan II 2011. Penurunan terbesarnya 9 persen pada triwulan IV 2010.

Inflasi justru bergerak turun pada periode yang sama. Rata-ratanya 1,05 persen, dengan yang terendah minus 0,44 persen.

Inflasi tertinggi tercatat pada triwulan IV 2014. Pemicunya kenaikan harga premium dari Rp6.500 menjadi Rp8.500 per liter.

Solar naik pada saat yang sama. Harganya bergerak dari Rp5.500 menjadi Rp7.500 per liter.

Pada Januari 2015 keduanya diturunkan lagi. Premium menjadi Rp6.600 dan solar menjadi Rp6.400 per liter.

Uang beredar naik tanpa diikuti kenaikan inflasi. Penulisnya membaca pola itu sebagai tanda dorongan permintaan uang bukan berasal dari harga.

Baca juga Pustek UGM Uji Coba Belanja Daring di Pasar Kolombo

13,82 Persen dan Ambang 15 Persen

Rasio pajak terhadap PDB ikut dihitung. Rentangnya 9,04 sampai 21,68 persen, dengan rata-rata 13,82 persen.

Ambang yang dikutip 15 persen. Junquera-Varela dan Haven pada 2018 menyebut rasio di atas angka itu mendorong pertumbuhan dan menekan kemiskinan.

Artinya rata-rata Indonesia masih di bawah ambang. Selisihnya 1,18 poin persen.

Tahun 2020 menjadi titik terendah. Penerimaan pajak turun Rp265.005,85 miliar dibanding tahun sebelumnya.

Pendapatan negara secara keseluruhan turun Rp65.180,09 miliar. PDB triwulan I 2020 turun Rp95.258,3 miliar dari triwulan sebelumnya.

Penurunan berlanjut pada triwulan berikutnya. PDB triwulan II 2020 turun lagi Rp232.605,70 miliar dari triwulan I.

Rinciannya ada pada komponen konsumsi. Konsumsi rumah tangga bergerak dari 5,04 persen menjadi minus 2,63 persen.

Dua komponen lain ikut turun. Konsumsi lembaga nonprofit dari 10,62 persen menjadi minus 4,29 persen, konsumsi pemerintah dari 3,25 persen menjadi 1,94 persen.

Perdagangan luar negeri juga menyusut. Ekspor turun 6,83 persen dan impor turun 10,02 persen.

Uji stasioneritasnya memakai Augmented Dickey-Fuller. Dua variabel disebut sudah stasioner pada tingkat level, yaitu inflasi dan beban pajak.

Empat variabel lain tidak stasioner pada tingkat level. Seluruhnya baru stasioner setelah dibedakan satu kali.

Uji kointegrasinya dilakukan atas residual model jangka panjang. Nilai statistiknya minus 40,098 dengan p 0,0001, sehingga kointegrasi dinyatakan ada.

Empat asumsi klasik dilaporkan terpenuhi. Jarque-Bera 0,1568, Breusch-Pagan Godfrey 0,6229, dan Breusch Godfrey 0,3447.

Asumsi keempat non-multikolinearitas. Keterangannya hanya menyebut VIF di bawah 10, tanpa angka.

BI Rate bergerak berlawanan dengan uang beredar. Nilainya tertinggi pada triwulan IV 2014 dan terendah pada triwulan I 2021 sampai triwulan II 2022.

Nilai tukar rupiah melemah sepanjang periode itu. Pelemahan terdalamnya tercatat pada triwulan I 2020.

Dua variabel itu tidak signifikan di kedua model. Koefisien nilai tukar 0,0662 jangka panjang dan 0,0137 jangka pendek.

Dua Angka untuk Satu Koefisien

Model jangka pendeknya memuat komponen koreksi kesalahan. Tabel 5 mencatat koefisiennya minus 0,316.

Persamaan yang dicetak di bawah tabel memakai angka yang sama. Di sana tertulis minus 0,316 dikalikan residual periode sebelumnya.

Paragraf pembahasannya menyebut angka lain. Di sana koefisien ECT ditulis minus 0,3073, lalu dibaca sebagai 30,73 persen.

Sisanya disebut 69,27 persen. Pemulihan menuju keseimbangan diperkirakan butuh 3 sampai 4 triwulan.

Dua angka itu tidak dipertemukan. Tidak ada keterangan mana yang dipakai dalam perhitungan akhir.

Hal serupa terjadi pada koefisien PDB jangka panjang. Tabel 3 mencatat 20,304, sedangkan badan tulisan menyebut 2,0304.

Selisihnya satu tempat desimal. Nilai R kuadrat terkoreksi model jangka pendek tercatat 0,5639.

Baca juga UGM Buka Akses Pasar Petani Merauke lewat Digipangan

Kejanggalan yang sama tampak pada nilai uji. Tabel jangka pendek mencatat nilai t beban pajak 60,826.

Nilai t sebesar itu tidak lazim pada data 56 triwulan. Nilai t inflasi tercatat 10,484 dengan p 0,2997.

Pasangan itu tidak bisa berdiri bersama. Nilai t 10 akan menghasilkan peluang mendekati nol, bukan 0,2997.

Hal serupa terjadi pada tabel jangka panjang. Nilai t BI Rate tercatat minus 27,123 dengan p 0,0091.

Nilai t beban pajak jangka panjang 23,480 dengan p 0,0229. Keduanya menuntut peluang jauh lebih kecil.

Pola yang sama muncul pada uji akar unit. Nilai statistik untuk uang kartal minus 25,530 dengan p 0,3027.

Nilai kritisnya disebut minus 3,5005. Angka minus 25 seharusnya jauh melewati ambang itu, bukan dinyatakan tidak stasioner.

Seluruh pola itu menunjuk satu arah. Tanda desimal pada sebagian angka tampak bergeser satu tempat.

Model Kedua yang Tak Ditampilkan

Bagian metode menyebut empat model. Dua model jangka panjang dan dua model jangka pendek.

Perinciannya satu model dengan seluruh variabel. Satu model lagi tanpa variabel pajak, yaitu ketika pajak disetarakan nol.

Model tanpa pajak itu justru yang menentukan. Permintaan uang di ekonomi formal dihitung dari model tersebut.

Namun tabel yang ditampilkan hanya dua. Satu untuk jangka panjang dan satu untuk jangka pendek, keduanya dengan seluruh variabel.

Model tanpa pajak tidak pernah muncul. Padahal seluruh angka Rp63.182,50 miliar bertumpu pada selisih dengan model itu.

Persamaan jangka panjang yang dicetak juga memuat lima suku. Padahal variabel bebasnya lima dan PDB tidak tampak di dalamnya.

Simpulannya pun berselisih dengan badan tulisan. Di sana inflasi, BI Rate, dan beban pajak disebut mengalami peningkatan.

Badan tulisan menyebut kebalikannya. Ketiganya diuraikan bertren menurun sepanjang 2010 hingga 2023.

Satu angka terakhir tetap berdiri. Rp21.864,88 miliar per triwulan, potensi pajak yang tidak tertagih, dan angka itu belum memasukkan transaksi digital.

Bagikan

Baca Juga

Wirausaha Pemuda Berinternet Berpendapatan 55 Persen Lebih
UMKM Sasirangan Banjarmasin dan Panah Regresi yang Terbalik
Brent Tembus 100 Dolar, Bursa Global Melemah Serentak
Jaguar Land Rover Pangkas 4.000 Pekerjaan di Seluruh Dunia
NTP Agustus 2026 Naik ke 129,19, Gabah dan Sawit Pendorong
ESDM: Panas Bumi Gunung Ungaran Digarap Bertahap