- Kinerja keuangan naik seiring zakat sampai sekitar 4,2 persen laba, lalu menurun.
- Usaha berprogram zakat formal mencatat nilai kekayaan sosioemosional 5,56 berbanding 5,19.
- Dari 178 responden, 71 berasal dari Indonesia, 62 Malaysia, dan 45 Yordania.
- Analisis klaster memisahkan tiga pendekatan: komunitas, terpadu dengan strategi, dan tradisi.
Daftar Isi
Antara September dan Desember 2024, sebanyak 178 usaha keluarga milik Muslim di Malaysia, Indonesia, dan Yordania mengisi satu kuesioner yang sama tentang zakat usaha keluarga mereka. Rata-rata mereka menyalurkan 3,2 persen laba sebagai zakat, di atas kewajiban minimal 2,5 persen. Dari angka itu penelitiannya bergerak ke satu pertanyaan tentang batas.
Surveinya dikerjakan Gunawan Baharuddin dari Universitas Pancasila, Bayu Taufik Possumah dari Politeknik Wahdah Islamiyah Makassar, Asmak Ab Rahman dari Universiti Malaya, Hafizah Abdul Rahim dari Universiti Malaysia Perlis, dan Hareth Zuhair Alshamayleh dari Arab Open University, dalam artikel Balancing Financial and Socioemotional Wealth: How Zakat Empowerment Programs Influence Family Business Decisions di Jurnal Economia, Volume 22 Nomor 2 tahun 2026, halaman 258–276.
Survei Empat Bulan di Tiga Negara
Tiga negara itu dipilih penulisnya karena tingkat pelembagaan zakatnya berbeda. Malaysia punya lembaga zakat yang dikelola negara dan sangat formal, Indonesia menjalankan campuran lembaga negara dan swasta, sementara Yordania mempertahankan pendekatan yang lebih tradisional. Ketiganya juga berada pada tahap pembangunan ekonomi yang berbeda.
Sampelnya diambil dengan cara acak berlapis agar ukuran usaha dan sektornya terwakili. Dari seluruh yang dihubungi, 178 usaha menjawab, dengan tingkat tanggapan 37 persen: 71 dari Indonesia, 62 dari Malaysia, dan 45 dari Yordania. Yang mengisi adalah anggota keluarga senior yang terlibat dalam keputusan usaha sekaligus keputusan penyaluran zakat.
Usia usahanya rata-rata 27,3 tahun dengan simpangan baku 18,6 tahun. Sebanyak 42 persen masih dikelola generasi pertama, 37 persen generasi kedua, dan 21 persen generasi ketiga atau sesudahnya. Kekayaan sosioemosional diukur memakai skala FIBER lima dimensi, seluruhnya pada skala satu sampai tujuh.
Baca juga Indeks Kesehatan Bank Syariah Lebih Stabil daripada Konvensional
Kinerja keuangannya tidak diambil dari laporan keuangan, melainkan dari penilaian responden atas pertumbuhan pendapatan, marjin laba, dan pengembalian aset dibanding rata-rata industrinya, pada skala satu sampai tujuh. Indikator nonkeuangannya juga dikumpulkan: kepuasan pelanggan, ketahanan pekerja, dan reputasi di komunitas, dengan skala yang sama.
Tujuh Puluh Enam Usaha yang Memformalkan Zakat
Responden dipisah penulisnya menjadi dua kelompok. Sebanyak 76 usaha sudah punya program pemberdayaan zakat yang formal, dan 102 usaha masih memakai praktik zakat tradisional. Nilai gabungan kekayaan sosioemosional kelompok pertama 5,56, kelompok kedua 5,19, dengan nilai t 4,17 dan peluang di bawah 0,001.
Selisihnya tidak merata di lima dimensi. Ikatan sosial bergerak dari 5,23 ke 5,89 dengan nilai t 4,94, dan identifikasi keluarga dari 5,12 ke 5,67 dengan nilai t 3,76; keduanya berpeluang di bawah 0,001. Tiga dimensi lain tidak nyata: kendali keluarga dengan peluang 0,239, kelekatan emosional 0,173, dan pembaruan ikatan keluarga 0,132.
Pola itu berubah mengikuti generasi yang memegang usaha. Pada usaha generasi pertama, pengaruh terbesar program formal jatuh pada dimensi identifikasi keluarga dengan koefisien 0,39. Pada generasi kedua dan sesudahnya, pengaruh terbesarnya pindah ke ikatan sosial dengan koefisien 0,45. Keduanya berpeluang di bawah 0,001.
Sesudah ciri usaha dikendalikan lewat regresi bertingkat, hubungan antara program zakat formal dan kekayaan sosioemosional tetap nyata dengan koefisien 0,32. Tambahan daya jelasnya 8,7 persen di luar apa yang sudah dijelaskan variabel kendali, dengan peluang di bawah 0,001.
Korelasi antarvariabelnya memberi gambaran awal sebelum model diuji. Keselarasan zakat berkorelasi 0,48 dengan kekayaan sosioemosional dan 0,33 dengan kinerja keuangan. Identitas keagamaan berkorelasi 0,47 dengan besaran zakat dan 0,39 dengan kekayaan sosioemosional, tetapi hanya 0,05 dengan kinerja keuangan.
Titik Balik 4,2 Persen dari Laba
Untuk kinerja keuangan, hasilnya berbeda. Regresi yang mengendalikan ukuran usaha, usia usaha, sektor, dan negara tidak menemukan perbedaan nyata antara usaha berprogram formal dan usaha berpraktik tradisional, dengan koefisien 0,11 dan peluang 0,217. Yang nyata adalah keselarasan zakat dengan nilai usaha, berkoefisien 0,29 pada peluang di bawah 0,01.
Penambahan suku kuadrat memperlihatkan hubungan yang melengkung antara besaran zakat dan kinerja keuangan. Kinerja naik seiring zakat sampai sekitar 4,2 persen laba, dan sesudah titik itu tambahan zakat justru berjalan bersama kinerja yang menurun. Daya jelas modelnya naik dari 0,24 menjadi 0,31, lalu 0,36 ketika suku kuadrat masuk.
Analisis jalurnya menempatkan keselarasan zakat sebagai perantara. Pengaruh tidak langsung identitas keagamaan terhadap kekayaan sosioemosional lewat keselarasan zakat 0,17, dengan selang keyakinan 95 persen antara 0,09 dan 0,26. Pengaruh langsungnya tetap nyata pada 0,22, sehingga perantaraannya disebut penulisnya bersifat sebagian.
Baca juga Fintech Lending Syariah dan Lama Menarik Lebih Banyak Investor
Besar perantaraan itu berbeda antarnegara. Malaysia mencatat pengaruh tidak langsung 0,24, Indonesia 0,16, dan Yordania 0,09. Keselarasan zakat dengan nilai usaha juga paling tinggi di Malaysia, 4,92, disusul Indonesia 4,59 dan Yordania 3,98, dengan nilai F 8,76 dan peluang di bawah 0,001.
Perantaraan itu bekerja lebih kuat pada industri yang persaingannya ketat, dengan pengaruh tidak langsung 0,23 dan selang keyakinan 0,14 sampai 0,32. Pada lingkungan yang persaingannya lebih longgar, angkanya 0,11 dengan selang 0,04 sampai 0,18. Seluruh variabel kendalinya mencakup ukuran usaha menurut pendapatan dan jumlah pekerja, usia usaha, generasi pengelola, sektor, dan negara.
Tiga Pendekatan yang Terbentuk dari Data
Analisis klaster memisahkan responden menjadi tiga kelompok. Kelompok berorientasi komunitas berisi 68 usaha atau 38,2 persen, kelompok yang menyatukan zakat dengan strategi usaha 53 usaha atau 29,8 persen, dan kelompok berorientasi tradisi 57 usaha atau 32,0 persen.
Angka tiap kelompok bergerak searah dengan namanya. Keselarasan zakat 5,7 pada kelompok yang menyatukannya dengan strategi, 4,9 pada kelompok komunitas, dan 3,2 pada kelompok tradisi. Kinerja keuangan 5,4 pada kelompok pertama, 4,6 pada kelompok komunitas, dan 4,7 pada kelompok tradisi, dengan nilai F 8,75.
Tujuan penyaluran zakatnya juga berbeda. Kelompok komunitas menyalurkan 62,4 persen zakatnya ke lembaga komunitas setempat. Kelompok tradisi menyalurkan 74,3 persen lewat lembaga keagamaan. Kelompok yang menyatukan zakat dengan strategi menyebarnya lebih luas: 38,7 persen ke lembaga komunitas, 28,3 persen ke program pengembangan pekerja, dan 21,6 persen ke mitra rantai pasok.
Perbedaan itu berlanjut sampai ke ruang rapat. Sebanyak 76,4 persen usaha pada kelompok yang menyatukan zakat dengan strategi menyatakan pertimbangan zakat masuk resmi ke daur perencanaan strategis mereka. Pada kelompok komunitas angkanya 34,7 persen, dan pada kelompok tradisi 12,3 persen.
Ukuran lain ikut membedakan ketiganya. Kepercayaan pemangku kepentingan 5,8 pada kelompok yang menyatukan zakat dengan strategi, 5,6 pada kelompok komunitas, dan 4,5 pada kelompok tradisi. Kapasitas inovasi 5,6, 4,5, dan 4,3 pada urutan yang sama. Hanya kemandirian keputusan yang justru tertinggi di kelompok tradisi, 5,5.
Tanda yang Berbeda di Dua Halaman
Penulisnya menyebut sendiri empat batas kajiannya. Datanya potong lintang, sehingga arah hubungan antara praktik zakat dan hasil usaha tidak dapat dipastikan. Ukurannya dilaporkan sendiri oleh responden, sehingga ada risiko bias metode yang sama. Sampelnya hanya dari Asia Tenggara dan Timur Tengah, dan fokusnya pada usaha keluarga menyisihkan usaha milik Muslim yang bukan usaha keluarga.
Ada juga dua hal yang tidak cocok di dalam naskahnya. Suku kuadrat besaran zakat ditulis berkoefisien 0,18 pada satu paragraf dan −0,18 pada paragraf berikutnya beserta tabelnya, padahal tanda itulah yang menentukan adanya titik balik. Kepala tabel klasternya juga kehilangan satu nama kolom, sehingga tiga deret angka hanya bernama dua.
Keanggotaan klaster juga bertaut dengan ciri usaha. Usaha generasi pertama lebih sering memilih pendekatan komunitas dengan nilai khi kuadrat 15,37. Usaha di industri yang berhadapan langsung dengan konsumen lebih sering menyatukan zakat dengan strategi, 18,92, begitu pula usaha yang beroperasi lintas negara, 12,43. Usaha Malaysia lebih banyak di kelompok terpadu, Yordania di kelompok tradisi, dengan nilai 16,78.
Data retrospektifnya menambahkan satu catatan arah. Sebanyak 28,6 persen usaha menyatakan telah berpindah dari pendekatan tradisi ke pendekatan komunitas atau ke pendekatan yang menyatukan zakat dengan strategi dalam lima tahun terakhir, sementara hanya 5,2 persen berpindah ke arah sebaliknya.
Baca juga Fungsi Intermediasi Bank KBMI 4 Turun 10,43 Persen saat Pandemi
Sampai survei ditutup pada Desember 2024, dua angka itulah yang berdiri: 4,2 persen laba sebagai titik balik kinerja keuangan menurut model ini, dan 3,2 persen sebagai rata-rata yang benar-benar disalurkan responden dari ketiga negara. Kewajiban minimalnya sendiri 2,5 persen dari laba.















