Apa pengertian Mal?
Pengertian Mal adalah harta, kekayaan; menurut bahasa umum arti mal ialah: uang atau harta. Sedang menurut istilah, ialah: segala benda yang berharga dan bersifat materi serta beredar di antara manusia. Para fuqoha mendefinisikan mal dengan; ‘’sesuatu yang manusia cenderung kepadanya dan mungkin disimpan untuk waktu keperluan’’
Referensi: Istilah-istilah dalam Ekonomi Syariah.













