Mal

A A

Ilustrasi: Istilah-istilah dalam Ekonomi Syariah. [Cekricek.id]

Apa pengertian Mal?

Pengertian Mal adalah harta, kekayaan; menurut bahasa umum arti mal ialah: uang atau harta. Sedang menurut istilah, ialah: segala benda yang berharga dan bersifat materi serta beredar di antara manusia. Para fuqoha mendefinisikan mal dengan; ‘’sesuatu yang manusia cenderung kepadanya dan mungkin disimpan untuk waktu keperluan’’

Referensi: Istilah-istilah dalam Ekonomi Syariah.

Bagikan

Baca Juga

Keuangan Syariah UMKM Lampung: Kesadaran 0,426, Sikap 0,073
Zakat Usaha Keluarga Menguntungkan sampai 4,2 Persen Laba
Likuiditas Menekan Risiko Bank Syariah, Bagi Hasil Menaikkan
Indeks Kesehatan Bank Syariah Lebih Stabil daripada Konvensional
Sukuk Korporasi Mengikuti Ukuran Perusahaan, Bukan Laba
Eks Ketua MA: Pengadilan Niaga Syariah Berpotensi Besar